Penuli: Junihot Simanjuntak, M.Pd.K., Dosen tetap S1 PAK STT Kharisma
Pengantar
Tujuan Allah yang paling tinggi atas semua orang-orang Kristen adalah untuk mengasihi Dia, memuliakan Dia dan menjadi seperti Yesus Kristus. Pengajaran menyeluruh Alkitab, sebagaimana terlihat dalam kutipan teks pendek yang spesifik, mengkonfirmasikan kebenaran ini. Tujuan yang menakjubkan ini tercapai melalui suatu proses pembentukan spiritual yang dilakukan oleh para pendidik-pendidik teologi.[2]
Oleh sebab itu pendidikan teologi memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan masa depan para pemimpin Kristen yang sedang menerima pelatihan yang terbaik untuk melakukan pelayanan rohani. Perubahan yang terus-menerus, teruji dan konstruktif adalah tugas para pendidik-pendidik Teologi yang sangat penting, mengingat tugasnya yang begitu sentral dalam pelayanan pembentukan para pemimpin-pemimpin Kristen yang terlatih, yaitu mereka yang mengabdikan diri sebagai hamba gereja.[3] Banyak orang di dalam pendidikan teologi memahami bahwa pekerjaan mereka dihubungkan dengan komunitas-komunitas religius yang spesifik. Kebanyakan para siswa di dalam sekolah-sekolah seminari atau teologi sedang dilatih atau disiapkan untuk menjadi pendeta di gereja. Dari zaman Perjanjian Baru, gereja selalu mengharapkan kepemimpinan dengan moral yang patut dicontoh, atau sebagai urutan pertama yang dituliskan, “untuk menghiasi Injil dengan kehidupan yang kudus.”[4]
Oleh sebab itu tidaklah salah jika dalam makalah ini saya sebutkan dosen-dosen teologi sebagai “The Life Model” dari siswa-siswa yang datang belajar firman Tuhan kepadanya. Istilah “The Life Model” yang saya maksudkan adalah dosen-dosen teologi yang bertugas mengajarkan kebenaran-kebanaran Alkitab dan yang sekaligus juga menerapkannya. Dosen-dosen teologi sebagai The Life Model yang memberdayakan siswa-siswanya untuk hidup dalam pelekatan kasih Allah sehingga panggilan kehambaan mereka tidak terhambat dalam perjalanan menuju keutuhan. Hal itu tercapai karena para dosen teologi dalam menjalankan tugas panggilan kehambaannya selalu hidup dari hati yang diberikan oleh Yesus. Sebagaimana Dr. B.S. Sidjabat menghimba supaya kita jangan hanya membawa peserta didik memahami “teori pembentukan” Kitab Suci, tetapi juga mendorong mereka mengembangkan keterampilan penafsiran (hermeneutika) dan eksegesa.Yang lebih penting ialah bahwa melalui studi biblika seharusnya peserta didik dibimbing oleh pengajar untuk lebih mengenal siapa Allah Tritunggal – Bapa, Anak dan Roh Kudus. Keseluruhan Alkitab mengajarkan kepada kita pribadi Allah yang demikian.[5]
“The Life Model” dalam Kurikulum
Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Setiap praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial, ataupun kemampuan bekerja. Untuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat penilaian tertentu pula. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara-cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum. Dengan berpedoman kepada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru/dosen dan siswa berlangsung.[6]
Kunci utama dalam pengembangan kurikulum bidang pendidikan dengan cita-cita yang tinggi dengan hasil-hasil yang secara efektif adalah perlunya memberi studi yang serius kepada konteks. Konteks yang dimaksudkan adalah ‘latar belakang’ tempat dan keadaan yang melingkupi suatu tindakan atau peristiwa terjadinya proses belajar-mengajar. Di dalamnya termasuk pertimbangan lingkungan di mana kurikulum itu sedang diuji dan dikembangkan. Adapun unsur-unsur dasar dari konteks adalah waktu dan ruang. Studi waktu dalam hubungan dengan konteks dari suatu kurikulum mengacu pada pertanyaan tentang kaitannya kepada waktu yang ada. Kurikulum kita harus ada kaitannya ke konteks masa kini.[7]
Dalam pendidikan Kristen diyakini bahwa Allah adalah guru yang terakhir dan bahwa Ia juga terlibat dalam menyusun seluruh kurikulum kehidupan. Pemahaman ini menyiratkan satu keterbukaan dan harapan kepada hadirat dan pekerjaan dari Roh Kudus di dalam misteri Allah yang memasukkan pengajaran isi hidup. Oleh karena itu para guru harus berlatih kepedulian dan kerajinan di dalam bidang-bidang kurikulum yang kelihatan, kurikulum yang tersembunyi, dan kurikulum yang diabaikan.[8]
“The Life Model” dalam Kurikulum Eksplisit
Kurikulum yang eksplisit (yang tampak atau yang kelihatan) secara umum terdiri dari bahan-bahan pelajaran yang diterbitkan atau hasil cetakan, atau gambaran-gambaran yang dinyatakan dalam suatu katalog atau silabus.
