Oleh: Nelson Hasibuan, S.Pd.K

ABSTRAK:

Strategi pembelajaran kontekstual merupakan salah satu strategi pembelajaran yang ada pada dunia pendidikan.  Strategi pembelajaran kontekstual mengasumsikan konteks kehidupan sosial dan budaya merupakan sumber serta media belajar yang penuh makna, orang tidak hanya dapat belajar dari membaca buku dan literatur. Dengan demikian, masalah kehidupan nyata di tengah keluarga, gereja, dan di dalam masyarakat dapat dihadirkan ke dalam proses pembelajaran itu untuk diperbincangkan dan dikemukakan penyelesaiannya sebelum melakukan aksi konkret.   Konsep dan teori pun dapat dimunculkan melalui konteks budaya.  Oleh sebab itu guru PAK harus menguasai bahan pembelajaran yang dirancangkan. Sebab tujuan Pendidikan Agama Kristen adalah pembaharuan hidup, dalam hal ini pembaharuan hidup bukan hanya dari segi kognitif saja yang berubah, namun dalam tingkah laku, cara pandang dan pola pikir juga.  Kerajaan Allah menjadi prioritas utama Yesus dalam mengajar setiap orang.  Inilah yang menjadi alasan mengapa Yesus datang ke dunia ini.

Kata Kunci: Pembelajaran, Kontekstual, serta Pendidikan Agama Kristen (PAK)

  1. Pendahuluan

Kokom Komalasari mengatakan mengenai munculnya pembelajaran kontekstual adalah:

“Dilatar-belakangi oleh rendahnya mutu keluaran/hasil pembelajaran yang ditandai dengan ketidakmampuan sebagian besar siswa menghubungkan apa yang telah mereka pelajari dengan cara pemanfaatan pengetahuan tersebut pada saat ini dan di kemudian hari dalam kehidupan siswa.” (Komalasari, 2011:1).

Oleh sebab itu Elaine B. Jhonson menawarkan untuk melakukan perbaikan dalam proses pembelajaran, yaitu dengan strategi pembelajaran kontekstual atau Contextual Teaching & Learning (CTL). Pembelajaran kontekstual menurutnya adalah:

“Proses pendidikan yang bertujuan untuk menolong siswa melihat arti di dalam bidang pembelajaran dengan menghubungkan materi dengan konteks kehidupan keseharian mereka, konteks kehidupan pribadi, sosial, dan situasi budaya. Proses mengajar harus memungkinkan para siswa memahami arti pelajaran yang mereka pelajari . . . harus menjadikannya (ide-ide tersebut) milik mereka, dan harus mengerti penerapannya dalam situasi kehidupan nyata mereka.” (Johnson, 2011:31).

Dari penjelasan di atas berarti pembelajaran   yang   disajikan   oleh   guru harus sesuai dengan konteks dunia nyata peserta didik, materi pembelajaran harus dihubungkan dengan keseharian peserta didik, agar pengetahuan yang dimilikinya dapat diimplementasikan.   Serta peserta didik  perlu  mengerti  apa  makna  belajar, apa manfaatnya, dalam status apa yang peserta didik pelajari berguna bagi hidupnya nanti.  Peserta didik mempelajari apa yang bermanfaat bagi dirinya dan berupaya menanggapinya.  Dalam upaya itu peserta didik memerlukan guru sebagai pembimbing untuk mengalami sendiri pembelajaran tersebut selama berada di dalam kelas. Yatim Riyanto mengatakan bahwa, “belajar akan lebih bermakna jika anak “mengalami” apa yang dipelajarinya, bukan “mengetahui”-nya.” (Riyanto, 2010:159).

Mengalami akan lebih baik daripada mengetahui saja, karena dengan mengalami akan ada proses yang dihadapi seperti; berpartisipasi dalam proses pembelajaran, mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru, serta dapat bekerjasama dengan peserta didik yang lain.

Di antara strategi-strategi pembelajaran  yang  ada  sekarang  ini, strategi pembelajaran kontekstual menganjurkan peserta didik menemukan makna yang berkualitas, berkualitas dalam hal ini adalah makna kontekstual, yaitu dengan menghubungkan materi ajar dengan lingkungan personal dan sosialnya. Ini adalah inti dari pembelajaran kontekstual.  Jhonson menjelaskan pula bahwa “kontekstual” berarti “teralami” oleh siswa.”  Selanjutnya dijelaskan pula, bahwa;

“Maksud dari teralami adalah “baik dari segi; pola pikir, cara belajar, bagaimana menanggapi lingkungan, mencari solusi dari suatu masalah, dan mencari makna belajar yang sesungguhnya bagi siswa-siswi.” (Johnson, 2011:20).

Pembelajaran kontekstual tidak hanya menyajikan teori-teori saja melainkan juga membantu peserta didik menemukan makna (pengetahuan) yang sesungguhnya dari apa yang sudah dipelajari dan ini dihubungkan dengan lingkungan personal dan sosial mereka.    Sehingga mereka ditantang berpikir kritis dan kreatif dalam memecahkan suatu masalah.  Dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dan mentor.

Komalasari menjelaskan bahwa:

“dalam  pembelajaran  kontekstual guru harus mempertimbangkan kebhinekaan siswa”. (Komalasari, 2011:10).

Kebhinekaan  peserta  didik  inilah yang akan menjadi pertimbangan untuk belajar saling menghormati dan membangun toleransi demi terwujudnya keterampilan interpersonal.    Peserta  didik  akan  saling belajar dan dapat membagikan apa yang didapatkannya kepada teman-temannya. Apabila kebhinekaan peserta didik tidak diperhatikan, maka dalam melakukan penilaian guru membeda-bedakan peserta didik yang pintar dan yang kurang pintar, memberikan penilaian hanya dari hasil ujian saja padahal seharusnya juga dinilai dari sikap dan tingkah lakunya. Pembelajaran kontekstual juga menggunakan penilaian autentik,  yang  mengakui  kekhasan sekaligus keluasan dalam pembelajaran, materi   ajar   dan   prestasi   yang   dicapai peserta didik. Materi bahasan yang autentik meliputi koran, program radio dan televisi, website, dan sebagainya.   Pembelajaran kontekstual juga memberikan kesempatan kepada  peserta  didik  untuk  maju  terus dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya.Dalam pembelajaran kontekstual menggunakan  konteks  yang  beragam, yaitu materi pembelajaran yang beragam dan bervariasi yang bertujuan agar pembelajaran kontekstual tercapai dan dapat diimplementasikan dalam dunia nyata, dan peserta didik dapat memecahkan masalah yang dihadapinya, mampu berpikir kritis, serta dapat menerapkan hasil belajarnya dalam kehidupan sehari-hari.Dalam proses belajar mengajar di dalam kelas, harus ada umpan balik antara peserta didik dengan guru pada saat materi ajar disampaikan, juga guru harus mau melibatkan peserta didiknya sehingga dalam pengelolaan kelas berjalan dengan baik.  Guru juga harus memahami peserta didiknya, menyesuaikan materi pembelajaran dengan kebutuhan mereka agar pengelolaan kelas berjalan dengan baik, akibatnya ada umpan balik dalam pembelajaran.

  1. Strategi dan Pembelajaran

Untuk menghindarkan salah pengertian dalam jurnal ini, maka akan dijelaskan lebih lanjut mengenai deskripsi yang terdapat dalam judul, yaitu: strategi dan pembelajaran.  Menurut pendapat Sanjaya mengenai “strategi” dalam dunia pendidikan diartikan

“sebagai  perencanaan  yang  berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.” (Sanjaya, 2008:124).

  1. Sidjabat mengatakan mengenai strategi dalam pembelajaran mengandung arti

“bagaimana guru merencanakan kegiatan mengajar (a plan for teaching) sebelum ia melaksanakan tugasnya dengan anak didik.”  Bagi guru, tidak cukup hanya memilih dan menetapkan strategi mengajar yang akan disampaikan kepada peserta didik. Ketika merencanakan strategi pembelajaran, guru pun harus mempertimbangkan tujuan dari bahan pengajaran, peserta didik yang belajar, fasilitas, ruang, serta waktu belajar. (Sidjabat, 1993:277).

Sedangkan menurut Yusri Pangabean dan kawan-kawan mengenai pengertian strategi, adalah

“siasat, kiat atau taktik yang harus dipikirkan guru untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan.”

Siasat, taktik ini akan terlihat melalui rangkaian rencana ataupun pelaksanaan pengajaran yang dipersiapkan guru. Rangkaian  rencana  itu  meliputi  bahan ajar,    metode,    pemilihan    media,    serta cara penilaian terhadap hasil proses pembelajaran. Strategi berbeda dengan metode, perbedaannya adalah strategi menunjuk pada sebuah perencanaan untuk mencapai sesuatu, sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan strategi.

Kata “pembelajaran” menurut Yatim Riyanto dengan mengutip pendapat Muhaimin yang mengatakan, bahwa:

“Pembelajaran adalah usaha membelajarkan siswa untuk belajar. Kegiatan pembelajaran akan melibatkan siswa mempelajari sesuatu dengan cara efektif dan efisien.” (Riyanto, 2010:131).

Hal senada dipaparkan Yunus Abidin mengenai pembelajaran, adalah:

“sebuah proses yang sebelumnya direncanakan dan diarahkan untuk mencapai tujuan serta dirancang untuk mempermudah belajar. Siswa sebagai subjek belajar akan belajar dengan baik apabila mereka terlibat secara aktif dalam segala kegiatan di kelas dan berkesempatan untuk menemukan sendiri.”

Dalam bukunya “Strategi, Model, dan Evaluasi Pembelajaran Kurikulum 2006”, Yusri Pangabean mengutip dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 bab I ketentuan umum, Pasal 1 ayat 20, terkait mengenai pengertian pembelajaran adalah, “suatu proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu   lingkungan   belajar. (Panggabean, 2007:46).

Sedangkan Junihot Simanjuntak dalam diktatnya “Media Pembelajaran PAK”, terkait dengan pembelajaran mengatakan:

“pembelajaran lebih menggambarkan usaha  pendidik  untuk  membuat  para peserta didik melakukan proses belajar.” (Simanjuntak, 2012:18).

Kegiatan pembelajaran tidak akan berarti jika tidak menghasilkan kegiatan belajar pada peserta didiknya.   Kegiatan belajar  hanya  akan  berhasil  jika  peserta didik secara aktif mengalami sendiri proses belajar.  Oleh karena itu dengan berdasar pada penjelasan dari gabungan kedua kata yang telah diuraikan di atas, yakni strategi dan pembelajaran, akan diperoleh suatu istilah apa yang dikenal dengan sebutan “strategi pembelajaran.”     Strategi pembelajaran adalah suatu perencanaan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis yang melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses pembelajaran sehingga tercapainya tujuan pembelajaran.

  1. Strategi Pembelajaran Kontekstual

Kata “konteks” menurut Kamus Besar

Bahasa Indonesia (KBBI) adalah,

“Situasi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian:   orang itu harus dilihat sebagai manusia yang utuh dalam kehidupan pribadinya dan masyarakatnya.” Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, (KBBI, 1990:458).

Sedangkan Jhonson yang mengatakan bahwa:

“konteks” berasal dari kata kerja Latin contexere yang berarti “menjalin bersama”. Kata “konteks” merujuk pada “keseluruhan situasi, latar belakang, atau lingkungan” yang berhubungan dengan diri, yang terjalin bersamanya.” (Jhonson, 2011:83).

Jadi, konteks adalah situasi yang memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya sehingga membentuk    manusia yang utuh dalam kehidupan pribadi dan masyarakatnya.   Keterkaitan ini haruslah sinkron dengan pribadi orang tersebut, sebab melibatkan seluruh inderanya, cara pandang, pola pikirnya untuk mempelajari dan menilai lingkungan agar mendapatkan makna belajar yang sesungguhnya.

Dalam proses belajar-mengajar sampai saat ini masih banyak guru-guru yang menerapkan pembelajaran konvensional. Konvensional dalam hal ini adalah masih menjadikan guru sebagai sumber belajar, sekedar mendengarkan, mencatat, dan kurangnya    keterlibatan     peserta     didik dalam proses belajar mengajar.   Materi pembelajaran juga tidak mengena kepada kebutuhan peserta didik sehingga tidak dapat diterapkan saat ini dan dalam kehidupan yang akan datang.  Untuk pemecahan masalah seperti ini, Sanjaya mengusulkan beberapa strategi  pembelajaran,  salah  satunya adalah strategi pembelajaran kontekstual (CTL).  Keuntungan dari penerapan strategi pembelajaran CTL ini menurut Wina Sanjaya adalah  karena:     “Belajar  dalam  konteks CTL bukan hanya sekadar mendengarkan dan mencatat, tetapi belajar adalah proses berpengalaman secara langsung.