Dalam upaya menjadikan dosen teologi sebagai “The Life Model” bagi para peserta didiknya, maka kurikulum yang yang kelihatan secara umum dalam katalog atau syllabus, diharapkan mampu ‘memperlihatkan gambaran pengalaman belajar (learning experiences) yang akan ditempuh oleh peserta didik. Demi efektifitas dan efisiensi serta relevansi pelayanan lembaga pendidikan teologi kita, masalah kurikulum dan pengajaran harus terus kita perhatikan.’[9]
Dalam usaha memenuhi efektifitas dan efisiensi serta relevansi kurikulum pendidikan teologi, sudah seharusnya dosen teologi memikirkan kurikulum eksplisit yang sesuai dengan konteks, isi dan person. Untuk memenuhi ketiga aspek tersebut dosen teologi sebagai “The Life Model” harus cakap menggali potensinya dan mampu mengintegrasikan ilmu pengetahuan, terutama ilmu-ilmu sosial ke dalam kurikulum pendidikan teologi. Salah satu dari ilmu-ilmu sosial yang sangat tepat di integrasikan ke dalam kurikulum pendidikan teologi adalah antropologi budaya. Karena antropologi budaya adalah ilmu yang hendak memberi jawaban mengenai pertanyan-pertanyaan yang berhubungan dengan manusia sebagai mahluk sosial yang hidup dalam masyarakatnya. Supaya terbangun komunikasi yang baik dalam pelayanan maka kita harus dapat membangun konsep antropologi budaya yang jelas. Yaitu kemampuan memisahkan budaya dari masyarakat dalam satu kesatuan. Kebudayaan itu sendiri diartikan sebagai nilai-nilai yang menjadi pedoman hidup bagi masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan masyarakat adalah manusia yang hidup berkelompok. [10]
Paul G. Hiebert mengemukakan dua alasan mendasar mengapa orang Kristen perlu belajar ilmu antropologi budaya: pertama, karena kita meski adalah warga kerajaan Surga namun kita juga saat ini masih menyandang status kewarga negaraan dunia ini. Kedua, karena kita mempunyai tugas dari Allah yang sangat sentral, yaitu untuk membuat Injil dapat dengan mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dunia yang kontemporer.[11]
Bagi saya sendiri kepentingan kita mempelajari budaya Indonesia dan mengintegrasikannya ke dalam pendidikan teologi adalah supaya orang Kristen Indonesia itu sendiri memiliki kepribadian yang lengkap, yaitu kepribadian yang benar-benar mampu menghayati iman Kristennya secara gerejawi dan sekaligus juga mampu menemukan pengertian dan penghayatan sebagai seorang Indonesia yang terikat dengan budayanya.
Gagalnya dosen-dosen teologi sebagai “The Life Model” bagi para peserta didiknya, karena ia hanya dapat melanjutkan “kekeliruan” orang-orang Barat yang telah menyusupkan pemahaman fragmentatif dari zaman Pencerahan yang bersifat non Kristen tentang realitas ke tengah bangsa-bangsa non Barat[12] dalam kurikulum eksplisitnya.