Berdasarkan pemikiran tersebut berarti proses belajar dalam konteks CTL tidak mengharapkan peserta didik hanya menerima pelajaran dari guru saja, akan tetapi proses mencari, menemukan, serta mendapat makna dari materi pembelajaran tersebut. Oleh karena itu, perlu pembelajaran yang mampu mengaitkan antara materi yang

diajarkan dengan dunia nyata peserta didik, diantaranya melalui penerapan contextual teaching and learning,   untuk selanjutnya akan disingkat dengan (CTL).  Selanjutnya Riyanto menjelaskan, bahwa:

“pandangan klasik selama ini berkembang adalah pengetahuan itu secara utuh dipindahkan dari pikiran guru ke pikiran anak.”Riyanto, 2010:144. 

Sementara tujuan pembelajaran konstruktivistik ini ditentukan pada bagaimana belajar, yaitu menciptakan pemahaman baru yang menuntut aktivitas kreatif   produktif   dalam   konteks   nyata yang  mendorong  peserta  didik  belajar untuk berpikir dan berpikir ulang lalu mendemonstrasikan.     Agar  pandangan klasik tersebut diatas tidak terulang maka diperlukan strategi pembelajaran yang “baru”, yang lebih memberdayakan peserta didik, yaitu melalui CTL.  Sebuah strategi belajar yang tidak mengharuskan peserta didik menghafalkan fakta-fakta, tetapi sebuah strategi yang mendorong peserta didik mengkonstruksikan     pengetahuan di    benak    mereka    sendiri    ke    dalam situasi kehidupan nyata mereka.   Tujuan penerapan CTL ini adalah untuk memotivasi peserta didik dalam memahami makna materi pembelajaran yang dipelajarinya dengan mengaitkan materi tersebut dalam konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial, masyarakat, serta budaya) sehingga peserta didik memiliki pengetahuan atau keterampilan yang secara refleksi dapat diterapkan dari permasalahan- permasalahan lainnya.   Menurut B. Samuel Sidjabat, “kecenderungan peserta didik dalam belajar harus berorientasi kepada makna pribadi   (personal   meaning).” (Sidjabat, 1996:77).

Dengan orientasi ini peserta didik terdorong terus untuk belajar karena motivasi yang muncul dalam dirinya (intrinsik) atau keinginan mandiri. Atas dasar yang demikian, peserta didik akan mengembangkan pendekatan   mendalam   (deep   approach) dan kecakapan dalam berbagai bidang. Dibutuhkan motivasi dalam diri peserta didik untuk belajar sendiri dan memaknakannya dalam kehidupannya.

  1. Pendidikan Agama Kristen (PAK)

Dalam pembahasan ini akan difokuskan pada Pendidikan Agama Kristen yang berbeda dengan pendidikan sekuler (contohnya; sejarah, kimia, bahasa Inggris, matematika, dan lain-lain) pada umumnya, karena pendidikan Kristen adalah pendidikan yang berporos kepada Yesus dan kebenaran firman Allah.   Selanjutnya akan diuraikan beberapa pendapat dari pendidik Kristen mengenai Pendidikan Agama Kristen itu sendiri. Sidjabat mengatakan bahwa:

“Pendidikan Kristen adalah pendidikan yang bercorak, berdasar dan berorientasi kristiani.” (Sidjabat, 1996:78).

Pendidikan Kristen harus dipahami dengan menggunakan unsur-unsur pembentuk proses pendidikan, yakni dari sudut apa, siapa, di mana, bagaimana, dan kapan. Maksudnya, pendidikan Kristen yang merupakan upaya sadar dan bersengaja serta memiliki tujuan yang berdasarkan Alkitab.   Nainggolan menuliskan bahwa tujuan utama PAK ialah:

“Membawa peserta didik untuk mengalami perjumpaan dengan Kristus, mengasihi Allah dengan sungguh-sungguh, hidup dalam ketaatan, serta mampu mempraktekkan imannya dalam kehidupan sehari-hari.” (Nainggolan, 2008, 1).

Bila guru Kristen bisa membawa peserta didik dalam perjumpaannya dengan Kristus, itu berarti bahwa guru tersebut telah membawa peserta didik memiliki hubungan yang sangat pribadi, mendalam dengan Allah, melalui dan di dalam Yesus Kristus. Hal itu berarti guru Kristen dan peserta didiknya haruslah menempatkan Allah di pusat dan membawa orang kepada hubungan yang benar dengan Allah dan sesamanya dalam perspektif kebenaran-kebenaran Kristen dasariah.   Pada akhirnya peserta didik tersebut memiliki sikap mengasihi Allah yang diwujudkan melalui tutur kata, perilaku, pola pikir, dan gaya hidup yang benar dan hidup dalam iman serta taat kepada-Nya.

Pendidikan Kristen juga berlangsung dalam  konteks  tertentu  (misalnya,  di rumah, di sekolah, dan di gereja, relatif berlainan) ada tekanan khusus dari masing- masing lingkungan pendidikan itu, dengan pendekatan atau strategi serta memberi perhatian terhadap isi tertentu pula, karena pendidikan Kristen bersumber dari ajaran Alkitab.   Kegiatan belajar sebagai bagian hidup manusia tidak hanya terjadi lewat atau di dalam lingkungan sekolah saja, tetapi juga mencakup pendidikan anak di dalam keluarga serta pendidikan warga gereja dalam jemaat yang berpusat kepada Kristus.  Sementara itu Nainggolan mengatakan bahwa:

“Pendidikan Kristen merupakan pendidikan yang berporos pada pribadi Tuhan Yesus Kristus dan Alkitab (firman Allah) sebagai dasar atau sumber acuannya.” (Nainggolan, 2011:79). 