Apa yang menjadi dasar pemikiran para dosen untuk mendalami konteks pengembangan kurikulum? Lal Senanayake memberikan empat alasan, yaitu:pertama, pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk menciptakan pendidikan teologi yang relevan dengan waktu dan tempat. Ini akan mendorong pengembangan dari ‘kurikulum kontektualisasi‘ ketimbang menggunakan kurikulum barang impor dari tempat lain. Meskipun kurikulum yang kita impor tersebut baik sekali, tetapi itu tidak akan bertalian dengan kebutuhan-kebutuhan yang riil dari para siswa;
Kedua, pengembangan kurikulum akan mengaitkan konteks prospek para peserta pelatihan. Ini akan membantu menilai pengetahuan para siswa peserta pelatihanyang umum itu dalam tiga bidang: pengetahuan dasar injili, pengetahuan umum di dalam bidang-bidang dari sejarah, geografi dan isu-isu zaman ini, dan pengetahuan dasar matematika. Hal ini akan menjadi dasar para panitia untuk menempatkan para siswa menurut kinerja mereka.
Ketiga, kurikulum berhubungan dengan potensi kebutuhan-kebutuhan. Dengan konteks kita mulai mampu melihat suatu ruang yang kompleks dan yang sangat luas. Dengan demikian, kurikulum tidak hanya dituntu bersifat reaktif saja, tetapi juga harus proaktif di dalam ruang dan waktu.
Keempat, konteks akan melihat lapisan-lapisan dari kurikuler. Dengan konteks kitaakan melihat suatu ladang yang kompleks dan yang sangat luas. Dengan melihatdinamika dari ruang dan waktu dan lapisan-lapisan lain, kita akan mampu membentuk sebuah kurikum yang relevan. Lapisan-lapisan dari kurikuler itu sendiri adalah: konteks cendekiawan, konteks church/denominasi, konteks kelembagaan, konteks perancang kurikulum, konteks global, konteks nasional dan konteks rohani.[13]
Disamping penyusunan dan pengembangan kurikulum eksplisit yang mempertimbangkan aspek antropologi budaya di mana pendidikan teologi bersangkutan berdiri, hal lain yang tidak boleh kita abaikan adalah perlunya pendekatan akademik yang berorientasi kepada kebutuhan di lapangan pelayanan para peserta didik. Dr. B.S. Sidjabat mengatakan bahwa dalam pendidikan teologi tugas para guru atau dosen tidak hanya mentrasfer isi buku teks teologi – lazimnya dinamakan, biblika, sistimatika, sejarah, apologetika – kepada peserta didiknya. Jika demikian tekanannya, berarti guru atau dosen yang bersangkutan memandang teologi sebagai disiplin ilmu (subject matter) belaka, yang sering “kaku” dan apalagi mungkin imported sifatnya. Saya kira teologi bukan sebagai disiplin ilmu atau “subject matter” semata-mata. Teologi juga sebagai aktivitas, yakni perbuatan atau the doing of theology. Artinya, jika seorang guru atau dosen mengajarkan teologi sesungguhnya ia harus sadar sedang membantu orang lain memahami cara berteologi yang benar. Melalui belajar teologi peserta didik diperlengkapi dengan pengetahuan, pemahaman, metodologi atau pendekatan berteologi (Bochmuel, 1987). Mereka didorong untuk menghasilkan “teologi reflections” yang tentu tidak sama ke dalamannya diantara setiap peserta didik. Bukankah yang kita pelajari dari buku teks teologi itu merupakan “teologi reflections” dari pengarang (teolog) selama jangka waktu tertentu? Bukankah pergumulan dan latar belakang pemikir dan kedalaman spritualitas mereka berbeda dengan kita? Menurut hemat saya, melalui pendidikan teologi yang kita kelola peserta didik haruslah diperkaya dengan wawasan-wawasan teologis yang benar dalam relasi dengan Allah, firman Tuhan (Kitab Suci), gereja, dan tentang dunia (konteks).[14]
“The Life Model” dalam Kurikulum Implisit
Dosen teologi sebagai “The Life Model” hadir di tengah-tengah peserta didiknya, selain mengajarkan kebenaran-kebenaran Alkitab melalui kurikulum eksplisit, juga dibutuhkan untuk membantu peserta didiknya untuk memberdayakan mereka untuk hidup dalampelekatan kasih sehingga mereka tidak terhambat dalam perjalanan mereka menuju keutuhan di dalam Kristus. Karena ada begitu banyak alasan-alasan yang melatar belakangi para peserta didik untuk datang belajar teologi, seperti keadaan yang menghimpitnya di tengah-tengah komunitasnya, kehidupan yang hancur, masa lalu yang telah melumpuhkan hidupnya dan lain sebagainya. Dengan menjadi “The Life Model” bagi peserta didiknya, seorang dosen yang tulus dibutuhkan untuk membangun kelompok-kelompok siswa yang datang dari latar belakang kehidupan yang “gelap” agar bertumbuh dalam penebusan Allah, hidup dari hati yang diberikan Yesus.