Sebab Allah mengkomunikasikan diri- Nya kepada manusia melalui Alkitab, baik itu secara khusus (I Yoh. 5:9-12) melalui Yesus Kristus, maupun secara umum (Rm. 1:20)  melalui  alam  cipataan-Nya.     Bagi orang Kristen, Alkitab itu berotoritas, sumber kebenaran iman, moral, dan dimensi kehidupan  lainnya.      Banyak  inspirasi tentang kasih, kepedulian, dan kebenaran Allah dapat dipelajari dari Alkitab.  Bahkan, perubahan hidup umumnya juga terjadi dalam kehidupan para guru Pendidikan Agama Kristen dan peserta didik yang membuka hati dan tekun mempelajari, merenungkan,   serta   menghayati   ajaran di dalam Alkitab.   Dasar dan acuan orang Kristen  adalah  firman  Allah  yang  hidup yang akan mendidik, mengajar, serta yang dapat mengubah pribadi seseorang menjadi pengikut  Kristus.     Di  dalam  2  Timotius 3:16, dituliskan:    “Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran.”  Dengan demikian firman Tuhan itu yang mengajar, mendidik,    menyatakan kesalahan, dan memperbaiki kelakuan sehingga pribadi Yesus menjadi prioritas dalam PAK.  Nilai- nilai kekristenanlah yang harus ditanamkan dan pribadi Yesus yang menjadi teladan dalam kehidupan guru, peserta didik, serta semua orang percaya.

Sementara itu menurut Dien Sumiyatiningsih, terkait dengan PAK menegaskan bahwa:

“PAK ini harus kita bedakan dari nama-nama lain, seperti Pendidikan Kristen, atau Pengajaran Kristen, dan Pendidikan Agama atau Pengajaran Agama, yang memang tidak sama artinya.” (Homrighausen dan Enklaar, 1993:19).

Menurut     Ronald     P.    Chadwick, dalam bukunya “Teaching And Learning An Integrated Approach to Christian Education”, definisi dari pendidikan Kristen adalah:

“Christian education deals with the process of teaching and learning (that is, the principles and practice of teaching and learning) conducted by a Christian teacher for Christians. Both teacher and pupil must be controlled by the Spirit of God, bringing all truth into living relationship with the truth of the Word of God. This is for the purpose of enabling man to better serve and glorify God.”  (Chadwick, 1982:21).

(Terjemahan: Tawaran Pendidikan Kristen dengan proses pengajaran dan pembelajaran (yaitu, prinsip-prinsip dan praktek mengajar dan belajar) yang dilakukan oleh seorang guru Kristen untuk orang Kristen. Antara guru dan murid harus dikontrol oleh Roh Tuhan, membawa seluruh kebenaran hidup dalam hubungan dengan kebenaran firman Allah. ini bertujuan untuk memungkinkan manusia melayani lebih baik dan memuliakan Tuhan).

Pengajaran dan pengetahuan menurutnya tidak dipisahkan karena itu sejalan dalam proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru Kristen untuk umat Kristen sendiri. Untuk itu pendidikan Kristen haruslah dilakukan oleh guru Kristen yang dikontrol oleh Roh Tuhan dan memegang kebenaran  firman  Tuhan  dalam  hidupnya semata-mata dilakukan untuk memuliakan Tuhan.

Kebenaran firman Tuhan tidaklah hanya dalam sebagian saja dalam Alkitab, melainkan seluruhnya dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.  Tugas gurulah untuk menggali lebih dalam kebenaran firman Tuhan, karena itulah yang akan disampaikan, diajarkan, dijadikan teladan kepada peserta didik dalam setiap proses belajar mengajar, dan selanjutnya dapat memakai sumbangan pemikiran modern dan teori pendidikan sekuler untuk melengkapi pembelajaran, itupun harus dipertimbangkan apakah itu sesuai dengan iman Kristen atau tidak. Pendidikan Kristen itu terjadi tatkala orang yang beriman itu percaya kepada Allah dan perkenananAllah dianugerahkan kepadanya. Untuk itu guru PAK haruslah berpikir dengan serius terlibat dalam teologi yang benar agar dapat mengungkapkan kebenaran tentang Allah dalam hubungannya dengan manusia. Dari teologialah dapat diketahui kebenaran- kebenaran yang hendak disampaikan guru kepada peserta didiknya, baik itu mengenai hakekat dan nasib manusia, tentang arah pertumbuhan Kristen yang dikehendaki, tentang Kerajaan Allah, tentang tujuan, dan metode-metode yang akan dipakai dalam PAK. Dengan demikian, jelaslah bahwa isi PAK itu didasarkan pada teologia, dan bahwa tugas utama dalam PAK adalah menemukan serta meneruskan relevansi dari kebenaran Kristen   sedemikian   rupa,   sehingga peserta didik dapat menerapkannya dan menghayatinya dalam kehidupan mereka. Akan tetapi pengertian PAK menurut Robert W. Pazmino dalam bukunya “Foundational Issues in Christian Education,” diterjemahkan oleh B. Samuel Sidjabat, dalam bukunya “Strategi Pendidikan Kristen,”    adalah sebagai berikut:

“. . . usaha bersengaja dan sistematis, ditopang oleh upaya rohani dan manusiawi untuk mentransmisikan pengetahuan, nilai- nilai, sikap-sikap, keterampilan-keterampilan dan tingkah laku yang bersesuaian atau konsisten dengan iman Kristen, dalam rangka mengupayakan perubahan, pembaharuan dan   reformasi   pribadi-pribadi,   kelompok bahkan struktur oleh kuasa Roh Kudus, sehingga peserta didik hidup sesuai dengan kehendak Allah sebagaimana dinyatakan oleh Alkitab, terutama dalam Yesus Kristus.” (Pazmino, 1998:81).

Pengenalan tentang pribadi Yesus Kristus akan memungkinkan pendidik makin memahami kehendak Allah.  Karena Yesus sendiri adalah jalan, kebenaran, dan hidup, pembawa orang kepada pengenalan yang sejati  akan  pribadi  dan  karya Allah  (Yoh. 1:18; 14:6).   Sebab, Yesus menyatakan dengan  tegas  bahwa  di  luar  Dia,  orang tidak dapat melakukan hal yang benar bagi kemuliaan Allah (Yoh. 15:4-5,16). Di samping itu, hanya melalui persekutuan dengan Dialah, guru Kristen semakin menemukan kebenaran yang sesungguhnya, sehingga membawa dampak kepada perubahan, pembaharuan dan reformasi pribadi-pribadi, kelompok bahkan struktur oleh kuasa Roh Kudus, sehingga peserta didik hidup sesuai dengan kehendak Allah sebagaimana dinyatakan oleh Alkitab, terutama dalam Yesus Kristus. Peran Roh Kudus dalam PAK amatlah penting, sebab Roh Kudus datang ke dunia untuk meneruskan, mengaktualkan pekerjaan Allah di dalam Yesus Kristus. Yesus hanya mengajarkan pekerjaan yang ditugaskan  dan  dikehendaki  Bapa-Nya saja, sang Guru juga memberi pengajaran mengenai Roh Kudus, dan menjelaskan bahwa Roh Kudus itu menyertai, mendiami murid-murid (Yoh. 14:16-17), Roh Kudus mengajar dan memampukan mereka menjadi saksi bagi Yesus (Yoh. 14:26; 15:26-27) serta memberikan keinsyafan atas dosa, kebenaran  dan  penghakiman  (Yoh.  16:6-8, 11-13).  Kehidupan dan pelayanan-Nya sendiri seutuhnya dipenuhi oleh kehadiran Roh  Kudus  (Luk.  3:21-22;  4:1,14;  Mat. 12:27-28).

Guru  Kristen  harus  menyadari bahwa peranan Roh Kudus bukan hanya berlangsung dalam rangka pendewasaan iman dan peningkatan kualitas atau kesadaran   akan   kesucian   hidup,   tetapi juga di dalam rangka mengemban profesi sehari-hari. Roh Kudus ingin menyatakan kuasa dan kehadiran-Nya di dalam diri dan melalui orang, karena setiap orang akan tiba pada keputusan untuk menjadi murid-murid Kristus. Karena itulah, guru bidang studi apa pun, termasuk guru PAK tetap memerlukan kehadiran Roh Kudus di dalam hidup dan pekerjaannya.    Sebagai pengajar iman Kristen, seorang guru sangat memerlukan ketergantungan  terhadap  kuasa,  urapan, dan kehadiran Roh Kudus.  Sebab Dialah yang sanggup membuka mata hati orang untuk memahami kebenaran (Ef. 3:16-18). Ia pun akan memberikan ide-ide baru dalam masa persiapan, dan bahkan sementara guru melakukan tugas mengajarnya (interaksi belajar mengajar).   Seorang guru Kristen mampu  meyakinkan  dan  menyadarkan para pendengarnya.   Ia membuat interaksi di antara sesama anggota dan kelompok belajar dinamis sehingga terasa hangat dan bermakna (Yoh. 16:11-13; 1 Yoh. 2:20,27; 3:24; 1 Kor. 2:14). Pendidikan Kristen harus menjadikan manusia seutuhnya, maksudnya adalah setiap orang Kristen harus mencapai kepribadian yang berintegrasi kepada Kristus. Berintegrasi kepada Kristus tidak memikirkan integrasi kepada kepribadian dalam arti cita- cita, melainkan dalam arti sebagai hasil yang timbul dari akibat hubungan yang dalam dan tetap antar manusia dengan Allah, baik itu didalam doa, persekutuan di gereja, dan hubungan dengan sesama serta lingkungan. Dalam surat Efesus, integrasi Kristen itu dinyatakan sebagai kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus, sehingga kita bukan lagi anak-anak, yang diombang-ambingkan oleh rupa-rupa angin pengajaran, oleh permainan palsu   manusia   dalam   kelicikan   mereka yang menyesatkan, tetapi dengan teguh berpegang  kepada  kebenaran  di  dalam kasih kita bertumbuh di dalam segala hal ke arah Dia (Ef. 4:13-15).

  1. Peran Guru Pendidikan Agama Kristen dalam Penerapan Strategi Pembelajaran Kontekstual

Jika   pendidikan   agama   dilakukan oleh persekutuan Kristen (persekutuan iman Kristen) dan dari perspektif agama Kristen, maka istilah yang tepat untuk menyebutnya adalah pendidikan agama Kristen. Salah satu komponen dalam pendidikan adalah peserta didik.  Peserta didik mempunyai gaya yang berbeda dalam belajar.   Perbedaan yang dimiliki peserta didik tersebut oleh Bobbi Deporter (1992) dinamakan sebagai unsur modalitas belajar. “Menurutnya ada tiga tipe gaya belajar siswa, yaitu: tipe visual, auditorial, dan kinestetis.” (Deporter2007:165).

Dalam pembelajaran kontekstual, setiap guru perlu memahami tipe belajar dalam dunia peserta didik, artinya guru perlu menyesuaikan   gaya   mengajar   terhadap gaya belajar peserta didik.  Dalam proses pembelajaran konvensional, hal ini sering terlupakan sehingga proses pembelajaran identik sebagai proses pemaksaan kehendak. Dien menjelaskan, bahwa:

Diharapkan guru agama dapat memahami psikologi perkembangan, konsep-konsep pendidikan, lingkungan peserta didik, serta metode-metode pengajaran untuk merangsang kemampuan berpikir yang kreatif dan kritis . . .   . Kompetensi,  sikap,  dan  perilaku  pendidik . . . perlu dilatih ulang secara kontiniu . . . keterampilan dan memperdalam wawasan mereka.” (Sumiyatiningsih, 2006:18).

Sehubungan dengan hal itu, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan bagi setiap guru PAK manakala menggunakan pendekatan CTL, yaitu:

“siswa dalam pembelajaran kontekstual  dipandang  sebagai  individu yang sedang berkembang, memiliki kecenderungan    untuk     belajar     hal-hal yang baru dan penuh tantangan, proses mencari keterkaitan atau keterhubungan, belajar proses pembentukan skema baru.” (Jhonson, 2011:41).

Kemampuan belajar seseorang akan dipengaruhi oleh tingkat perkembangan dan keluasanpengalamanyangdimilikinya. Peran guru PAK bukanlah sebagai instruktur atau “penguasa”  yang  memaksakan  kehendak melainkan guru PAK adalah pembimbing peserta didik agar mereka bisa belajar sesuai dengan tahap perkembangannya. Setiap peserta didik memiliki kecenderungan untuk belajar hal-hal yang baru dan penuh tantangan dan bagi mereka adalah mencoba memecahkan masalah setiap persoalan yang menantang, guru berperan dalam memilih bahan-bahan belajar yang dianggap penting untuk dipelajari oleh peserta didiknya. Belajar bagi peserta didik adalah proses mencari keterkaitan atau keterhubungan antara hal-hal yang baru dengan hal-hal yang sudah diketahui, peran guru PAK adalah membantu agar setiap peserta didik mampu menemukan keterkaitan antara pengalaman baru dengan pengalaman sebelumnya.   Belajar bagi anak adalah proses penyempurnaan skema yang telah ada (asimilasi) atau proses pembentukan skema baru (akomodasi), tugas guru PAK adalah memfasilitasi (mempermudah) agar anak mampu melakukan proses asimilasi dan proses akomodasi.