Tetapi terkadang para peserta didik yang datang dari latar belakang kehidupan yang “gelap” tersebut bisa terluka untuk yang kedua kalinya, tatkala ia melihat dosennya memberikan “The Life Model” yang bukan Kristen di tengah-tengah ia berproses di dalam pendidikan teologi. Mengapa hal ini terjadi? Selama saya mengikuti kuliah “Pendidikan Teologi”, saya mengamati hampir 90% tugas refleksi dan diskusi peserta didik menyoroti seputar kurikulum implisit (hidden curiculum) dan lebih dari 50% materi perkuliahan tertuju kepada kurikulum implisit. Berdasarkan hasil diskusi maupun berdasarkan hasil studi saya dari materi kuliah tersebut, saya menyimpulkan bahwa timbulnya luka baru peserta didik dalam pendidikan teologi tidak lain di akibatkan rendahnya mutu kurikulum implisit yang di ajarkan oleh dosen teologi kepada peserta didiknya. Seperti halnya kebiasaan dosen mengajar tanpa doa atau tanpa mengakui kebutuhan untuk diarahkan oleh Roh Kudus dalam pengajaran kita. Dengan mengajar seperti itu maka kita mengambil resiko untuk mengajarkan mahasiswa bahwa Allah tidak peduli mengenai apa yang kita ajarkan, atau bahkan Allah tidak hadir di ruang-ruang kelas diperguruan tinggi teologi. Jika ini yang menjadi muatan kurikulum implisit dosen teologi, bukankah dosen telah membuat kerusakan yang lebih parah dan menimbulkan kesakitan yang lebih ngeri dari keadaan masa lalu siswanya di luar Kristus?
Perry Shaw mengemukakan, bahwa sekalipun kita lebih sering memberi perhatian kepada perencanaan katalog dan sillabus-sillabus (baca: kurikulum eksplisit), namun katalog dan sillabus-sillabus itu pada umumnya hanya mempunyai pengaruh yang sangat sedikit saja kepada para mahasiswa kita. Yang pengaruhnya besar justru adalah kurikulum implisit – dimensi-dimensi sosiologis dan psikologis yang sangat kuat dari pendidikan, yang biasanya meraba tanpa diajarkan secara sengaja.[15] Kurikulum implisit itu tak tampak namun sesungguhnya lebih kuat berpengaruh daripada kurikulum eksplisit oleh karena pesan yang kita komunikasikan melalui bagaimana kita mengajar meresap jauh ke dalam sukma mahasiswa dan mempengaruhi sikap, motivasi, dan tingkah laku mereka. Dampak seperti ini jarang tercapai hanya melalui kata-kata.[16]
Dalam usaha pengembangan kurikulum implisit untuk mewujudkan dosen teologi yang “The Life Model” adalah menarik jika kita sejenak menyimak gagasan-gagasan Robert Pazmino yang mengemukakan bahwa kurikulum implisit adalah bagian yang integral dengan kurikulm eksplisit. Kurikulum implisit menunjukkan tanggung jawab seorang guru Kristen dari kurikulum eksplisitnya. Tanggungjawab mengenali pekerjaan yang unik dari Roh Kudus di dalam membuka peluang bagiorang-orang untuk menginterkoneksikan iman dengan hidup yang menandai terjadinya pengajaran dalam sebuah komunitas iman. Guru Kristen harus terbuka kepada gerak dan pekerjaan Roh Kudus melalui kurikulum implisit danmenciptakan ruang untuk membangun aktivitas yang ekspresif, yang mana hal initerlalu sering dilalaikan dalam sasaran kurikulum eksplisit. Seharusnya kurikulum eksplisit disusun dengan mempertimbangkan hal-hal yang menyenangkan yang dapat digali dari isi, dan kurikulum implisit disusun dengan mempertimbangkan hal-hal yang menyenangkan bagi orang-orang dan konteks
Lebih lanjut Pazmino mengatakan bahwa ada tiga hal yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam mengembangkan kurikulum implisit, yaitu: pertama, pengelolaan kelas yang mampu menyeimbangkan antara disiplin dengan kreativitas. Disiplin seharusnya dijadikan sebagai: petunjuk bagi siswa dalam bertingkah laku, mengembangkan aktivitas pelajaran yang sesuai dengan kreatifitas guru dan siswa, mengoreksi tingkah laku yang tidak sesuai tanpa penolakan dari orang yang melakukan tingkah laku yang tidak sesuai. Kedua, gaya mengajar dan belajar yang mencerminkan karakter Kristus. Gaya belajar dan mengajar yang seperti ini dikenali dalam empat gaya yang khusus: (1) gaya belajar-mengajar yang inovatif,merasakan–meraba, divergers – orang-orang ini mempelajari dengan mendengarkan dan membagi ide-ide; (2) gaya belajar-mengajar kesadaran–umum, kesadaran–berpikir, convergers-orang-orang ini senang membangun sesuatu yang bersifat percobaan; (3) gaya balajar-mengajar analitik, intuisi – berpikir, mengasimilasi-ini orang-orang yang senang belajar dengan mendengarkan ceramah kuliah guru; (4)gaya belajar-mengajar dinamis, intuisi–merasakan, mengakomodasi – ini orang-orang yang senang mengambil apa yang mereka sudah pelajari dan menggunakan imajinasi dan kecurigaan; keingin-tahuan mereka membangun sesuatu yang baru dan bersifat percobaan daripadanya. Ketiga, gaya kreativitas yang membuka kitakepada wahyu Allah di dalam gambar Allah, ketika kita mengungkap misteri, keajaiban, kegembiraan, dan perasaan kagum di dalam hidup kita sebagai guru dan siswa yang sedang dalam proses pengajaran. Semua orang mempunyai kemampuan-kemampuan kreatif yang dapat diungkapkan melalui pengajaran. Kreativitas mengambil bermacam wujud-wujud dan setiap orang mempunyai beberapa kapasitas yang imajinatif yang dapat digunakan untuk Kemuliaan Allah dan untuk kesenangan dari orang lain melalui belajar dan mengajar.[17]
Penutup
Mengakhiri gagasan saya dalam makalah yang berjudul “Dosen Teologi Sebagai ‘The Life Model’” ini saya menggariskan dua pemikiran terpenting:
Pertama, kegagalan dosen sebagai “The Life Model” bagi para peserta didiknya bermula dari motif pendirian pendidikan teologi yang salah alasan menghadirkan pendidikan teologi yang didirikannya itu, yang kemudian mendorongnya mencari jawaban kurikulum yang dibutuhkan dalam pendidikan teologi, yang mengambil jalan “instant” dengan mengimpor kurikulum dari luar konteks institusi teologi tersebut. suatu kurikulum yang tidak berkaitan denganinstitusinya, isi, konteks dan orang-orang yang dilatihnya.[18]
Kedua, kegagalan dosen teologi merumuskan panggilannya. Panggilan seorang dosen teologi sangat berpengaruh terhadap kemajuan pendidikan teologi dan pengajaran. Sebagaiman dikuti Dr. B.S. Sidjabat dari Kent L. Johnson dalam tulisannya Called to Teach (1984) yang menegaskan bahwa salah satu unsur penting yang harus dimiliki oleh setiap guru adalah panggilan secara jelas dari Allah. Dengan panggilan yang jelas guru atau dosen dapat tahu soal “mengapa” dan “untuk apa” dari tugas-tugas rutinnya dalam membimbing orang lain. Dia akan berusaha untuk tahu dan mampu bagaimana menuntun orang lain bertumbuh ke arah kedewasaan iman di dalam Tuhan Yesus Kristus, seperti dirinya sendiri. Dia pun tahu perlengkapan pengetahuan apa yang diperlukan bagi pertumbuhan mereka yang dibimbingnya. Dia juga tahu bahwa ia harus memberi layanan yang terbaik dan selalu berusaha demikian (the pursuit of excellence). Memberi pelayanan yang terbaik baginya adalah sumber motivasi yang andal dan tinggi bobotnya bagi setiap guru.