  1. F. Landasan Teologis dalam Penerapan Strategi Pembelajaran Kontekstual dalam Pendidikan Agama Kristen

Kehadiran dan karya pendidikan Kristen juga memiliki landasan atau dasar teologis. Pemahaman teologis yang dimaksud di sini sudah tentu berakar dari Alkitab. Pemikiran teologis yang baik dan jelas sangat perlu dalam rangka mengarahkan tugas   pendidikan   Kristen itu sendiri, terutama guru PAK dalam mengajar.   Maksudnya pemikiran teologis adalah pemikiran yang melandasi strategi pembelajaran kontekstual yang didasarkan pada Alkitab, tujuannya agar strategi pembelajaran kontekstual memiliki landasan sebagai dasar konstruksi penerapan strategi pembelajaran dalam konteks PAK.  Dalam pembahasan ini akan dicoba ditelusuri bagaimana Yesus Kristus sebagai Guru Agung menerapkan strategi pembelajaran kontekstual dalam membelajarkan para murid-murid-Nya.

 

  1. Yesus sebagai Guru Agung

Meskipun mengajar bagi sebagian guru merupakan tugas yang menyenangkan, bagi sebagian lainnya tidaklah demikian. Menurut Sidjabat dalam hal ini; “kerap menyaksikan guru atau dosen yang kelelahan di dalam perjalanan profesinya,    mereka    jenuh.”    (Sidjabat, 1993:33).

Kemungkinan karena mereka secara rutin  melakukan  tugas  yang  itu-itu  saja setiap hari.  Mungkin pula hal itu berkaitan dengan beratnya tugas dan tanggung jawab administrasi, sementara imbalan finansial dirasakan tidak memadai untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari. Bisa juga karena faktor penuaan atau kurang mendapatkan pemahaman, pengetahuan, dan motivasi baru.

Dalam Injil Matius, Tuhan Yesus memberikan   tugas   kepada   murid-murid- Nya supaya pergi ke seluruh dunia dan menjadikan segala bangsa murid-Nya, serta mengajar mereka untuk melakukan segala sesuatu yang telah diajarkan kepada mereka (Mat. 28:19-20).  Dalam hal ini ada tugas pembelajaran dalam rangka pemuridan tersebut.   Tujuan akhir pembelajaran itu adalah supaya mereka yang dimuridkan itu mampu melakukan pengajaran Tuhan Yesus dan memuridkan lagi orang lain menjadi murid  Kristus.     Sesungguhnya  Yesus Kristus adalah Allah yang menjelma menjadi manusia. Dia adalah Mesias yang dijanjikan Allah melalui para nabi dalam masa PL. Lebih kurang tiga setengah tahun Yesus memberi perhatian kepada dua belas murid- Nya dan tidak pernah mengalami kejenuhan, kelelahan, karena Dia selalu datang kepada Bapa untuk berdoa, meminta kekuatan, dan melakukan perintah-Nya (Mat. 14:23; 26:36-42; Luk. 21:36).  Dia menjadi rabi atau guru bagi mereka.  Dalam menyatakan rencana Allah bagi umat Israel serta bagi umat manusia secara umum, Yesus memainkan peran sebagai Guru Agung.

Simanjuntak mengatakan bahwa: “Dia kerap mengajar (Mat. 5:2), orang- orang   yang   mendengar   pengajaran-Nya mengakui bahwa pengajaran-Nya berbobot, hidup dinamis, penuh wibawa (kuasa), berbeda dengan cara mengajar tokoh-tokoh agama di masa itu” (Mat. 7:28-29; 23:1). (Simanjuntak, 2012).

Tuhan Yesus dikenal sebagai guru daripada pengkhotbah. Murid-murid- Nya   dan   orang-orang   yang   mendengar Dia, menyapa-Nya sebagai guru.   Iapun mengakui diri-Nya sebagai guru dan Tuhan (Yoh. 13:13).  Apakah Yesus hanya menjadi guru  untuk  kedua  belas  murid-Nya  saja, atau untuk semua orang?   Ruth Laufer menjelaskan, bahwa: “Ia menjadi guru bukan untuk kedua belas murid saja, melainkan untuk semua orang. Hal itu terbukti dengan ke mana, di mana dan kapan saja Ia pergi, Ia mengajar. Berkali-kali disebut dalam Injil: “Ia berjalan berkeliling ke desa dan kota untuk memberitakan Injil dan mengajar. Tuhan Yesus menjadikan pengajaran sebagai alat utama mengantar orang ke dalam Kerajaan Allah.” (Ruth Laufer & Anni Dyck, 1998:116-117). Hal ini berarti Yesus dalam pelayanan- Nya tidak pernah membeda-bedakan; baik dalam hal materi, status sosial, jabatan atau mengasingkan orang-orang dijumpainya akan tetapi melihat mereka secara utuh sebagai orang yang membutuhkan pembelajaran, yaitu Kerajaan Allah.

Sementara itu Sidjabat mengatakan bahwa: “guru agama Kristen haruslah benar- benar menguasai bahan pengajarannya dan terampil di dalam menjelaskannya supaya anak didiknya bertumbuh dalam iman dan mengalami pembaharuan hidup.”  (Sidjabat,1993:11).

Sidjabatmengatakandemikian,karena seharusnyalah para pendidik Kristen benar- benar menguasai bahan pangajarannya, sebab apa yang akan disampaikan kepada peserta didik kalau tidak menguasai bahan. Dengan menguasai bahan pengajaran, setidaknya proses belajar mengajar terarah, terfokus, pendidik harus tampil sebagai ahli yang kompeten, berwibawa, dan meguasai seluk-beluk materi pengajarannya, sehingga tercapainya tujuan pembelajaran yang ditetapkan.    Yesus menguasai bahan pengajarannya, ini dibuktikan lewat teknik pengajaran Yesus yang kreatif, mengandung variasi dalam pendekatan, metode-metode yang dipergunakan; baik khotbah, bertanya, diskusi, cerita, dan dalam hal ini contohnya metode cerita. Ia menuangkan idenya dalam kisah singkat, lukisan, dan perumpamaan. Dikemukakan oleh Injil bahwa “tanpa perumpamaan Ia tidak dapat berkata-kata kepada mereka” (Mrk. 4:34).  Misalnya, Ia bercerita mengenai dirham yang hilang, domba yang hilang, dan anak yang hilang (Luk. 15).   Ia berkisah mengenai orang Samaria yang baik hati (Luk. 10:25-37).  Ia pun mengemukakan perumpamaan tentang penabur  benih  (Luk.  8:4-15)  dan  orang kaya yang bodoh (Luk. 12:16-21).  Yesus menguasai bahan pengajarannya dengan menyesuaikan apa yang menjadi kebutuhan pendengarnya yang kaya dengan contoh kehidupan sehari-hari. Bahkan banyak orang yang mendengar pengajaran-Nya takjub, kagum, sebab mendengarkan kebenaran yang menembusi jiwa mereka (Mat. 7:28-29).    Penguasaan-Nya terhadap bahan pengajaran sangat mengagumkan sehingga Ia   memiliki   kelayakan   mengajar   secara tepat.  Ia berintegritas.  Hal yang diajarkan bersesuaian dengan yang dilakukan.  Oleh karena itu, rupanya, Nikodemus kagum dan menyatakan kepada Yesus bahwa Ia diutus dan disertai Allah (Yoh. 3:2; 6:49-52; 19:39-40).

Pengajaran Yesus mampu menjawab setiap kebutuhan para pendengar-Nya. Karena cara Yesus mengajar tidak sama dengan para ahli Taurat seperti dalam ungkapan Matius 7:29, Sebab Ia mengajar mereka sebagai orang yang berkuasa, tidak seperti ahli-ahli Taurat. Keistimewaan Yesus dalam mengajar bukan hanya karena ia memiliki cara yang menarik dalam mengajar, tetapi karena disertai dengan kuasa.  Guru PAK adalah penyampai kebenaran firman Tuhan   sehingga   harus   memiliki   kuasa Roh Kudus dalam hidupnya.  Hal ini yang memungkinkan pengajarannya mampu menjawab kebutuhan para pendengarnya.

Hal senada dijelaskan James L. Drexler, bahwa:

“Why Jesus come to the earth? Shortly after His dramatic announcement in the synagogue, Jesus answer that question: “I must preach the good news of the kingdom of God to other towns also, because that is why I was sent” (Luke 4:43).

(Terjemahan. Mengapa Yesus datang ke dunia ini? Segera setelah Dia bersaksi memberitahukan di sinagoge, Yesus menjawab pertanyaan bahwa: “Aku harus memberitakan kabar baik dari Kerajaan Allah untuk kota-kota yang lainnya, oleh karena itulah mengapa Aku diutus”)   (Luk. 4:43). (Drexler, 2007:361).

Dalam kasus mengenai pembelajaran kontekstual ini dapat lihat dari Matius 10:16-33, Yesus mengutus kedua belas rasul untuk memenangkan jiwa bagi Kristus.  Setelah murid-murid dididik, diajar, diberi kuasa untuk melakukan mujizat, menyembuhkan orang sakit, membangkitkan orang mati (Mat. 10:7-8), tibalah waktunya mereka diutus untuk mempraktekkan apa yang mereka dapat dari Yesus.   Sementara itu, Regina M. Alfonso mengatakan, bahwa:

“Not only did he explain his mission, he empowered the Twelve with his authority to do what he could do: “ . . . drive out evil spirits and do heal every disease and every sickness.” (Matthew. 10:1). He was mindful the purpose of all teaching to develop independence in the student.”

(Terjemahan. Dia tidak hanya menjelaskan     misi-Nya,    Dia     memberi kuasa kepada kedua belas murid dengan otoritas-Nya untuk melakukan apa yang dilakukan:  “ . . . mengusir roh-roh jahat dan untuk melenyapkan segala penyakit dan segala kelemahan.” (Mat. 10:1). Dia sadar bahwa tujuan dari semua pengajaran untuk mengembangkan kemandirian dalam murid- murid.”) (Alfonso, 1986:43).

Misi Yesus adalah menjadikan setiap  orang  percaya  menjadi  murid-Nya dan menjadikannya warga Kerajaan Allah. Yesus melakukannya dengan otoritas Allah dan murid-murid bukan hanya sekadar mengetahui pembelajaran yang diberikan Yesus, akan tetapi mereka melakukan dan mempraktekkannya.   Begitu juga dalam CTL, bahwa: “Belajar akan lebih bermakna jika anak “mengalami” apa yang dipelajarinya, bukan “mengetahui”-nya.” (Riyanto, 2010:159). 

Strategi pembelajaran ini diteladankan Yesus Kristus melalui kedatangan-Nya dalam konteks Yahudi di Palestina pada masa lalu (Yoh. 1:14).  Ia hidup di tengah masyarakat selama kurang lebih 33 tahun untuk menyatakan bahwa Kerajaan Allah sudah datang dan sedang datang.  Selama tiga puluh tahun, Ia mempersiapkan diri sebelum tiba waktunya untuk melayani secara penuh selama sekitar 3,5 tahun.  Ia hidup di tengah masyarakat yang menderita dan Ia menyatakan iman serta pengharapan kepada  Allah,  sumber  kebenaran,  kasih, dan keadilan dan mereka mendapatkan pengalaman langsung dari apa yang diajarkan-Nya.    Hal senada diungkapkan oleh Komalasari, bahwa: “dalam proses pembelajaran, siswa perlu mendapatkan pengalaman langsung (experiencing).” Komalasari, 2011: 9).

Sedangkan Tilaar & Rian Nugroho, mengatakan bahwa: “pengalaman  yang  baik  ditandai oleh interaksi yang kontinuitas dan berkesinambungan.”     (Tilaar  &  Nugroho, 2009:107).

Dalam pembelajaran CTL penting sekali guru PAK harus mengetahui terlebih dahulu  apa  yang  menjadi  kebutuhan peserta didiknya, melalui bertanya atau observasi langsung, agar tercapainya tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen yang telah dirancangkan dan selanjutnya dituangkan ke dalam bentuk rancangan pembelajaran.