Dilihat dari persfektif Alkitab, panggilan seorang guru dalam konteks pendidikan teologi bukanlah sekedar mengajarkan bahan yang ditugaskan baginya. Sama sekali tidak begitu. Guru hadir dan bekerja sebagai pendidik. Artinya, dia didesak menjadi segala-galanya bagi peserta didiknya! Para peserta didik mengharapkan dirinya sebagai penunjuk jalan, pengarah, pemberi informasi, motivator, fasilitator, bahkan bagaimana dikemukakan oleh Rasul Paulus bertindak sebagai “bapa dan ibu” bagi mereka yang dilayani (1 Tesalonika 2:7-11). Sebagai pelayan Tuhan, guru dalam konteks pendidikan teologi juga dipanggil berperan sebagai gembala, yang mesti melayani dengan sukarela dan dengan pengorbanan diri (bd. 1 Petrus 5:1-3).[19]
Dengan mempertimbangkan kedua pemikiran tersebut, maka saya menghimbau: kiranya jnganlah ada orang yang berkeinginan menjadi dosen teologi, jika hal itu tidak didasarkan pada panggilan Allah yang jelas. Janganlah kiranya ada orang mendirikan sekolah teologi karena motif “bisnis”. Janganlah kiranya ada orang yang bercita-cita menjadi dosen teologi, karena pekerjaan itu bukanlah cita-cita semata. Tetapi hendaklah kiranhya setiap yang memiliki panggilan keguruan/kedosenan yang sudah jelas dari Allah menjalankan panggilan keguruannya/kedosenannya, bertumbuh dalam spritualitas yang sehat, bekerja secara profesional, dan hidup dari hati yang telah diberikan oleh Yesus Kristus.
Saya melihat dasar peletakan kurikulum eksplisit dan implisit dalam usaha pembentukan dosen sebagai “The Life Model” adalah kesadaran yang sehat bahwa ia sedang bergabung dengan keluarga Allah. Di atas kesadaran yang sehat itu seorang dosen teologi harus membangun pelekatan hubungan melalui “adopsi rohani”: membawa peserta didik ke dalam hidupnya untuk menjadi anggota keluarga kekalnya, sebagaimana Paulus sebagai “The Life Model” bagi orang-orang Korintus, yang menyatakan dengan tegas: “Sebab sekalipun kamu mempunyai beribu-ribu pendidik dalam Kristus, kamu tidak mempunyai banyak bapa. Karena akulah yang dalam Kristus Yesus telah menjadi bapamu oleh Injil yang telah kuberitakan kepadamu. Sebab itu aku menasihatkan kamu: turutilah teladanku! Justru itulah sebabnya aku mengirimkan kepada kamu Timotius, yang adalah anakku yang kekasih dan yang setia dalam Tuhan. Ia akan memperingatkan kamu akan hidup yang kuturuti dalam Kristus Yesus, seperti yang telah kuajarkan di mana-mana dalam setiap jemaat” (1 Kor. 4:15-17).
[1] Dipinjam dari tulisan James G. Friesen dkk., dalam The Life Model: Hidup dari Hati yang Diberikan Yesus (Inti Sari Kehidupan Kristen), (Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 2005). Buku ini berisikan panduan-panduan praktis bagi para konselor, namun menurut saya “The Life Model” lebih tepat dikenakan kepada para guru/dosen teologi, melihat tugasnya bukan hanya mengajarkan pengetahuannya, tetapi juga seluruh hidupnya (Holistic). Sebagaimana Bpk B. S. Sidjabat menegaskan: “Life style para pendidik itu yang terutama mendemonstrasikan kesatuan kata dan perbuatan” (Lihat Strategi Pendidikan, hal. 210).
[2] Richard Ikan haring dan Fritz Deininger, “The Challenges and Blessings of Spritual Formation in Theological Education” dalam Educating for Tomorrow, (Indiana Polis, U.S.A: Overseas Council International, 2002), hal. 112
[3] Manfred Kholl, “Theological Education: What Needs to Be Changed” dalam Educating for Tomorrow, (Indiana Polis, U.S.A: Overseas Council International, 2002), hal. 29
[4] Richard John Neuhaus (ed.), dalam Theological Education and Moral Formation (Gran Rapids, Michigan: William B. Eerdmans Company, 1992), hal. ix
[5] Bahan kuliah Bpk. Dr. B.S. Sidjabat di Institut Alkitab Tiranus Bandung – kelas pasca sarjana, primo 2009, dalam makalahnya yang berjudul: “Pendidikan Teologi: Apa Keunikannya?”, halaman 7.
[6] Nana Syaodih Sukmadinata, dalam Pengembangan Kurukulum (Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya, 2008), hal. 3
[7] A. N. Lal Senanayake, “Developing a Culturally Relevant Curriculum for Theological Educationin Asia” dalam Educating for Tomorrow, (Indiana Polis, U.S.A: Overseas Council International, 2002), hal. 67.
[8] Robert W. Pazmino, dalam Principles and Practices of Christian Education (Grand Rapids, Michigan: Baker Book House, 1992), hal. 93
[9] Bahan Kuliah Bpk. Dr. B.S. Sidjabat di Institut Alkitab Tiranus Bandung – kelas pasca sarjana, primo 2009, dalam makalahnya yang berjudul: ”Kurikulum dalam Pendidikan Teologi”, hal. 40
[10] T.O. Irohmi (ed.), dalam Pokok-pokok Antropologi Budaya (Jakarta: Gramedia, 1981), hal. xi.
[11] Paul G. Hiebert, dalam Cultural Antropology, Second Edition (Grand Rapids, Michigan: Baker Book House, 1992), hal. xx
[12] Terjemahan makalah Perry W.H dalam “Mendidik Menuju Kegagalan, Mendidik Menuju Sukses: Kurikulum Implisit dalam Pendidikan Teologi”, hal. 9. Makalah ini juga dilengkapi dengan DVD dan menjadi bahan diskusi kuliah dalam program pasca sarjana dalam mata kuliah Pendidikan Teologi yang diampu oleh Bpk. Dr. B.S. Sidjabat di Institut Alkitab Tiranus – Primo 2009.
[13] Lal Senanayake, “Developing a Culturally Relevant Curriculum for Theological Education in Asia”, hal. 70-72.
[14] Bahan Kuliah Bpk. Dr. B.S. Sidjabat di Institut Alkitab Tiranus Bandung – kelas pasca sarjana, primo 2009, dalam makalahnya yang berjudul: ”Pendidikan Teologi: Apa Keunikannya?”, hal. 6
[15] Pazmino, dalam Principles and Practices of Christian Education, hal. 93.
[16] Terjemahan makalah Perry W.H dalam “Mendidik Menuju Kegagalan, Mendidik Menuju Sukses: Kurikulum Implisit dalam Pendidikan Teologi”, hal. 2.
[17] Pazmino, dalam Principles and Practices of Christian Education, hal.104-111.
[18] Lal Senanayake, “Developing a Culturally Relevant Curriculum for Theological Education in Asia”, hal. 66.
[19] Bahan Kuliah Bpk. Dr. B.S. Sidjabat di Institut Alkitab Tiranus Bandung – kelas pasca sarjana, primo 2009, dalam makalahnya yang berjudul: ”Pelaku Pendidikan”, hal. 23-24.