Robert W. Pazmino mengatakan, bahwa:

“Jesus teaching was adapted to his audience . . . Jesus placed himself at the point of his hearers and started from there . .

. sensitive to what they were able to receive .

. . understood and communicated effectively by contextualizing his teaching.”

(Terjemahan.     Yesus mengajar menyesuaikan  kepada  pendengar-Nya  .  .

. Yesus menempatkan diri-Nya pada titik pendengar-Nya dan memulai dari sana . . . peka kepada apa yang dapat mereka terima

. . . mengerti dan menyampaikan secara efektif dengan mengkontekstualisasikan pengajaran-Nya.) (Pazmino, 1948:130).

Dalam  hal  ini  ‘menyesuaikan  diri’ berarti Yesus tahu apa yang menjadi kebutuhan, pergumulan, keinginan mereka dan  dari  hal  itulah  Yesus  berangkat  dan memulai  pembelajaran-Nya. Melihat  apa yang  menjadi  kebutuhan  pendengar-Nya saja tidak cukup, namun harus memberikan jalan keluar dari pergumulan yang mereka hadapi. Selanjutnya dijelaskan pula, bahwa: “One example often city in the regard is Jesus teaching of the Samaritan woman at the well (Jhon 4). Jesus point of contact is the water available at the well and the experience of thirst. He progressively responds to the woman and reveals her spiritual needs. The cultimating truth he offers is his very person as Messiah. Jesus tailored his teaching to address this woman’s needs in those areas where she needed instruction, and ultimately, transformation.”

(Terjemahan. Satu contoh di kota Yesus mengajar perempuan Samaria di sumur (Yoh. 4) Titik dari hubungan ini adalah tersedianya air di sumur dan pengalaman dari rasa haus. Dia makin respon kepada wanita dan menyatakan kebutuhan rohaninya. Kebenaran yang dia tawarkan adalah pribadi- Nya sebagai Mesias. Yesus menyesuaikan pengajaran-Nya untuk menunjuk kebutuhan wanita itu dalam wilayah dimana pengajaran yang dibutuhkan, dan pada akhirnya perubahan.) (Pazmino,1948:131).

Pengalaman yang dialami perempuan Samaria di sumur Yakub tersebut membuat dia  berbalik  dari  dosa-dosa  yang  selama ini dilakukannya.  Rupanya perempuan itu haus akan kebenaran yang selama ini dia cari, karena Yesus tidak menghakiminya dengan kata-kata kasar, mencela, dan tidak melemparinya dengan batu, melainkan menawarkan   ‘air   kehidupan’  itu sendiri, yaitu Yesus dan memberikan pengampunan kepadanya, pertobatan, berbalik dari jalan yang salah kepada jalan yang benar.

Pendidikan Kristen terpanggil untuk meneladani Yesus sebagai Guru Agung, yang memberikan perspektif komprehensif tentang hakikat dan tugas pendidikan.  Arti menjadi guru, nilai serta risiko menjadi guru didemonstrasikan oleh Yesus semasa Ia membina para murid, seperti diungkapkan dalam kitab Injil.  Pendidikan Kristen pun dituntut untuk membimbing orang guna memiliki pemahaman serta relasi yang benar, mendalam dan bersifat pribadi dengan Yesus. Sebab, Ia memberi kuasa, pengampunan dosa (Mrk. 2:9-10).  Ia memberikan hikmat, kesucian hidup dan pengharapan serta kemuliaan  (1  Kor.  1:30;  Kol.  1:27;  2:9-10).  Secara langsung, Ia adalah sumber kedamaian batin serta kekuatan spiritual dan mental dalam menghadapi tantangan hidup sehari-hari (Yoh. 14:27; 15:4-5; Flp. 4:13).

Strategi pembelajaran kontekstual ini perlu digiatkan dalam pembinaan peserta didik agar mampu menghadapi kehidupan nyata dan kritis dalam menanggapi segala sesuatu  yang  berdasarkan  firman  Tuhan.

DAFTAR RUJUKAN

Alfonso, Regina M. (1986). How Jesus Taught (The Methods and Techniques of the Master). New York: Alba House.

Bobbi Deporter, et. al., (2007).Quatum Teaching Bandung: Penerbit Kaifa.

Chadwick, Ronald P. (1982). Teaching And Learning An Integrated Approach to Christian Education New Jersey: Flemming H. Revell Published.

Drexler,  James  L.  (2007).  School as Communities: Education leadership, Relationships, and Eternal Value of Christian Schooling Colorado: Purposeful Design Publications A Division of ACSI.

Dyck, Anni  &  Laufer,  Ruth.  (1998).Pedoman   Pelayanan   Anak.   Surabaya: Bahtera Grafika.

Homrighausen,   E.G.  dan   Enklaar, I.H.   (1993). Pendidikan Agama Kristen, dit. Oleh Sumadinata Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Johnson, Elaine B. (2011). CTL: Contextual Teaching & Learning, dit. oleh Ibnu Setiawan Bandung: Kaifa.

Komalasari, Kokom. (2011). Pembelajaran Kontekstual (Konsep dan Aplikasi) Bandung: PT. Refika Aditama.

Nainggolan, Jhon M. (2008). Strategi Pendidikan Agama Kristen. Bandung: Generasi Info Media.

Nainggolan, Jhon M. (2011). Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Kristiani. Bandung: Bina Media Informasi.

Panggabean, Yusri. et. al., (2007). Strategi, Model, dan Evaluasi Pembelajaran Kurikulum 2006. Bandung: Bina Media Informasi.

Pazmino, Robert W. (1948). Foundational Issues in Christian Education. New York: Baker Book House Company.

Pazmino, Robert W. (1998). Principles & Practices of Christian Education. New York: Baker Book House Company.

Riyanto, Yatim. (2010). Paradigma Baru Pembelajaran: Sebagai Referensi bagi Pendidik dalam Implementasi Pembelajaran yang Efektif dan Berkualitas Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sanjaya, Wina. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran (Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).    Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sidjabat, B.S. (1993). Mengajar Secara Profesional: Mewujudkan Visi Guru Profesional, edisi revisi, Bandung: Yayasan Kalam Hidup.

Simanjuntak, Junihot. (2011). Diktat Kuliah: Media Pembelajaran PAK,   STT Kharisma.

Tilaar H.A.R. & Nugroho, Riant. (2009) Kebijakan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar