INVESTASI DALAM EKONOMI ALKITABIAH
Paper yang Disusun untuk Melengkapi Tugas Mata Kuliah
Biblical Economic Semester I/2010
Ev. Guruh David Tampubolon, S.P., M.Div (01.PB.IV.10.001)
Pdt. Parera Machlon Chilyon, S.Th (01.PB.IV.09.001)
Pst. Cahya Adi Candra, S.I.P (01.PB.IV.09.004)
Zefri, S.E (01.PB.IV.10.002.MA)
Program Pascasarjana Magister Teologi
Sekolah Tinggi Teologia Kharisma (STT Kharisma)
Bandung, Jawa Barat
Oktober 2010
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………………………………………………. | 2 | |||
KATA PENGANTAR ……………………………………….…………………………………………………………………. | 3 | |||
PENDAHULUAN ………………………………………………………………………………………………………………. | 4 | |||
ORIENTASI EKONOMI ALKITABIAH TENTANG INVESTASI …..……………………………………………. | 5 | |||
2.1 | Orientasi Investasi Berdasarkan Teologi Biblika ………………………………………………………. | 5 | ||
2.2 | Investasi Sebagai Penatalayanan dan Misi Holistik Kristen ………………………………………. | 17 | ||
2.3 | Investasi Alkitabiah Dalam Konteks Ekonomi Pancasila …………………………………………… | 29 | ||
2.4 | Investasi Dalam Komponen Perbelanjaan Agregat ………………………………………………….. | 34 | ||
JENIS-JENIS PERBELANJAAN AGREGAT ……………………………………………………………………… | 37 | |||
3.1 | Konsumsi dan Tabungan Rumah Tangga …………………………………………………………………. | 37 | ||
Konsumsi Rumah Tangga …………………………………………………………………………….………….. | 37 | |||
Tabungan Rumah Tangga (Tabungan, Deposito, Emas dan Valuta Asing) ………………… | 42 | |||
3.2 | Investasi Swasta …………………………………………………………………….…………………………….…. | 61 | ||
Investasi Sektor Riil (Tanah dan Agrobisnis) ….………………………………………….…………..… | 61 | |||
Investasi Sektor Moneter (Saham dan Modal Ventura) …………………….………….…………. | 68 | |||
PANGGILAN ALLAH ATAS PEMBERDAYAAN JEMAAT DAN MASYARAKAT …………………..…… | 76 | |||
4.1 | Panggilan Allah Dalam Pertanggungjawaban Teologis …………………………………………….. | 76 | ||
4.2 | Panggilan Allah Dalam Providensi-Nya ……………………………………………………………………. | 77 | ||
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………………………………………………… | 82 | |||
Kata Pengantar
Kami mengucapkan syukur kepada TUHAN Yesus Kristus dan Roh-Nya yang Kudus yang telah berkenan untuk menyertai kami, dalam keadaan sehat dan
fokus konsentrasi, sejak proses pembelajaran di dalam kelas untuk mata kuliah Biblical Economics, hingga saat ini, di saat kami dapat merampungkan
tugas akhir bersama berupa Paper Deskriptif ini.
Tetapi ijinkan kami juga mengucap syukur sekali lagi kepada TUHAN, karena Ia telah berkenan untuk juga menyertai keluarga kami, para isteri dan anak-anak kami, di saat kami, harus menghentikan sementara “cengkerama” kami dan menyediakan ruang waktu yang khusus untuk dapat berkonsentrasi menyelesaikan bagian pelayanan kami “yang lain” kepada TUHAN.
Serta tidak akan terlupakan tentunya, kami sekali lagi mengucap syukur kepada TUHAN yang telah menyertakan sejumlah “pribadi” spesial yang telah memberikan warna tersendiri, melalui totalitasnya di dalam menyediakan pelayanan yang terbaik bagi kemuliaan nama-Nya.
Berikut sejumlah “pribadi” yang telah TUHAN sertakan dalam menolong kami untuk menyelesaikan seluruh proses pembelajaran Biblical Economics:
- Bapak Pdt. Tony Andrian Stefanus, D. Th (Cand.), selaku dosen pengampu mata kuliah yang telah membimbing kami untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif dan arah dalam pembelajaran Biblical Economics, terima kasih
- Bapak Pdt. Ferry Simanjuntak, M.A., beserta rekan-rekan administratif lainnya, selaku “rekan setia” yang telah memastikan terselenggaranya administrasi perkuliahan, terima kasih!
- Para penulis buku dan pembicara seminar/pelatihan, yang namanya tak kami sebutkan satu per satu, dan sangat mungkin lebih banyak yang tidak kami kenal secara pribadi, tetapi pemikiran dan pengalamannya telah menjadi bagian integral dari khasanah pustaka pembelajaran kami, dan memberkati kami maupun Dosen kami, terima kasih!
- Para penulis artikel dan rekan-rekan di dunia maya yang telah turut memperkaya khasanah pemikiran kami dan “mungkin” kami unduh tanpa ijin terlebih dulu, sebelumnya kami mohon maaf dan tak lupa, terima kasih!
Pada akhirnya, “tiada gading yang tak retak”, terlebih kami hanyalah para pelayan yang sedang mencoba “lebih” memahami kebesaran dari Raja dan TUHAN kami. Karena itu kami memohon maaf, terkhusus kepada Bapak Pendeta Tony, karena ketidak-sempurnaan kami dalam menerima materi perkuliahan, sehingga masih banyak yang masih perlu terus kami perbaiki. Tuhan Yesus memberkati kita semua.
Bandung, medio November.
“Kelompok Investor”
Bab 1
Pendahuluan
“…kejahatan gereja yang terbesar pada abad ini ialah bahwa walaupun di antara anggota-anggotanya terdapat banyak penganggur, orang-orang miskin dan orang-orang kelas paling bawah yang tidak memiliki hak-hak apapun, tetapi gereja sering tidak mengulurkan tangannya untuk mengangkat mereka”.[1]
Sebagaimana tersirat dalam topiknya, tulisan ini berkenaan dengan konsep investasi seperti dinyatakan di dalam Alkitab. Di mana investasi yang dimaksud adalah mengenai orientasi investasi dalam perspektif teologi Alkitab, pemahaman teoritis aplikatif tentang investasi dan panggilan keterlibatan berinvestasi. Dalam tulisan ini, konsep tersebut akan ditelaah secara etika teologis Kristen dalam konteks ilmu ekonomi, terkhusus kerangka makroekonomi, ekonomi pembangunan dan ekonomi terapan.
Tujuan penulisan ini dimaksudkan untuk: (1) membuka wawasan Gereja (pemimpin dan umat) untuk “lebih memahami” pentingnya pengetahuan ekonomi secara Alkitabiah. (2) Tulisan ini diharapkan juga menjadi salah satu penuntun bagi calon wirausahawan dalam melakukan investasi yang “berhasil” secara Alkitabiah dan menjadi berkat bagi kemanusiaan. (3) Serta diharapkan pula dapat membangkitkan minat untuk berwirausaha yang berpengaruh positif atas “kemandirian pendanaan” Gereja dan “kecukupan penghidupan” para hamba-Nya.
Tulisan ini terdiri dari beberapa bagian. Bagian pertama akan membahas tentang penelusuran teologi biblika tentang investasi Alkitabiah yang akan menjawab tujuan pertama dari tulisan. Dalam bagian kedua diuraikan jenis-jenis perbelanjaan agregat yang terdiri dari konsumsi dan tabungan rumah tangga, dan investasi swasta yang terdiri dari investasi di sektor riil – mengenai tanah dan agrobisnis – dan moneter – mengenai saham dan modal ventura -, sehingga akan terjawab tujuan kedua dari penulisan. Dan ditutup dengan bagian ketiga yang berisikan “pesan” panggilan Allah atas pemberdayaan umat dan masyarakat, yang kemudian akan selaras dengan tujuan ketiga dari tulisan ini.
Bab 2
Orientasi Ekonomi Alkitabiah Tentang Investasi
Bab ini akan menguraikan penjelasan-penjelasan tentang orientasi investasi berdasarkan teologi biblika, investasi sebagai penatalayanan dan misi holistik Kristen, investasi Alkitabiah dalam konteks Ekonomi Pancasila, dan investasi dalam komponen perbelanjaan agregat. Dalam kajian komprehensif: teologi sosial Kristen, etika sosial ekonomi Kristen, dan ekonomi makro. Sehingga diharapkan akan membuka wawasan Gereja (pemimpin dan umat) untuk “lebih memahami” pentingnya pengetahuan ekonomi secara Alkitabiah.
2.1 Orientasi Investasi Berdasarkan Teologi Biblika
Providensi Allah Atas Orang Miskin Dalam Perjanjian Lama[2]
Providensi[3] Allah atas orang miskin dinyatakan-Nya melalui pelbagai tindakan aktifNya dalam tindakan pemeliharaan Allah yang mengangkat manusia (termasuk pula orang miskin) sebagai mandataris Allah untuk dunia ini; dan juga melalui pengendalian serta bimbingan-Nya dalam pemerintahan-Nya atas alam semesta.
Secara khusus providensi Allah atas orang miskin dapat dilihat pada awalnya di dalam konstitusi Israel sebagai suatu arahan orientasi. Berikutnya providensi Allah dapat dilihat perkembangannya melalui pelbagai nubuat para nabi, serta melalui pelbagai hikmat yang berasal dari Allah sebagai pemeliharaan dan pemerintahan Allah bagi orang-orang yang hidup dalam kemiskinan. Bahkan lebih dalam, Allah juga menyatakan tindakan-Nya secara langsung sebagai wujud providensi-Nya melalui peristiwa pembebasan bangsa Israel dari tanah Mesir dan tanah Babylonia. Dan sebatas inilah Perjanjian Lama dapat menyampaikan providensi Allah atas orang miskin, yang akan menjadi lengkap di saat Allah berinkarnasi dalam Kristus Yesus.
Melalui konstitusi Israel[4], diperoleh beberapa makna teologis yang memiliki signifikansi bagi orang miskin masa kini, yaitu: (1) Allah telah menetapkan standar moral mengenai: pelarangan penindasan atas orang miskin, pemberian bagian tertentu dari hasil kerja bagi orang miskin, penegakan kebenaran dalam peradilan yang sewajamya atas orang miskin, serta konsep pemberian sedekah bagi orang miskin di saat sukacita; (2) Allah juga telah menetapkan standar hukum yang meneerminkan keperdulian sosial mengenai: hak orang miskin dalam pemutusan perkara hukum agar tidak dibela berlebihan tetapi jangan pula memperkosa haknya, hak atas bagian tertentu dari hasil kerja bagi orang miskin, hak orang miskin untuk memperoleh penghapusan hutang di masa tertentu, serta hak orang miskin untuk dilindungi dari eksploitasi yang tidak manusiawi (kesewenangan, pemerasan, dan manipulasi hak); (3) Allah-pun telah menetapkan sejumlah hukum seremonial yang sebaiknya dipahami dalam hakikatnya, yaitu adanya hakikat tentang: kedudukan orang miskin yang sederajat dengan manusia lain, keringanan dalam aspek-aspek tertentu atas orang miskin karena sebab kemiskinannya, serta konsep pertolongan atas orang miskin yang berdasarkan prinsip memandirikan.
Melalui nubuat para Nabi, diperoleh beberapa makna teologis yang memiliki signiflkansi bagi orang miskin masa kini, yaitu: (1) Melalui nubuat Yesaya: Allah telah memperingatkan akan besarnya dosa yang timbul akibat penyiksaan dan penganiayaan orang miskin, Allah juga menganggap ketetapan yang tidak adil atau keputusan yang lalim merupakan dosa yang akan mencelakakan pelakunya, Allah menjanjikan kedatangan “Raja Damai”[5] dan Pembebas yang akan membawa keadilan, kejujuran, kabar baik dan jawaban bagi setiap orang miskin, Allah-pun menjanjikan kecukupan dan ketentraman bagi orang miskin, Allah bahkan menyebut diri-Nya sebagai tempat pengungsian bagi orang miskin, dan selain itu Allah juga menuntut puasa sebagai bagian dari ibadah yang sejati adalah di saat setiap orang mengulurkan tangannya dengan segenap yang dimiliki untuk membebaskan orang miskin dari pelbagai problem hidupnya; (2) Melalui nubuat Yeremia: Allah kembali mengingatkan akan dosa yang timbul akibat perlakuan tak layak, kejahatan, ketidakadilan dan tidak diindahkannya hak atas orang miskin, tetapi selain itu Allah juga menjanjikan akan adanya pertolongan khusus bagi mereka yang benar-benar miskin; (3) Melalui nubuat Yehezkiel: kembali Allah mengingatkan akan betapa berdosanya orangorang yang sama sekali tidak mengulurkan tangannya bagi orang miskin dan terlebih jika menindasnya. dan lebih jauh Allah juga mengingatkan bahwa penindasan atas orang miskin sama halnya dengan melawan Allah sendiri; (4) Melalui nubuat Amos dan Zakharia: Allah menegaskan bahwa menindas orang miskin ataupun hidup dalam kemewahan tanpa kepekaan atas orang miskin sama halnya dengan melanggar kekudusan nama Allah, Allah juga mengingatkan tindakan pemerkosaan keadilan akan membawa pelakunya menuju kebinasaan dan atas hal ini Allah tidak akan pemah melupakan dosa mereka, dan selain itu Allah juga kembali mengajarkan kegenapan ibadah puasa yang baik adalah disaat orang miskin tidak ditindas dan kesetiaan serta kasih sayang dinyatakan atas mereka.
Melalui pelbagai hikmat, diperoleh beberapa makna teologis yang memiliki signifikansi bagi orang miskin masa kini, yaitu: (1) Melalui hikmat dalam Ayub: Allah mengingatkan manusia di tengah penderitaan-nya. ditegaskan pula tentang Allah yang selalu adil, serta kesengsaraan sebagai sarana yang kadangkala dipakai Allah untuk menguji ketaatan orang percaya; (2) Melalui hikmat dalam Mazmur: Allah mengingatkan kedudukannya sebagai tempat perlindungan orang miskin, Allah memastikan akan mencukupkan kebutuhan orang miskin, serta Allah juga memastikan akan menegakkan dan mengangkat orang yang miskin dari kesulitannya; (3) Melalui hikmat dalam Amsal: Allah mengingatkan salah satu penyebab kemiskinan adalah kemalasan, Allah juga menegaskan penindasan atas orang miskin sarna dengan menghina Allah sendiri, serta sebaliknya orang yang menaruh belas kasih bagi orang miskin bahkan diibaratkan sedang memiutangi Allah dan akan memperoleh berkat-Nya, namun demikian Allah juga mengingatkan bahwa baik orang miskin atau orang kaya sama-sama diciptakan-Nya, selain itu Allah juga menegaskan mereka yang menolong orang miskin tidak akan berkekurangan, dan Allah juga mengingatkan baik miskin atau kaya agar tidak menyangkal atau mencemarkan nama-Nya; (4) Melalui hikmat dalam pengkhotbah: Allah bahkan mengingatkan akan penindasan dan ketidakadilan atas orang miskin sebagai suatu konspirasi terselubung, dan selain itu Allah juga menegaskan hikmat orang miskin yang baik tetapi seringkali tidak didengar orang.
Melalui tindakan Allah secara langsung, diperoleh beberapa makna teologis yang memiliki signifikansi bagi orang miskin masa kini, yaitu: dengan seluruh kemampuan-Nya Allah sungguh-sungguh selalu mengarahkan pandangannya dan menyediakan diri-Nya bagi setiap orang miskin yang sungguh memohon pertolongan-Nya, bahkan lebih jauh Ia sendiri telah hadir ke dunia di dalam Yesus Kristus[6] untuk mewujud-nyatakan kasih setia-Nya bagi setiap orang miskin (baik yang miskin secara materi, karena penindasan sosial, ataupun yang miskin secara rohani/berdosa).
Karena itu secara teologis dapat disimpulkan, adanya tahap awal dari perkembangan providensi Allah atas orang miskin di dalam kitab-kitab Perjanjian Lama, di mana awalnya Allah menyatakan diri-Nya di dalam hukum, hukum yang telah menjadikan orang miskin sebagai salah satu obyek terpenting. Lebih jauh, Allah menggunakan hukum untuk menuntun setiap orang miskin dan mengembangkan tuntunan-Nya yang lebih lanjut dengan sangat terperinci melalui nubuat para nabi, melalui pelbagai hikmat dan melalui tindakan langsung Allah dalam peristiwa sejarah.
Adapun tujuan antara dari tahap-tahap perkembangan providensi Allah atas orang miskin adalah: untuk mengingatkan kedudukan manusia sebagai mahluk yang beretika, serta untuk mengingatkan kedudukan kerajaan Allah di dunia. Di mana kedua tujuan antara ini adalah untuk mengingatkan adanya penggenapan yang sempuma dari kedua tujuan antara tersebut di dalam tujuan akhir dari perjanjian lama, yang menunjuk kepada Yesus Kristus sebagai “yang sempuma kemanusiaan-Nya dan keilahian-Nya”, serta dalam kedudukan-Nya sebagai Raja.
Karena itu kesimpulan teologis dari providensi Allah atas orang miskin dalam kitab-kitab Perjanjian Lama adalahteologi tentang penyataan eksistensi dan tuntunan Allah, melalui hukum, nubuat, hikmat, dan sejarah; bagi hubungan timbal-balik yang benar dari setiap orang percaya dengan setiap “mereka” yang miskin, karena status orang percaya sebagai mahluk etis dan warga kerajaan Allah di dalam dunia, dan karena ingatan kita akan kegenapan terang Yesus Kristus sebagai “Anak Manusia” dan Raja dari Kerajaan Allah yang memerintah secara ilahi.
Beberapa Catatan Tentang Perjanjian Baru dan Soal Milik[7]
Apabila kita meneliti apa yang dalam Perjanjian Baru dikatakan tentang milik, kita harus mulai dengan ucapan, bahwa juga berkenan dengan soal milik, Tuhan Yesus tidak datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi-nabi, melainkan untuk menggenapinya (Mat 5:17). Segala apa yang telah diuraikan dalam fasal yang lalu tentang amanat nabi-nabi mengenai milik, menggema juga dalam Perjanjian Baru. Tetapi dalam Perjanjian Baru amanat itu “digenapkan” dan diperdalam.
Kita akan mencoba memberikan ikhtisar ringkas mengenai dalil-dalil Perjanjian Baru tentang milik.
Di dalam dan melalui Tuhan Yesus, Kerajaan Allah telah datang dan sedang diwujudkan. Tuhan atas Kerajaan, yang telah datang itu, muncul di dunia ini dalam kemiskinan: “Serigala mempunyai liang dan burung mempunyai sarang, tetapi Anak Manusia tidak mempunyai tempat untuk meletakkan kepalaNya”. (Mat. 8:20). Miliknya yang penghabisan, yaitu jubahnya diambil juga akhirnya dari padaNya: Dengan telanjang Ia tergantung di kayu salib. Sebagai yang termiskin di antara orang yang termiskin.
Mengapa Tuhan atas Kerajaan yang tersembunyi itu tampil dalam wujud manusia yang termiskin di antara orang yang termiskin?
Jawabnya ialah karena dalam wujud itu Ia memikul hukuman atas dosa kita.
Kita. manusia yang berdosa, membantah hak milik Allah atas diri kita dan atas milik kita dan atas segala hal di dunia ini. Sebab itu kita telah kehilangan hak atas milik. Ia menjadi miskin karena kita. Ia tidak mempunyai milik karena kita (bandingkan 2 Kor. 8:9).
Tuhan Yesus telah menanggung hukuman Allah atas kita karena dosa ini.
Tetapi kepada Dia, yang dengan sukarela melepaskan segala sesuatu. Allah telah memberikan segala kuasa di sorga dan di bumi (Mat. 28:18). Kini la, Tuhan berhak mengatur dan memerintah segala barang yang ada di langit dan di bumi (bandingkan Kolose 1:15-20). Dan kini la berkenan memberikan kepada warganegara KerajaanNya bagian dari pada KerajaanNya.
Ia menjadi miskin karena kita, supaya kita oleh kemiskinan-Nya itu menjadi kaya (2 Kor 8:9). Pelaksanaannya kita lihat dalam Kitab Injil. la menghimpun kaum “miskin” ke sekelilingNya, yaitu orang-orang yang menginsafi bahwa mereka di hadapan Allah adalah tanpa hak dan tanpa milik dan tanpa daya. Dan Tuhan Yesus menyebutnya berbahagia. la membuatnya menjadi ahIi waris Kerajaan Allah, menjadi orang-orang yang turut memiliki segala hartabenda Kerajaan itu (Mat 5:1-12). Hartabenda itu bukan hanya hartabenda rohani, seperti pengampunan dosa, pembaharuan hidup dan hidup yang kekal. Orang miskin dibuat juga oleh Tuhan Yesus menjadi ahliwaris janji, bahwa mereka akan mewarisi bumi.
Telah terwujud apa yang dikatakan Maria dalam nyanyian pujiannya: Ia melimpahkan segala yang baik kepada orang yang lapar, dan menyuruh orang yang kaya pergi dengan tangan hampa (Luk 1:52,53).
Apakah arti nyanyian ini terhadap pendirian mengenai uang dan barang? Uang dan barang dalam hidup murid-murid Tuhan Yesus diturunkan dari takhtanya. Keduanya bukan lagi dianggap sebagai dewa, bukan lagi sebagai pusat. Uang dan barang memperoleh kedudukan yang melayani, bukan yang dilayani.
Hendaknya kita meneliti lebih dulu unsur yang pertama, yaitu : uang dan barang diturunkan dari takhtanya.
Apakah artinya, apabila uang dan barang menjadi dewa yang bertakhta di pusat hidup kita? Apakah artinya, apabila kita mengabdi bukan kepada Allah, melainkan kepada Mammon, artinya: menjadi hamba uang dan barang? (Mat. 6).
Dalam Perjanjian Baru tertera dengan jelas apa akibatnya. Mammon menjauhkan hati kita dari pelayanan kepada Allah (Mat. 6:24). Mammon menghalang-halangi kita masuk ke dalam Kerajaan Allah.
Hal ini diterangkan Tuhan Yesus dalam jawabNya kepada orang muda yang kaya itu (Mat. 19:16-26).
Seorang pemuda yang kaya ini beranggapan, bahwa ia sudah lama berada dalam Kerajaan Allah. Tetapi Tuhan Yesus memperlihatkan kepadanya, bahwa pertaliannya kepada mammon menghalang-halangi dia menyerahkan diri dengan sungguh-sungguh kepada Allah. Hatinya pada hakekatnya masih terikat kepada miliknya, kedudukannya, namanya, kuasanya, sedang semuanya itu semestinya harus terpaut pada Allah dan KerajaanNya.
Mammon membujuk kita, supaya kita percaya bukan kepada Allah dan janjiNya, melainkan kepada barang dan milik, kepada apa yang fana dan yang akan dirampas maut dari kita. Itulah yang hendak ditunjukkan Tuhan Yesus dalam perumpamaanNya yang mengejutkan tentang orang kaya yang bodoh, yang menaruh kepercayaan kepada kekayaannya, tetapi yang pada malam hari itu juga nyawanya dituntut dari padanya (Luk 12:13-21; bandingkan juga 1 Tim 6:17).
Mammon membuat kita senantiasa hidup dalam kekhawatiran dan kecemasan, sebab mammon mendorong kita supaya selalu ber-tanya-tanya, apa yang akan kita makan dan apa yang akan kita pakai (Mat 6). Ia merintangi pemandangan kita ke arah Pemelihara; Bapa kita yang ada di sorga. Mammon membuat kita tidak jujur dan kikir (Luk 16:9; 1 Yohanes 3:17). Mammon membuat kita egosentris dan tanpa kasih. Mammon menggoda kita menyalahgunakan kekuasaan ekonomi kita (uang dan barang) terhadap orang-orang yang lemah ekonominya (Luk 3:13, 19:8; Yak 2:6; 5:4). Mammon membutakan mata kita, sehingga kita tidak melihat penderitaan sesama manusia, sehingga orang kaya dalam perumpamaan “Orang kaya dan Lazarus yang miskin” tidak melihat Lazarus yang miskin dekat pintu rumahnya dan bahwa luka-lukanya berteriak minta tolong kepada Tuhan (Luk 16 :19-38).
Berdasarkan semua alasan-alasan itu, Tuhan Yesus menyamakan mammon itu “tidak jujur” (Luk 16:9). Dan barang siapa terikat pada dewa itu, menjadi tidak jujur juga.
Tetapi itu bukanlah kata terakhir dari Perjanjian Baru tentang uang dan barang. Tuhan Yesus, Raja atas Kerajaan yang masih tersembunyi itu, telah datang untuk mematahkan kekuasaan iblis. Ia hendak membebaskan kita dari belenggu dewa-dewa.
Apakah yang terjadi, apabila uang dan barang termasuk dalam lingkungan kekuasaan Tuhan Yesus? Uang dan barangditurunkan dari takhtanya dan beroleh fungsi melayani. Barang siapa dengan segenap hatinya terikat kepada Yesus, Tuhan, dan kepada harta-kekayaan Kerajaan Allah, akan belajar melihat dan mempergunakan uang dan harang itu dengan cara yang berlainan benar.
Tuhan Yesus dan para rasul mengajar kita, supaya jangan memandang hina terhadap uang dan barang. Tuhan Yesus berterimakasih kepada perempuan-perempuan yang melayani Dia dan murid-muridNya dengan kekayaan mereka (Luk 8:3).
Paulus mengajar muridnya, Timotius, supaya dengan ucapan syukur menerima dari tangan Tuhan barang-barang yang diberikan kepadanya (1 Tim 4:4). Tetapi uang dan barang itu sudah mempunyai fungsi yang lain, yaitu untuk melayaniAllah dan sesama manusia, dan untuk penyediaan nafkah kita se-hari-hari. Maria menabung bagi Tuhan Yesus, dan membelikan dari uang tabungannya itu minyak narwastu yang dipersembahkan mengurapi Tuhan Yesus, supaya dengan demikian melayani dan memuliakan Dia (Yoh 12:1-11). Dorkas membagi-bagikan barang-barang dalam pelayanan terhadap sesama manusia (Kis 9:36 dst.). Orang Samaria yang murah hati menyumbangkan uang dan waktunya kepada korban penyamun di perjalanan (Luk 10:25-37).
Para rasul memang meninggalkan kaum keluarga mereka, tetapi yang ditinggalkan-nya itu tidak dibiarkan hidup terlantar. Mereka membantu keluarganya dengan miliknya; mereka mempergunakan miIiknya itu sedemikian rupa, hingga mereka dapat mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan.
Dalam perumpamaan tentang bendahara yang tidak jujur (Luk 16:1-9) Tuhan Yesus menunjukkan, bagaimana caranya anak-anak kegelapan bermanipulasi dengan uang. Mereka memerasnya dari orang untuk melayani iblis dan dirisendiri. Mereka dengan tangkas dan penuh akal mempergunakannya. Mereka menempuh segala jalan yang dapat difikirkan untuk menambah miliknya (mencuri, membohong, berdusta, menipu, memalsukan kwitansi dst.).
Tuhan Yesus mengatakan: “anak-anak kegelapan” itu lebih “cerdik” daripada “anak-anak terang” dalam cara mempergunakan uang. Anak-anak kegelapan mengetahui dengan tepat benar, bagaimana mereka harus menggunakan segala praktek-praktek “gelap” untuk melayani iblis.
Hendaklah anak-anak terang itu memperlakukan uang dan barang sedemikian rupa, hingga segala apa yang mereka lakukan untuk Kerajaan Allah adalah melulu praktek-praktek “terang”.
Sebagaimana uang dapat dipakai mengabdi kepada iblis, demikian pula uang dapat dipergunakan mengabdi kepadaAllah. Untuk memberi makan yang lapar, memberi pakaian kepada yang telanjang, untuk menolong yang sakit, untuk melayani yang miskin, untuk memberitakan Injil, untuk membangun gereja Kristus untuk menyebarkan bacaan Kristen, dan seterusnya. Tak terbilang banyaknya kemungkinan-kemungkinan untuk mempergunakan uang dan barang buat mengabdi kepada Kerajaan Allah.
Itulah terang yang dalam Perjanjian baru bercahaya atas-uang dan barang. Tuhan Yesus membebaskan kita dari pada kuasa mammon agar kita belajar lagi memakai uang dan barang itu menurut hukum yang terutama : Kasih kepada Allah dan sesama manusia!
Dalam Perjanjian Baru tidak ada diberikan kepada kita suatu program sosial-ekonomi tentang penggunaan uang dan barang buat mengabdi kepada Kerajaan Allah!
Tetapi di dalamnya diceritakan tentang orang-orang dan jemaat-jemaat yang dalam kehidupannya nampak tandakasih-karunia Allah berkenaan dengan penggunaan uang dan barang di bawah pemerintahan Tuhan Yesus.
Kita teringat kepada Yusuf, yang disebut Barnabas, yang menurut Kisah Para Rasul 4:36,37 menjual ladangnya, lalu membawa uang itu dan meletakkannya di kaki rasul-rasul untuk dipergunakan bagi mereka yang membutuhkannya.
Kita teringat kepada Dorkas dari Kisah Para Rasul 9:36, yang “banyak sekali berbuat baik dan memberi sedekah”.
Tanda yang paling nyata tentang pendirian, yang benar-benar baru terhadap uang dan barang, kita dapati dalam apa yang dikisahkan tentang cara hidup jemaat yang pertama di Yerusalem (Kis 4: 32-37).
Kita baca tentang jemaat itu bahwa “mereka sehati dan sejiwa dan tidak seorangpun yang berkata, bahwa sesuatu dari kepunyaannya adalah miliknya sendiri, tetapi segala sesuatu adalah kepunyaan mereka bersama”. Dengan kata-kata yang sederhana ini dilukiskanlah dua keajaiban.
Yang pertama ialah keajaiban suatu persekutuan, di mana segala prasangka-prasangka rasial hilang sama sekali. Jemaat Yahudi terdiri dari orang-orang dan proselit-proselit yang berasal dari lingkungan rasial dan kulturil yang amat berbeda-beda (lihat Kis 2:9-11). Tetapi berkat pemerintahan Kristus yang penuh kasih-karunia itu maka tembok prasangka-prasangka rasial menjadi runtuh.
Seperti pada suatu lingkaran, semua titik lingkaran itu berjejer sekeliling titik sekeliling satu pusat: Tuhan Yesus!
SekeIiling Dia mereka saling bertemu. Karena dalam hidup sekitar pusat itu, sekitar Tuhan Yesus, bukan hanya tembok prasangka rasial yang menjadi runtuh, melainkan juga segala belenggu yang mengikat mereka kepada mammon menjadi terputus semuanya. Orang-orang itu dulu hidup dari transaksi-transaksi uang di pelbagai negara. Mereka kebanyakan kaum pedagang dan saudagar. Mereka terkenal di seluruh dunia (hal itu ternyata dari pantun sindiran penyair-penyair Romawi dan Yunani) karena (ketak-jujurannya dan kekikirannya. Oleh Roh Kudus Yesus, mereka dibebaskan dari iblis uang. Mereka berobah menjadi orang-orang yang murah-hati dan suka memberi. Mereka mengakui dengan senang hati dan dengan sukarela, bahwa Yesus Kristus adalah Pemilik sah atas hidup mereka dan atas uang dan barang mereka. Mereka semuanya mempunyai miIik-pribadi dan mereka tidak menghapuskan milik-pribadi itu, melainkan mempergunakannya dengan sukarela untuk membela orang-orang yang butuh dalam persekutuan mereka.
Hal itu bukanlah tercatat dalam Kisah Para Rasul sebagai semacam program sosial-ekonomi. Sebab kalau demikian terhadapnya dapat dikemukakan pertanyaan-pertanyaan, misalnya: apakah jemaat Yerusalem itu tidak terlalu kurang pikir dalam kerelaannya menjual hartanya untuk kepentingan bersama ? Apakah mereka tidak mengetahui, bahwa barang siapa mempergunakan uang dan barang semata-mata untuk tujuan konsumsi serta menjual alat-alat produksi (antara lain tanah !)untuk itu, akhirnya akan mengeringkan sumber-sumber kemakmuran dan akan cepat jatuh miskin? Dalam Kisah Para Rasul kita baca selanjutnya, bahwa Paulus di mana-mana di Asia Kecil mengumpulkan derma untuk jemaat Yerusalem yang telah menjadi amat miskin itu. Jadi program sosial-ekonomi mereka gagal.
Maksud mereka bukanlah untuk mewujudkan suatu program tertentu, melainkan untuk menuruti Roh, yang memenuhi jemaat. Yang pokok iaIah sikap hidup terhadap uang dan barang.
Jemaat Yerusalem dari abad pertama itu tetap menjadi suriteladan bagi segala jemaat di segala waktu, oleh karena di dalamnya terasa, bahwa hubungan dengan Tuhan Yesus haruslah juga mengakibatkan sikap yang berlainan benar terhadap uang dan barang.
H. Preisker, dalam bukunya yang berjudul “Das Ethos des Urchristentums” (Kesusilaan Kekristenan Purba) menunjukkan, bahwa bukan hanya dalam jemaat pertama di Yerusalem, melainkan juga di mana-mana dalam kekristenan purba hubungan dengan Tuhan Yesus senantiasa disertai oleh pendirian yang lain sekali terhadap uang dan barang.
Pada zaman-zaman lain dan dalam situasi-situasi sosial-ekonomi yang berlainan, hubungan dengan Tuhan Yesus itu mengakibatkan keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan di lapangan sosial ekonomi yang berlainan pula dari pada misalnya pada masa awal kekristenan di Yerusalem.
Tetapi jika Roh Tuhan Yesus memimpin manusia, maka pada tiap-tiap zaman, dalam situasi sosial-ekonomi yang setiap waktu berganti-ganti, akan berlangsung keajaiban yang menandakan, bahwa Yesus itu adalah Tuhan atas mereka dan juga Tuhan atas uang mereka yang hidup di bawah pemerintahanNya.
Uraian yang ringkas ini kita akhiri dengan sepatah kata mengenai segi eskhatologis pandangan Perjanjian Baru tentang uang dan barang.
Kerajaan Allah telah datang di dalam diri Kristus. Sebagai Kerajaan yang masih tersembunyi. Kerajaan itu belum dinyatakan dengan cara yang kentara. Ini merupakan harapan kita. Dunia yang serba tidak adil ini akan lenyap. Dunia baru, yang bermula pada Kristus, akan kentara melintasi krisis hari kiamat dan akan penuh dengan keadilan. Juga penuh dengan keadilan sosial-ekonomi.
Apakah konsekuensi segi eskhatologis ini berkenaan dengan uang dan barang? Pauluslah yang terutama memberi uraian terrtang haI ini. Dalam Filipi 4:12 dst. dikatakannya, bahwa pengharapan akan Tuhan Yesus dan akan penyataan KerajaanNya telah mengajar Paulus “mencukupkan diri dalam segaIa keadaan”.
Ia mengetahui apa artinya miskin. Ia mengetahui apa yang disebut mewah. Tetapi ia tidak tergoncangkan oleh kemiskinan dan tak terpesona oleh kemewahan. Sebab ia mengetahui, bahwa semua kelaparan dan kemiskinan dan kemewahan itu mempunyai tempatnya masing-masing dalam reneana Allah mengenai hidup kita. Dan bahwa Allah menyuruh kita menjalani semua pengalaman itu, adalah dengan maksud untuk mempersiapkan kita buat kedatangan Kerajaan, di mana Allah akan memenuhi segaIa keperluan kita menurut kekayaan dan kemuliaanNya dalam Kristus Yesus (Flp 4:19).
Dalam 1 Korintus 7:29-31 Paulus menguraikan segi eskhatologis itu lebih mendalam lagi. Kita boleh membeli dan menjual, kita boleh memakai segala kemungkinan, juga kernungkinan-kemungkinan ekonomi dari dunia ini. Tetapi “waktu telah singkat” (ayat 29). Hendaknya mereka yang membeli seolah tidak memiliki apa yang mereka beli.
Hendaklah mereka. yang mempergunakan barang-barang duniawi, “seolah-olah sama sekali tidak mempergunakannya. Sebab dunia seperti yang kita kenaI sekarang akan berlalu” (ay. 31).
Di mana harta kita, di situ pula hati kita. Siapa yang hatinya tertuju kepada Allah dan KerajaanNya, akan sanggup mengerahkan segala sesuatu yang ada padanya untuk Kerajaan itu, dan juga sanggup melepaskan segala sesuatu untuk Kerajaan itu, segera setelah Tuhan menuntut itu dari padanya, pada saat sangkakala berbunyi kelak.
Barang siapa ingin menyelamatkan hidupnya dengan semua milik yang dalam hidup itu, akan kehilangan milik dan hidupnya. Barang siapa dalam bathinnya menyerahkan kepada Tuhan Yesus segala sesuatu, dirinya dan segala apa yang dimilikinya, akan selamatlah hidupnya dan kepadanya Allah akan mengaruniakan segala sesuatu bersama-sama dengan Kristus (Rm 8:32, bandingkan juga Mrk 10:28-31).
Orientasi Investasi Berdasarkan Teologi Biblika
Teori ekonomi mengartikan atau mendefinisikan investasi sebagai pengeluaran-pengeluaran untuk membeli barang-barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan tujuan untuk mengganti dan terutama menambah barang-barang modal dalam perekonomian yang akan digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa di masa depan. Dengan perkataan lain, dalam teori ekonomi, investasi berarti kegiatan perbelanjaan untuk meningkatkan kapasitas memproduksi sesuatu perekonomian.[8]
Karena itu, investasi selalu terkait dengan penggunaan uang (baik kartal maupun giral). Serta selalu terkait dengan upaya untuk memelihara keberlangsungan hidup manusia. Tetapi permasalahannya, dalam orientasi sekularisme, penggunaan uang untuk tujuan investasi dan kemudian menghasilkan pemeliharaan hidup menjadi “seakan-akan” hanyalah persoalan “otonomi manusia” yang terpisah dari “intervensi Tuhan”.
Maka, dibutuhkan pendekatan orientasi “theonomi” dalam mempersepsikan investasi secara Alkitabiah; dengan kata lain suatu pendekatan yang “mengakui dan menyadari” keterlibatan Tuhan didalam pengelolaan dan tujuan akhir dari investasi. Sehingga dapat dihindarkan pengelolaan investasi yang hanya berorientasi kepada “keberpusatan” kepada kepentingan manusia semata-mata, tetapi berpusat kepada kemuliaan Allah Tritunggal bagi mereka yang “percaya”.
Kitab-kitab Perjanjian Lama telah menegaskan teologi tentang penyataan eksistensi dan tuntunan Allah, melalui hukum, nubuat, hikmat, dan sejarah; bagi hubungan timbal-balik yang benar dari setiap orang percaya dengan setiap “mereka” yang miskin, karena status orang percaya sebagai mahluk etis dan warga kerajaan Allah di dalam dunia, dan karena ingatan kita akan kegenapan terang Yesus Kristus sebagai “Anak Manusia” dan Raja dari Kerajaan Allah yang memerintah secara ilahi.
Sedangkan Perjanjian Baru telah mempertajam kedaulatan Allah Trinitas atas kosmos, bahwa jika Roh Tuhan Yesus memimpin manusia, maka pada tiap-tiap zaman, dalam situasi sosial-ekonomi yang setiap waktu berganti-ganti, akan berlangsung keajaiban yang menandakan, bahwa Yesus itu adalah Tuhan atas mereka dan juga Tuhan atas uang mereka yang hidup di bawah pemerintahanNya. Orang percaya boleh membeli dan menjual, kita boleh memakai segala kemungkinan, juga kemungkinan-kemungkinan ekonomi dari dunia ini. Tetapi “waktu telah singkat” (1 Kor 7:29). Hendaklah mereka yang mempergunakan barang-barang duniawi, “seolah-olah sama sekali tidak mempergunakan-nya. Sebab dunia seperti yang kita kenaI sekarang akan berlalu” (ay. 31).
Karena itu, dapat disimpulkan, orientasi investasi berdasarkan teologi biblika, mendasarkan investasi diatas suatu sikap yang mengaku, bahwa sumber-proses-tujuan dari investasi semata-mata untuk kemuliaan Allah. Suatu sikap yang secara paradoksal, mempersepsikan investasi di satu sisi sebagai bentuk providensi Allah dan pada sisi lain “dari mata uang yang sama” mempersepsikannya sebagai optimalisasi penggunaan uang untuk kehidupan “yang akan segera berlalu” di dalam dunia.
2.2 Investasi Sebagai Penatalayanan dan Misi Holistik Kristen
Bisnis dan Ekonomi Sebagai Penatalayanan[9]
Pembahasan yang panjang-lebar mengenai penatalayanan adalah disebabkan oleh karena di situlah kita berjumpa dengan prinsip yang paling hakiki dari ekonomi dan bisnis, apabila kita berjumpa dengan prinsip yang paling hakiki dari ekonomi dan bisnis, apabila kita mau membicarakannya dari sudut “apa yang seharusnya”. Tetapi saya tidak mau, setelah pembicaraan yang panjang lebar[10], kesimpulan yang ditarik adalah, bahwa penatalayanan hanyalah sekedar tanggung jawab individual untuk membagi apa yang dimilikinya dengan sesamanya yang bernasib kurang baik sebagai suatu kewajiban yang harus kita penuhi kepada Allah yang memerintahkannya. Yang sama sekali sering dilupakan orang adalah dimensi strukturalnya. Untuk itu, saya ingin mengakhiri bagian ini dengan membicarakan tentang “etika penatalayanan”.
Berbicara mengenai “etika”, berarti berbicara mengenai nilai-nilai. Jadi berbicara mengenai “etika penatalayanan” berarti berbicara mengenai nilai-nilai yang mesti mendasari tindakan penatalayanan kita.
Dalam hubungan ini, saya ingin berbicara mengenai tiga hal: (1) penatalayanan adalah sikap terhadap sesama dan diri sendiri; (2) penatalayanan adalah sikap terhadap dunia, khususnya terhadap dunia kebendaan; (3) penatalayanan adalah sikap terhadap kekayaan atau kemiskinan.
Penatalayanan adalah sikap terhadap sesama dan diri sendiri dan sebagai titik-tolak saya mengambil sebuah cerita di dalam Alkitab yang telah amat kita kenal, yaitu kisah Ananias dan Safira (Kis 5:1-11).
Ananias dan Safira adalah anggota-anggota yang sah dan penuh dari koinonia, atau persekutuan, gereja Tuhan pada waktu itu. Sebagai anggota anggota persekutuan, maka seperti halnya Barnabas dan yang lain-lain, mereka “menjual sebidang tanah” milik mereka. Agar hasil penjualan itu, kemudian dapat “dibagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluannya” (ayat 35). Di sini, tindakan Ananias dan Safira adalah tindakan yang terpuji. Menjual milik, bukanlah suatu keharusan atau peraturan. Jadi bila mereka me-lakukannya, itu pastilah oleh karena keputusan mereka yang bebas. Bila kita mengartikan penatalayanan sebagai “membagi apa yang dimilikinya dengan sesama yang bernasib kurang baik”, maka dapat kita katakan, bahwa mereka telah melaksanakan penatalayanan itu dengan baik.
Yang kemudian menjadi masalah ialah, oleh karena mereka “menahan sebagian dari hasil penjualan itu”. Ini tidak mereka lakukan dengan terus terang. Ketika ketahuan, maka Petrus menuduh mereka sebagai “mendustai Roh Kudus”, “mendustai Allah”. Dan “rebahlah … dan putuslah nyawa” mereka.
Apakah sebabnya hukuman yang tragis dan dramatis itu? Apakah sebenarnya kesalahan mereka yang paling fatal dan fundamental?
Kelemahan yang paling mencolok dari tindakan mereka, menurut hemat saya, ialah oleh karena mereka melakukannya sekedar untuk memenuhi apa yang formal, namun tidak dialaskan pada suatu kesadaran sikap yang eksistensial. Sesungguhnyalah, tidak ada suatu keharusan bagi mereka untuk menjual tanah mereka. Tidak ada pula suatu keharusan untuk menyerahkan seluruh hasil penjualan tanah itu kepada para rasul. Benar sekali apa yang dikatakan oleh Petrus, “Selama tanah itu tidak dijual, bukankah itu tetap kepunyaanmu, dan setelah dijual, bukankah hasilnya itu tetap dalam kuasamu?” (ayat 4).
Jadi, mengapa mereka menjualnya juga? Oleh karena orang-orang lain juga melakukannya. Mereka ingin memperoleh “citra” yang baik dalam pandangan orang-orang lain. Dengan begitu, maka sebenarnya alasan yang paling dalam, bukanlah kerinduan untuk berbagi dengan orang lain, melainkan melayani diri sendiri! Melakukan tindakan formal berbagi, tetapi berdasarkan egosentrisme dan egoisme di dalam hati, itulah yang digolongkan oleh Petrus sebagai tidak kurang dari penipuan.
Penatalayanan yang besar tidak cukup dilaksanakan melalui tindakan-tindakan formal. Tindakan nyata tentu saja perlu, namun harus didasarkan pada kesadaran eksistensial yang baru. Sikap yang baru di dalam melihat diri sendiri dan sesama kita. Yaitu, bahwa “kelebihan” kita adalah hutang kepada “kekurangan” sesama kita. Soal di sini, bukanlah soal kedermawanan, melainkan soal kewajiban! Kewajiban untuk melunasi hutang kita kepada sesama yang berkekurangan. Sebab, barangsiapa diberi banyak ia dituntut banyak. Diberi banyak, tetapi memberi sedikit, adalah penipuan.
Oleh karena itu, janganlah Anda bertanya, “Apa yang harus saya lakukan atau apa yang dapat saya berikan sebagai seorang bisnisman?” Apa yang harus Anda lakukan, adalah kewajiban Anda sendiri untuk memutuskannya. Apa yang harus Anda berikan, juga adalah hak Anda untuk menetapkannya.
Persoalan yang terdalam di sini, bukanlah soal apa yang secara teknis harus dilakukan atau apa yang secara kuantitatif harus diberikan. Persoalan kita adalah persoalan sikap. Persoalan bagaimana Anda memandang apa yang Anda “miliki”, dan persoalan bagaimana Anda memandang sesama Anda. Bilapun ada masalah kewajiban di sini, maka yang ada bukanlah terutama kewajiban formal, melainkan rasa atau kesadaran berkewajiban yang eksistensial.
Apabila Anda melakukan kegiatan bisnis Anda dengan sikap penatalayanan, inilah yang akan membuat seluruh kegiatan Anda itu berbeda. Akan ada perbedaan yang fundamental mengenai bisnis apa yang Anda lakukan, bagaimana Anda melakukannya, untuk apa Anda melakukannya, berapa besar keuntungan yang Anda harapkan dan sebagainya. Kegiatan bisnis Anda akan mempunyai makna yang kualitatif, bukan sekedar hasil yang kuantitatif. Dari sinilah sebenarnya “citra” yang baik, seperti yang diinginkan oleh Ananias dan Safira, harus diusahakan dan akan diperoleh.
Penatalayanan adalah sikap terhadap dunia, khususnya terhadap dunia kebendaan. Untuk membicarakan pokok ini, maka saya juga akan mengambil sebagai dasar bertolak dari Alkitab, khususnya apa yang ditulis oleh Paulus dalam I Korintus 7.
Secara keseluruhan, pasal ini memuat petunjuk-petunjuk yang bersifat teknis dan pragmatis mengenai beberapa soal kehidupan sehari-hari, misalnya seks, perkawinan dan perceraian. Ia tidak secara khusus membicarakan topik kita. Tetapi mengapa saya memilih bagian Alkitab ini? Sebabnya ialah, oleh karena agak “tersembunyi” di dalam pasal tersebut, sebenarnya ada tiga hal yang dikatakan oleh Paulus, yang perlu kita simak dan kaji.
Dalam ayat 24, di mana Paulus mengatakan, “Saudara-saudara, hendaklah tiap-tiap orang tinggal di hadapan Allah dalam keadaan seperti pada waktu ia dipanggil.” Dalam ayat 31, di mana “orang-orang yang mempergunakan barang barang duniawi” diminta oleh Paulus untuk “seolah-olah sama sekali tidak mempergunakannya. Sebab dunia seperti yang kita kenal sekarang akan berlalu”; dan dalam ayat 35, di mana Paulus tidak bermaksud untuk menghalang-halangi kita dalam kebebasan kita, namun amat menekankan agar kita “melakukan apa yang benar dan baik, dan melayani Tuhan tanpa gangguan”.
Sikap Paulus dalam pasal ini (I Kor. 7), yang seolah-olah acuh tak acuh terhadap barang-barang duniawi, kebutuhan seksual, pernikahan dan melahirkan keturunan, sekalipun jarang kita jumpai dalam tulisan·tulisan Paulus lainnya, benarnya bukanlah sesuatu yang asing dalam Perjanjian Baru.
Latar belakang dari sikap seperti ini amat jelas. Yaitu oleh karena keyakinan bahwa kita sekarang ini hidup di ambang pintu akhir zaman yang amat dekat dan dapat tiba sewaktu-waktu, dan oleh karena itu dituntut untuk men- dahulukan apa yang mesti didahulukan. “Sebab dunia seperti yang kita kenal sekarang akan berlalu.” (ayat 31).
Apakah artinya itu? Artinya ialah, sikap yang acuh tak acuh terhadap dunia sebenarnya bukanlah suatu perintah yang berdiri sendiri. Sikap tersebut terjadi, oleh karena pandangan tertentu mengenai akhir zaman, yang dipercayai akan tiba sewaktu-waktu dalam waktu yang amat dekat. Tanpa asumsi eskatologis tersebut, sikap terhadap dunia yang seperti itu juga tidak akan ada.
Dalam terang ini, kita dapat memahami apa yang dikatakan oleh Paulus di atas, secara baru. Apa yang ingin ia katakan, jelaslah bukan penolakan terhadap segala sesuatu yang duniawi, melainkan bagaimana memanfaatkannya secara benar, dan mendahulukan apa yang harus didahulukan. Di dalam hubungan ini, memang selalu harus kita camkan, bahwa harta-benda dunia tidak pernah boleh dipandang sebagai suatu tujuan pada dirinya. Harta-benda tak pernah boleh kita per-Tuhankan. Kita jadikan “tuan” pun jangan. Ia adalah alat atau sarana. Dan kini tergantung dari kitalah untuk tujuan apa alatatau sarana itu kita manfaatkan. Dari sinilah, fungsi kita sebagai “tuan” atas harta-benda duniawi itu dinilai oleh Sang Pemiliknya, yaitu Tuhan sendiri. Namun yang jelas salah ialah, bila kita tidak lagi mampu bertindak sebagai “tuan”, melainkan “budak”, dari harta-benda duniawi itu.
Penatalayanan yang benar tidaklah dialaskan pada sikap menolak atau bahkan sikap acuh tak acuh terhadap harta-benda duniawi. Sebaliknyalah, ia mesti bertolak dari sikap yang positif, yaitu memanfaatkannya dengan benar bagi Tuhan dan bagi sesama.
Justru dari sikap inilah, kita dapat mengatakan, bahwa dunia bisnis bukanlah suatu dunia yang berdiri sendiri dan berada di luar tugas penatalayanan. Kita tidak dapat mengatakan, bahwa bagaimana menghasilkan sesuatu adalah urusan bisnis saja, sedangkan pemanfaatan hasilnya (atau sebagian hasilnya) baru merupakan masalah penatalayanan. Penatalayanan mencakup baik apa dan bagaimana kita melakukan kegiatan bisnis kita, maupun bagaimana kemudian kita memanfaatkannya.
Bisnis tidak boleh kita jadikan urusan Mamon. Sebab sekalipun mungkin di situ kita berurusan dengan Mamon, tidak boleh ada dualisme di sini. Mamon pun harus kita manfaatkan di dalam Allah dan untuk Allah! Dengan demikian, kita tidak menjadi hamba Mamon, melainkan tuannya.
Penatalayanan adalah sikap terhadap kekayaan atau kemiskinan. Yang hendak saya ketengahkan di sini adalah untuk mengikis habis kesan yang populer seolah-olah Alkitab mengagung-agungkan kemiskinan serta mengidealisasikan-nya.
Dengan cepat kita dapat melihat, bahwa di dalam Injil, kita dapat berjumpa dengan orang-orang kaya yang “baik”, seperti Zakheus, Lewi, atau Yusuf dari Arimatea; tetapi juga orang-orang kaya yang “buruk”, misalnya yang minta kepada Yesus untuk mengurus warisannya (Luk 12:13), yang tidak mempedulikan peminta-minta yang terbaring di depan pintunya (Luk 16:19-31), dan sebagainya. Kisah tentang Orang Muda Yang Kaya (Mrk 10:17-27) adalah kisah tentang orang yang telah terpenjara oleh kekayaannya, dan bukan tentang kekayaan itu sendiri. Yang merupakan inti permasalahan adalah Yesus berkata, “Karena di mana hartamu berada, di situ juga hatimu berada” (Mat 6:21).
Secara sederhana mungkin dapat kita katakan, bahwa Alkitab tidak mengidealisasikan baik kekayaan maupun kemiskinan, melainkan kecukupan dan kesederhanaan. Injil pada hakikatnya tidak membedakan antara orang kaya dan orang miskin, tetapi orang yang mempunyai terlalu banyak dan orang yang mempunyai terlalu sedikit. Kehidupan yang bermewah-mewah memang dikecam, tetapi itu tidak berarti kemelaratan diagung-agungkan. Hidup yang sederhana ialah hidup yang menghindari kemewahan, namun mempunyai cukup segala sesuatu yang dibutuhkan. Pemerataan yang dimaksudkan, bukanlah agar orang-orang kaya menjadi miskin, melainkan agar semua orang mempunyai apa yang mereka perlukan.
Yesus memang bukan orang kaya, tetapi Ia juga bukan seorang pengemis. Murid-murid-Nya tidak hidup dalam kemewahan, namun juga tidak dalam kemelaratan. Yesus tidak memerintahkan agar orang muda yang kaya itu membuang kekayaannya, namun menjualnya dan membagi-bagikannya kepada orang miskin. Orang yang menolak kekayaan, tentu saja tidak mungkin melaksanakan apa yang diharapkan oleh Paulus, untuk “suka memberi dan membagi (1 Tim 6:18-19).
Yang amat dikecam di dalam Alkitab adalah ketamakan. Sebab ketamakan adalah pencerminan dari sikap yang melihat kekayaan itu sebagai tujuan pada dirinya, sikap yang memper-Tuhankan dan mempertuankan kekayaan, sikap yang melihat sesama sebagai obyek untuk diperas dan diperah bagi kekayaan pribadi.
Oleh karena itu, sama sekali tidaklah salah bila orang berusaha untuk menjadi lebih kaya dan mempunyai lebih banyak. Dalam perumpamaan tentang Talenta, ini bahkan sesuatu yang harus dilakukan. Persoalannya adalah, bagaimana kita mengusahakannya: Apakah kita melihatnya sebagai tujuan akhir? Apakah kita melakukannya dengan merugikan serta mengorbankan sesama kita? Apakah kita melaksanakannya di dalam rangka tugas menatalayani harta milik Allah? Dan kemudian, bagaimana kita sehingga lebih mungkin untuk memeras sesama lebih banyak lagi? Atau, di samping untuk memenuhi kebutuh-an sendiri, ia kita manfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan bersama?
Penatalayanan bukanlah baru diketemukan oleh Kekristenan. Pernyataan Alkitab, bahwa “Tuhanlah yang empunya bumi serta segala isinya, dan dunia serta yang diam di dalamnya” (I Taw 29:14; Mzm 24:1), adalah gagasan yang sentral dalam seluruh Alkitab, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. Penatalayanan adalah atas nama Allah, sebab Ialah satu-satunya pemilik segala sesuatu.
Prinsip pemilikan ilahi dan keadilan sosial adalah dua prinsip yang funda-mental dan tak terpisahkan dalam pandangan dunia orang Kristen. Itulah sebabnya, misalnya, pemberian derma atau sedekah di dalam etika Kristen dan teologi moral Kristen adalah sedekah di dalam kerangka keadilan, dan bukan belas kasihan. Dalam arti tertentu, memberikan apa yang dibutuhkan oleh sesama kita dan berbagi sesuatu dengan mereka sesungguhnya memberikan apa yang sebenarnya adalah hak dan milik mereka. Ia bukanlah suatu “noblesse et largesse oblige” atau budi luhur, melainkan semata-mata suatu kewajiban penatalayanan. Di situ, kita tidak sedang bermurah-hati kepada saudara kita yang berkekurangan, melainkan sedang melakukan tugas penatalayanan terhadap harta milik Allah sesuai dengan kehendak Allah. Kita adalah penatalayan-penatalayan Allah, yang bertindak bagi Dia dengan mendistribusikan milik-Nya bagi anggota-anggota keluarga Allah di bumi ini.
Kita tidak mempunyai alasan untuk berprestasi serta mengangkat diri oleh karena kita berhasil membagikan kekayaan bagi orang lain, baik sepersepuluhnya atau bahkan lebih. Menghayati penatalayanan sebagai tersebut di atas, dan tidak sekedar membagi sesuatu dari kelebihan kita, membuat kita mengerti mengapa bukan sepersepuluh melainkan sepuluh persepuluh yang sebenarnya dituntut oleh Allah melalui penatalayanan. Persepuluhan dapat menjadi sebagian atau salah satu bentuk penatalayanan. Namun ia tetap hanya “sebagian” dan “salah satu”, bukan seluruhnya! Oleh karena itu dapatlah untuk mengatakan, bahwa menjadi penatalayan sesungguhnya adalah suatu panggilan. Panggilan bagi setiap orang dan semua orang, sama bobotnya seperti orang percaya terpanggil untuk menjadi duta-duta Kristus (2 Kor 4:1; 5:20). Penatalayanan bukanlah sebagian saja dari tugas kita, melainkan seluruh diri kita. Di manapun kita berada, dan apapun yang kita lakukan – juga dalam dunia usaha dan bisnis! – kita mesti melakukannya sebagai penatalayan Allah.
Ketika Allah menjelma menjadi bendaniah dan duniawi di dalam Yesus, maka dualisme antara yang material dan spiritual pun dihapuskan sekali untuk selama-lamanya. Tidak boleh lagi iman agamaniah kita menjebak kita, untuk memandang hal-hal material atau asset ekonomi sebagai hal-hal yang rendah dan hanya mesti dicurigai semata-mata. Sikap merendahkan – dan kemudian memisahkan – yang duniawi dari yang rohani inilah, yang justru membuat hal-hal yang duniawi itu kita pisahkan dari kuasa Allah, dan itu berarti sepenuhnya menyerahkannya pada Mamon.
Misi Holistik Kristen[11]
Apakah hubungan antara misi umat Allah dan tugas untuk membuat dunia menjadi suatu tempat yang lebih layak dan manusiawi untuk ditempati. Kesimpulan jawaban pertanyaan tersebut dapat diberikan dalam dua pernyataan yang saling berhubungan.
1. Makna hari-hari terakhir ini adalah misi. Kita telah menyimpulkan bahwa kenyataan utama dari periode waktu ini adalah bahwa Allah telah memberikan kepada dunia suatu periode terakhir dari anugerah, sedikit waktu ketika orang-orang boleh datang kepada Dia. Dan makna ini dibuat jelas terutama dalam pemberitaan Injil. Seperti yang dikatakan bahwa “pemberitaan Injil adalah bentuk dari kerajaan Allah”[12]. Lagi pula, mengumumkan dan memberitakan pesan itu merupakan sifat dasar Jemaat (1 Ptr 2:9-10). Pesan yang dibicarakan oleh Jemaat, bagaimanapun juga, mencakup seluruh tujuan Allah bagi dunia dalam lingkupnya. Semua tujuan Allah ini sekarang telah memusatkan perhatiannya kepada Kristus, yang telah ditetapkan Allah akan mempunyai keunggulan dalam segalanya. Sampai di sini kita harus lebih berhati-hati untuk tidak membagi-bagi apa yang telah Allah satukan. John R.W. Stott contohnya, menyatakan bahwa “Allah sang pencipta tetap giat di dalam dunia, dalam pemeliharaan, pemberkatan, dan penghakiman, lepas dari tujuan-tujuan yang untuknya Ia mengutus Anak-Nya, Roh-Nya, dan Jemaat-Nya ke dalam dunia.”[13] Namun penelitian kita telah memperlihatkan bahwa tindakan-tindakan Allah yang lebih komprehensif, sekarang ini dipusatkan pada tujuan-tujuan penebusan yang diperlihatkan dalam Kristus dan dinyatakan di dalam Jemaat. Karena melalui sarana ini Allah sekarang bermaksud untuk memuliakan diriNya sendiri. Kategori-kategori teologis kita, dan bukannya ajaran Alkitab, yang membuat pemeliharaan umum Allah mempunyai tujuan-tujuan yang “lepas” dari anugerah khusus-Nya. Harta tersembunyi dari Injillah yang memberi periode ini sifat uniknya dan yang memberi dunia kesempatan istimewa untuk mendengarkan firman Allah atau menolaknya, untuk tetap atau berhenti berharap.
2. Makna pembangunan adalah misi. Maka makna akhir dari setiap pembangunan sejati terdapat dalam tujuan-tujuan Allah bagi dunia ini. Kerinduan orang-orang di sekeliling kita sebenarnya merupakan suatu keinginan untuk menikmati buah-buah kerajaan Allah. Oleh karena· itu, sebagai orang Kristen kita harus merasakan sedalam-dalarnnya kerinduan ini. Augustinus dari Hippo memahami hal ini dan mengungkapkan dalam khotbahnya:
“Aku tahu kamu sekalian ingin terus hidup. Kamu tidak ingin mati. Kamu ingin melewati kehidupan ini menuju ke suatu kehidupan lain sedemikian rupa sehingga kamu akan bangkit bukan lagi sebagai seorang yang mati melainkan sebagai seorang yang sungguh-sungguh hidup dan berubah. Inilah yang kamu inginkan. . .. Aku tidak mempunyai kesabaran terhadap ‘daya tahan’ palsu yang bertahan dengan sabar terhadap ketidakhadiran segala sesuatu yang baik. Tidakkah kita semua merindukan Yerusalem masa depan? … Aku tidak dapat bertahan untuk tidak merindukannya; aku menjadi tidak manusiawi seandainya aku dapat menahannya.”[14]
Banyak orang di sekeliling kita yang menderita karena berbagai beban mungkin tidak tahu sedikit pun tentang Injil, tetapi “sebenarnya mereka merindukan kerajaan itu; bahkan ada beribu-ribu orang yang dalam hidup mereka tidak pernah mengunjungi gereja, namun sebenarnya mereka mencari-cari kerajaan itu tanpa menyadarinya. Karena harapan akan kerajaan sepert itu merupakan kebutuhan dasar manusia, dan dia tidak dapat menghindarinya”[15].
Jadi harapan-harapan ini tidak berada di luar lingkup Injil. Namun bagaimanakah mereka berhubungan dengan harapan yang berpusat dalam diri Yesus Kristus? Paling sedikit ada dua cara yang dapat menjelaskan hubungan ini. Pertama, semua pembangunan sejati adalah pencerminan dan buah Injil. Bukanlah suatu kebetulan bahwa karya sosial dan medis telah menyertai pekabaran Injil dari mulanya. Kemanapun Injil diberitakan, Injil telah mendorong unsur-unsur kehidupan untuk tumbuh dan berkembang: hormat terhadap martabat pribadi, kemampuan untuk menentukan dan mengerjakan demi tujuan, rasa tanggung jawab atas dunia dan sesama, dan yang paling penting dari semua unsur dalam setiap rencana pembangunan – harapan bahwa segala sesuatu dapat berubah, bahwa dunia dapat berbeda dibandingkan dengan masa sekarang. Apa pun istilah yang disebutkan untuk nilai-nilai ini, dan apa pun sumber langsung dari nilai-nilai itu, tak diragukan lagi bahwa nilai-nilai itu merupakan milik Kristus dan memperlihatkan maksud-maksud-Nya untuk dunia. Sebagai perantara ciptaan dan Tuhan dari ciptaan baru, Ia menuntut setiap kebaikan dan kebenaran untuk kerajaan-Nya. Bahkan, ketika sikap-sikap itu seperti menurut sejarah tidak ada kaitannya dengan Jemaat, kita tetap menyatakan bahwa nilai-nilai itu dipantuli oleh terang Injil. Dan kita selanjutnya mengatakan bahwa banyak orang yang melayani nilai seperti itu melakukan suatu pelayanan bagi kerajaan Kristus tanpa menyadarinya. Namun tidaklah sulit untuk memperlihatkan bahwa seringkali buah-buah ini merupakan buah-buah pohon Injil, baik secara teologis maupun menurut historis. “Di mana pun usaha misi terjadi, situasi yang aneh dan menarik muncul. Seluruh bangsa dengan senang hati memakan buahnya, tetapi hanya sebagian kecil yang menginginkan pohon yang menghasilkan buah tersebut”[16].
Semua ini secara tidak langsung merupakan tanda-tanda ketuhanan Kristus, dan kita seharusnya bersyukur bahkan untuk terang yang jauh ini. Tentu saja ini tidaklah cukup; cahaya pantulan tidak memberikan penerangan untuk apa yang disebut oleh Perjanjian Baru sebagai bekerja selama hari masih siang. Karena itu kita harus menerangkan cara kedua di mana pembangunan itu berhubungan dengan misi. Bagaimanapun baiknya pembangunan, hanya Injil yang dapat menafsirkan karya ini dengan tepat dan memberikan maknanya. Artinya, hanya kesaksian Kristen yang dapat mengarahkan manusia kepada terang yang dipantulkan di dalam karya pembangunan dan memperlengkapi karya itu dengan kerangka kerja yang lebih luas, yang di dalamnya seluruh kepenuhan maknanya dapat dilihat. Ya, orang-orang harus mendapat kesempatan untuk memanfaatkan talenta dan kemampuan mereka, karena mereka diciptakan dalam citra Allah dan sekarang boleh diciptakan kembali dalam citra Kristus. Ya, keadilan harus dilaksanakan dalam masyarakat kita, karena ketuhanan Kristus harus dicerminkan di dalam seluruh pemerintah manusia. Penjelasan lebih lanjut mengenai fungsi ini: “Jemaat setia kepada misinya tidak hanya dengan memperlihatkan tanggung jawabnya atas keadilan dan kedamaian tetapi juga dengan menginterpretasikan makna perjuangan manusia demi suatu dunia yang lebih baik dalam terang Injil.”[17] Sebagaimana Kristus dijanjikan oleh Allah, demikian juga Dia yang dicari manusia. Hal ini berarti “dunia ini bukanlah tanpa harapan, dan dengan alasan yang sama ini bukanlah dunia yang tersesat atau dunia yang sungguh-sungguh tanpa kasih dan tidak suci …dunia akan menemukan intisari kemuliaan manusiawi di dalam melayani Dia, dengan giat berpihak pada-Nya dan dengan jalan ini …dikaruniai semua kehormatan dan juga semua kegembiraan dan kedamaian dari kehidupan kekal”[18].
Kita harus memahami tujuan Allah untuk manusia serta dunia secara holistis, namun dalam hal ini kita tidak perlu mengubah bahasa kita tentang misi. Kita masih boleh menyebut mereka yang dipanggil untuk melintasi batas-batas kebudayaan untuk memberitakan Injil sebagai misionaris, dan mereka yang dianugerahi untuk memproklamasikan keselamatan sebagai penginjil. Misi akan tetap ada, yaitu pengutusan orang-orang untukmendirikan jemaatdi dalam lingkungan kebudayaan yang lain. Namun misi Allah terlalu luas dan penting untuk dipercayakan kepada para misionaris saja! Allah ingin agar semua anggota jemaat ikut serta dalam karya agung memberitakan kemuliaanNya di tengah bangsa-bangsa. Perluasan tanggung jawab Kristen seperti ini seharusnya tidak membuat kita frustasi; bagaimanapun juga ini bukanlah pekerjaan kita melainkan pekerjaan Allah. Namun hal ini dapat membuat kita lebih menghargai keanekaragaman karunia di dalam tubuh Kristus. Sementara itu, keterbatasan waktu dan sumber daya tidak akan memaksa kita untuk mempersempit perhatian kita, namun akan mengajarkan kita penatalayanan di mana – mengingat cara pengelolaan Allah sendiri – tak ada yang disia-siakan dan tak seorang pun luput dari perhatian. Pada akhirnya bukanlah persoalan sumber daya melainkan persoalan visi, dan kita yang sudah ditebus Allah seharusnya mempunyai visi jelas yang membuat kita tetap setia kepada keutuhan masa depan yang dijanjikan Allah.
Investasi Sebagai Penatalayanan dan Pemaknaan Misi Holistik Kristen
Investasi selalu akan dibicarakan dalam kaitannya dengan perputaran “roda” perekonomian dan pembangunan ekonomi. Tetapi muncul masalah, bagaimana meluruskan perspektif hasil akhir perekonomian dan tujuan pembangunan ekonomi, ketika investasi dipahami sebagai bagian integral dari karya Allah.
Perputaran roda perekonomian tidak semata-mata menghasilkan suatu “gol” berupa kesejahteraan “jasmaniah”. Demikian pula pembangunan ekonomi tidak sekedar bertujuan menghasilkan peningkatan pendapatan nasional/komunal/personal dan selanjutnya upaya pemerataannya. Karena jika demikian pengharapan umat percaya, maka janganlah pernah berharap karya Allah yang akan ditemukan dan dimuliakan.
Maka sebagaimana penjelasan dalam dua sub bab sebelumnya. Investasi dalam sudut pandang Kristen, semestinya dipersepsikan sebagai suatu penatalayanan dan secara paradoks dipersepsikan pula sebagai suatu pemaknaan misi holistik para pengikut Kristus.
Sehingga karya Kristus akan termanifestasi melalui keberadaan penatalayanan investasi dari para pengikutNya atas sesama dan diri sendiri, atas dunia, dan juga atas kondisi kekayaan maupun kemiskinan. Serta secara sekaligus memberi makna akan perjalanan umat percaya dalam memasuki “hari-hari terakhir ini” secara komprehensif dan berikutnya ketika memaknai investasi dalam kerangka pembangunan, yang merupakan pencerminan dan buah dari dorongan Injil, suatu bentuk ketuhanan Kristus atas seluruh pemerintahan dunia, thus pembangunan.
2.3 Investasi Alkitabiah Dalam Konteks Ekonomi Pancasila
Sebagaimana penjelasan-penjelasan sebelumnya, maka dapatlah ditarik titik-titik simpul yang akan mendefinisikan apakah itu investasi Alkitabiah.
- Persepsi paradoks tentang investasi di satu sisi sebagai bentuk providensi Allah dan pada sisi lain “dari mata uang yang sama” sebagai optimalisasi penggunaan uang untuk kehidupan “yang akan segera berlalu” di dalam dunia.
- Persepsi paradoks tentang investasi sebagai suatu penatalayanan di satu sisi dan sebagai suatu pemaknaan misi holistik para pengikut Kristus pada sisi lainnya
Berdasarkan dua titik simpul sebelumnya, maka investasi Alkitabiah dapat didefinisikan sebagai bentuk providensi Allah yang dimanifestasikan melalui penatalayanan dan misi holistik para pengikut Kristus, baik secara personal dan komunal; demi tercapainya optimalisasi penggunaan uang (kartal dan giral) untuk kehidupan “yang akan segera berlalu” di dalam dunia masa ini.
Lantas bagaimana menerapkannya dalam konteks Indonesia yang multireligi dan multikultural? Satu jembatan “penyeberangan” yang dapat “dipergunakan”/ ”diberdayakan” (bukan diperalat/diperdayakan) adalah ideologi Pancasila (thus, ekonomi pancasila). Tetapi sebelumnya, mari kita mempelajari secara sekilas “anatomi jembatan” tersebut.
Ekonomi Pancasila
Indonesia menggunakan Pancasila sebagai dasar filsafat Negara, tetapi pertanyaan terbesarnya adalah penjelasan filsafat ilmu semacam apa yang dapat memperjelas klasifikasi dari Pancasila, ketika didefinisikan sebagai sebuah sistem ekonomi. Penelusuran dapat dilakukan melalui pembedahan konsep historis dari ekonomi Pancasila.
Dawam Rahardjo berpandangan sebagai berikut:
Pancasila sering juga disebut sebagai kombinasi antara Declaration of Independence (aliran biru) dan Manifesto Komunis (aliran merah). Tetapi yang lebih tepat, Pancasila intinya adalah kombinasi tiga ideologi, yaitu Nasionalisme, Sosialisme dan Demokrasi, tetapi kesemuanya didasarkan pada Humanisme dan kepercayaan Monoteisme. Bung Karno sendiri dalam salah satu artikelnya menyebut tiga sumber ideologi, yaitu Nasionalisme, Islamisme dan Komunisme. Sedangkan Bung Hatta menyebut tiga sumber lain, yaitu Islam, Sosialisme dan budayaIndonesia. Jika Ekonomi Pancasila dapat dirumuskan sebagai “ekonomi yang mendasarkan diri pada nilai-nilai Pancasila”, maka Ekonomi Pancasila sebenarnya adalah sebuah sistem Ekonomi Campuran.[19]
Sementara itu Revrisond Baswir mencoba menterjemahkan ekonomi Pancasila sebagai ekonomi kerakyatan, khususnya ketika berangkat dari Undang-undang Dasar 1945. Sehingga secara substansial, ekonomi Pancasila mencakup:
Pertama, adanya partisipasi penuh seluruh anggota masyarakat dalam proses pembentukan produksi nasional. Partisipasi penuh seluruh masyarakat dalam proses pembentukan produksi nasional ini sangat penting artinya bagi ekonomi kerakyatan. Dengan cara demikian seluruh masyarakat mendapat bagian dari hasil produksi nasional itu. Sebab itu, sebagaimana ditegaskan oelh pasal 27 UUD 1945, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”[20]
Kedua, adanya partisipasi penuh anggota masyarakat dalam turut menikmati hasil produksi nasional. Artinya, dalam rangka ekonomi kerakyatan, tidak boleh ada satu orang pun yang tidak ikut menikmati hasil produksi nasional, termasuk fakir miskin dan anak terlantar. Hal itu dipertegas oleh Pasal 34 UUD 1945 yang mengatakan, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”[21]
Ketiga, pembentukan produksi dan pembagian hasil produksi nasional harus berada di bawah pimpinan atau penilikan anggota masyarakat. Artinya, dalam sistem ekonomi kerakyatan, kedaulatan ekonomi harus berada di tangan rakyat. Bukan di tangan para pemilik modal sebagaimana dalam sistem ekonomi pasar neoliberal. Walaupun, misalnya kegiatan pembentukan produksi nasional dilakukan oleh para pemodal asing, kegiatan-kegiatan itu harus tetap berada di bawah pengawasan dan pengendalian masyarakat.[22]
Penelusuran lainnya adalah bertitiktolak dari hakikat filosofis Pancasila sebagai dasar filsafat pembangunan nasional. Dalam hal ini, Pancasila merupakan “dasar dan sumber derivasi nilai-nilai dan norma-norma dalam segala aspek penyelenggaraan negara termasuk pelaksanaan pembangunan nasional”[23].
Tetapi catatan pentingnya adalah:
Sebagaimana telah dipahami bersama bahwa subjek pendukung pokok negara sekaligus subjek pendukung sila-sila Pancasila pada hakikatnya adalah manusia. Maka manusia adalah merupakan ‘dasar ontologis’ pembangunan nasional Indonesia. Dengan demikian maka hakikat manusia ‘monopluralis’[24] adalah merupakan dasar pembangunan nasional Indonesia.[25]
Hal ini pertama-tama berarti bahwa manusia menduduki tempat yang sentral dalam pembangunan nasional. Manusia tidak hanya sebagai pelaku akan tetapi sekaligus juga sebagai tujuan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan manusia untuk pembangunan. Manusia adalah sebagai subjek yang membangun namun sekaligus juga sebagai objek pembangunan. Pembangunan nasional adalah untuk manusia yaitu untuk kesejahteraan manusia baik lahir maupun batin secara selengkapnya. Tujuan untuk membangun, dorongan untuk membangun dan cara-cara pembangunan pada hakikatnya berpangkal pada cita-cita agar manusia sebagai warga negara hidup lebih sesuai dengan martabatnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka tujuan pembangunan nasional adalah agar masyarakat menjadi ‘masyarakat manusiawi’ (human society) yang memungkinkan warganya hidup yang layak sebagai manusia, mengembangkan diri pribadinya serta mewujudkan kesejahteraan lahir batin secara selengkapnya.[26]
Sementara Prof. Mubyarto (Alm.) memberikan definisi atas Sistem Ekonomi Pancasila sebagai:
… ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yaitu sistem ekonomi yang merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan nasional. Kegotongroyongan nasional, bukan hanya kegotongroyongan di pedesaan, di rukun kampong, tetapi kegotongroyongan pada tingkat nasional.[27]
Selanjutnya, dijelaskan lima ciri khas sistem Ekonomi Pancasila sebagaimana diserap dari UUD 45 Pasal 33 (sebelum amandemen):
Pertama, koperasi merupakan soko guru perekonomian. … Kedua, perekonomian digerakkan oleh rangsangan-rangsangan ekonomi, sosial, dan yang paling penting – yang belum disebut – adalah moral. … Ketiga, yang saya (Prof. Mubyarto) kira sangat penting ada hubungannya dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah kehendak yang kuat dari seluruh masyarakat ke keadaan kemerataan sosial, … Rasa solidaritas sosial menjiwai para pelaku di dalam tindak tanduknya. … Keempat, ada kaitannya dengan sila Persatuan Indonesia. Prioritas kebijakan ekonomi ialah penciptaan perekonomian yang tangguh, yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijaksanaan ekonomi. Kelima, dalam sistem perekonomian Pancasila, harus tegas dan jelas adanya keseimbangan antara perencanaan sentral (nasional) dengan tekanan pada desentralisasi di dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi. … Dulu semangat untuk membangun dan memelihara lingkungan, terbit dari keinginan rakyat sendiri. Tetapi sekarang tidak. Kalau tidak ada perintah, pembangunan tidak ada. No money, no development. … Kita semua harus berani mengatakan bahwa kita semua yang salah.[28]
Maka dapat disimpulkan, teori pembangunan nasional Indonesia, thus sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang berdasarkan ideologi Pancasil, thus bersumber pada hakikat kodrat manusia “monopluralis”. Suatu konsep “campuran” yang tidak dapat diklasfikasikan secara utuh kepada salah satu teori pembangunan apapun, tetapi mengandung unsur-unsur pertumbuhan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar, berkelanjutan, berdimensi sosial dan bertujuan kesejahteraan sosial yang berkeadilan. Tetapi sangat bertumpu kepada peran aktif seluruh rakyat Indonesia.
Lantas dimanakah peran manusia “monopluralis” (subyek dan sekaligus obyek pembangunan) dalam identitasnya sebagai manusia yang berkeagamaan, terlebih jika mengingat pula butir kedua pemikiran Prof. Mubyarto mengenai “perekonomian yang digerakkan oleh rangsangan … dan yang paling penting … moral”.
Bangsa Indonesia yang berideologi Pancasila sebagai nilai-nilai dasar landasan kehidupannya, percaya, bahwa moral kehidupan ekonominya berlandaskan moral Pancasila. Dan di Indonesia, di mana diakui eksistensi dan hak hidup beberapa agama besar (Pasal 29 ayat 22 UUD 45), nilai yang dikembangkan berasal dari berbagai agama termasuk nilai-nilai adat asli bangsa Indonesia yang berasal dari berbagai suku bangsa. Dalam pada itu, karena agama Islam dianut oleh bagian terbesar bangsa Indonesia, tampaknya juga paling besar peranannya dalam mempengaruhi aturan-aturan nilainya.[29]
Amal dan ibadah harus selalu dikaitkan dengan kegiatan sehari-hari, apakah ia orang Kristen, Islam, Hindu maupun Budha.[30]
Demikian pula, dalam konteks pemerintahan Negara:
… hakikat negara Berketuhanan Yang Maha Esa, juga mengandung konsekuensi bahwa dalam realisasi penyelenggaraan negara harus memegang teguh moral Ketuhanan. Jadi dalam segala aspek penyelenggaraan negara harus didasarkan pada moral Ketuhanan, karena kehidupan berketuhanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan kenegaraan. Oleh karena itu bagi setiap elit politik, penguasa negara, baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif wajib secara moral untuk merealisasikan kebaikan, kejujuran dan kedamaian dalam kehidupan kenegaraan.[31]
Investasi Alkitabiah Dalam “Perahu Penyeberangan” Ekonomi Pancasila
Kini sampailah kita pada suatu pemahaman integratif, dalam melihat ekonomi Pancasila sebagai sebuah “jembatan” yang akan menghantarkan investasi Alkitabiah kepada tujuan pencapaiannya.
Ternyata “jembatan” itu bukanlah sebuah “kontruksi bangunan berupa jembatan”, karena ternyata kemajemukan dari Indonesia tidak dapat memaksakan terwujudnya sebuah “rancang bangun jembatan yang mapan” sesuai “ideal-ideal dari masing-masing individu atau golongan”. Kesepakatan “bangsa Indonesia” (baik yang terlebih dulu berada di Nusantara, maupun yang “datang kemudian” untuk juga mengambil sikap menetap sebagai warga Nusantara), untuk bersama-sama menyebut diri Indonesia; ternyata sampai kepada sebuah kesepakatan untuk membuat “perahu penyeberangan” yang bernama ekonomi Pancasila, suatu kesepakatan yang bersifat sangat “dinamis” dan “elastis” dalam fungsinya menyeberangkan “semua” warga dan golongan” di Indonesia kepada kesejahteraan “holistik” yang berkeadilan sosial.
Sebagaimana kesimpulan definisi pada paragraph-paragraph awal sub bab 2.3, investasi Alkitabiah dapat didefinisikan sebagai:
Bentuk providensi Allah yang dimanifestasikan melalui penatalayanan dan misi holistik para pengikut Kristus, baik secara personal dan komunal; demi tercapainya optimalisasi penggunaan uang (kartal dan giral) untuk kehidupan “yang akan segera berlalu” di dalam dunia masa ini.
Sedangkan definisi ekonomi Pancasila sebagaimana definisi Prof. Mubyarto dan definisi ekonomi Pancasila dalam kaitannya dengan teori pembangunan nasional Indonesia berbunyi:
Ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yaitu sistem ekonomi yang merupakan usaha bersama yang berasaskankekeluargaan dan kegotongroyongan nasional. Kegotongroyongan nasional, bukan hanya kegotongroyongan di pedesaan, di rukun kampung, tetapi kegotongroyongan pada tingkat nasional.
Sistem ekonomi yang berdasarkan ideologi Pancasila, thus bersumber pada hakikat kodrat manusia “monopluralis”(subjek-objek pembangunan). Suatu konsep “campuran” yang tidak dapat diklasfikasikan secara utuh kepada salah satu teori pembangunan apapun, tetapi mengandung unsur-unsur pertumbuhan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar, berkelanjutan, berdimensi sosial dan bertujuan kesejahteraan sosial yang berkeadilan. Tetapi sangat bertumpu kepada peran aktif seluruh rakyat Indonesia.
Maka dengan demikian implikasi dari investasi Alkitabiah dalam “pemberdayaan” ekonomi Pancasila adalah:
- Providensi Allah menuntut “kesadaran” dari umat Kristen akan “kebergantungannya” kepada Kristus. Dalam hal ini, kekeluargaan dan kegotongroyongan bangsa semestinya menyediakan ruang “kebebasan beragama” untuk itu.
- Penatalayanan kepada sesama, diri sendiri, dunia dan sikap atas kekayaan-kemiskinan, jelas mengandung unsur-unsur pertumbuhan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar, berkelanjutan, berdimensi sosial dan bertujuan kesejahteraan sosial yang berkeadilan.
- Misi holistik Kristen sebagai suatu keterlibatan semua anggota jemaat (juga kepemimpinan para pemimpin Gereja) dan manifestasi pekerjaan Allah, untuk ikut serta dalam karya agung memberitakan kemuliaanNya di tengah bangsa-bangsa, juga bangsa Indonesia; jelas akan bermuara pada peran aktif umat Kristen di Indonesia dalam kedudukan mereka sebagai rakyat Indonesia dan kodrat manusia “monopluralis” (subjek-objek pembangunan).
- Optimalisasi penggunaan uang (kartal dan giral) untuk kehidupan “yang akan segera berlalu” di dalam dunia masa ini, jelas tidak mengabaikan “pengharapan akan kekekalan” dan “hidup kekinian” yang jelas membutuhkan “kehidupan ekonomi”.
2.4 Investasi Dalam Komponen Perbelanjaan Agregat
Bagian ini akan menghantar kita lebih dekat terhadap penjelasan ekonomi terapan tentang komponen-komponen perbelanjaan agregat, thus salah satunya investasi. Dan salah satu ranting dalam pohon ilmu ekonomi yang membicarakan investasi adalah ilmu ekonomi makro, tentunya dalam persepsi ekonomi Pancasila dalam kaitannya dengan perekonomian modern.
Meminjam definisi John Maynard Keynes (walaupun tanpa menerima paradigma teoritisnya). Yang diartikan dengan pengeluaran atau perbelanjaan agregat adalah pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh sesuatu perekonomian dalam suatu periode tertentu, dan biasanya diukur untuk suatu tahun tertentu.[32] Di mana dalam suatu perekonomian modern, perbelanjaan agregat perlu dibedakan kepada EMPAT komponen yang utama, yaitupengeluaran rumah tangga atau konsumsi rumah tangga, investasi yang dilakukan oleh pihak swasta, pengeluaran pemerintahdalam bentuk konsumsi dan investasi pemerintah, dan eksport bersih – yaitu ekspor dikurangi impor.[33]
Gambar 1.
Arus melingkar dari Barang-Barang dan Jasa-Jasa serta Pembayaran Uang Antara Badan Usaha dengan Rumah Tangga
Sumber: Richard G. Lipsey, Peter O. Steiner, Pengantar Ilmu Ekonomi Buku I, trj. (Jakarta: Bina Aksara, 1985), hl. 110.
Penjelasan Lipsey dan Steiner, atas skema diatas adalah:
Tindakan timbal balik antara badan usaha dan rumah tangga di pasar produk dan faktor produksi menimbulkan arus nyata dan arus uang. Sumbangan faktor dijual melalui pasar faktor. Arus nyata merupakan arus sumbangan faktor dari rumah tangga pada badan usaha dan arus uang merupakan arus pendapatan dari perusahaan ke rumah tangga merupakan arus pendapatan dari perusahaan ke rumah tangga. Barang dan jasa untuk konsumsi dijual melalui pasar produk. Arus nyata adalah arus barang dan jasa dari badan usaha ke rumah tangga dan arus uang merupakan pembayaran dari rumah tangga pada perusahaan.
Di halaman 14 tulisan ini, teori ekonomi mendefinisikan investasi sebagai pengeluaran-pengeluaran untuk membeli barang-barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan tujuan untuk mengganti dan terutama menambah barang-barang modal dalam perekonomian yang akan digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa di masa depan. Dengan kata lain, investasi juga berarti kegiatan perbelanjaan untuk meningkatkan kapasitas memproduksi sesuatu perekonomian. Sedangkan di halaman 27, investasi didefinisikan sebagai bentuk providensi Allah yang dimanifestasikan melalui penatalayan-an dan misi holistik para pengikut Kristus, baik secara personal dan komunal; demi tercapainya optimalisasi penggunaan uang (kartal dan giral) untuk kehidupan “yang akan segera berlalu” di dalam dunia masa ini.
Karena itu, dalam perspektif Alkitabiah, investasi tidak dapat dilihat sebatas pengeluaran yang dilakukan sektor swasta dan sektor pemerintah. Tetapi besaran pengeluran yang dilakukan rumah tangga (konsumsi rumah tangga), pengeluaran untuk menghasilkan “keuntungan” ekspor, maupun pengeluaran impor yang bertujuan “mencukupi” kebutuhan barang tertentu untuk kehidupan, semestinya juga dipahami dalam satu pemahaman yang integral dengan Investasi sebagai optimalisasi penggunaan uang (kartal dan giral). Karena providensi Allah bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi, demikian pula semestinya kita melihat perhitungan pertumbuhan ekonomi Pancasila yang berorientasi kesejahteraan yang berkeadilan sosial.
Bab 3
Jenis-Jenis Perbelanjaan Agregat
Bab ini akan menguraikan penjelasan-penjelasan penuntun dalam kajian ekonomi terapan mengenai konsumsi rumah tangga, tabungan rumah tangga, investasi swasta di sektor riil, dan investasi swasta di sektor moneter bagi calon wirausahawan (keterlibatan individu/komunitas Gereja) dalam melakukan investasi yang “berhasil” secara Alkitabiah dan menjadi berkat bagi kemanusiaan.
3.1 Konsumsi dan Tabungan Rumah Tangga
Konsumsi Rumah Tangga[34]
Pengertian Ekonomi. Ekonomi adalah tatalaksana dari keseluruhan tatanan prasyarat kehidupan jasmaniah. Manusia sebagai mahluk yang sekaligus jasmaniah dan rohani tidak dapat mewujudkan diri tanpa prasarana ekonomi sebagai prasyarat untuk hidup. Mulai dari motif yang paling dasar manusia membutuhkan energi dari makanan dan minuman untuk mempertahankan hidupnya; dan untuk itu manusia perlu melakukan usaha untuk mendapatkannya. Usaha untuk mendapatkan kebutuhan yang paling dasar itu sendiri juga memerlukan energi atau pengorbanan-pengorbanan tertentu. Sampai di sini manusia menyadari perlunya suatu pengaturan/penataan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya; atau dengan lain kata ekonomi berarti tatalaksana dari keseluruhan tatanan pemasukan dan pengeluaran dari suatu kesatuan yang berdiri sendiri.
Pembagian Tugas. Dalam kenyataan hidup seseorang tidak selalu dapat membuat/menyediakan segala sesuatu yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri; maka lalu ada pembagian tugas: ada pihak yang membuat sesuatu(produsen) dan ada yang memakai/menghabiskannya (konsumen). Untuk selanjutnya peran manusia sebagai konsumen dan/atau produsen dalam ekonomi alternatif perlu diperhatikan sendiri-sendiri. Di sisi lain manusia makin lama makin beraneka ragam baik dalam cara kerja maupun dalam menciptakan produk-produk barang dan jasa. Kemudian manusia bertanya: Apakah semua ini bisa diatur lebih baik? Apakah semua ini bisa diusahakan serungga menjadi lebih banyak? Lebih bermutu? Dan seterusnya, dan seterusnya.
Sebagaimana cerita tentang orang Bushman – yang mampu bertahan hidup di Gurun karena menemukan cara menyimpan air – yaitu dengan menggunakan kulit telur burung unta yang terlebih dahulu dikeluarkan isinya dengan memberi lubang kecil, lalu mengisinya dengan air dan menyimpannya di dalam pasir. Ketika semua orang yang tinggal di Gurun itumembutuhkan air, hanya orang-orang Bushman yang tahu di mana air itu dapat ditemukan. Tetapi mereka tidak berkembang, karena tidak bertanya Bagaimana?, Mengapa?, apakah ada kemungkinan?, jalan lain?.
Tujuan Ekonomis – Fungsional dan Sosial. Ekonomi harus mempunyai motif, mempunyai tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai. Praktek ekonomi bergantung dari tujuan/cita-cita yang ingin dicapai seseorang. Kebutuhan setiap orang untuk mencapai cita-cita (kesejahteraan/kebahagiaan) adalah berbeda-beda; kebutuhan seorang guru berbeda dengan kebutuhan seseorang yang lain yang mempunyai tugas lain. Manusia perlu mempunyai cita-cita dan kemudian mempergunakan prasarana ekonomi yang terbatas secara optimal untuk mencapai cita-cita itu. Suatu lembaga atau suatu negara perlu merumuskan tujuan yang ingin dicapai.
Ekonomi bukan hanya berarti merebut bagiannya sendiri saja, melainkan ikut berpartisipasi dalam memikirkan bagaimana, sebab apa. Ekonomi alternatif adalah sikap berkepentingan hasrat untuk meningkatkan mutu hidup secara keseluruhan. Perusahaan air minum yang menyedot air tanah untuk jangka panjang apabila tidak memperhatikan (menata ekonomi air) dapat mengakibatkan maeam-macam malapetaka seperti banjir, rob, dan sebagainya (ekonomi alternatif dari produsen jasa air).
Jadi manusia terus bertanya kepada dirinya: tujuan hidup saya itu apa? Apakah tujuan hidup saya adalah untuk membahagiakan diriku sendiri? Ataukah ada keinginan untuk membuat bahagia sesama manusia? Jawaban atas pertanyaan ini jelas akan mempengaruhi ekonominya.
Sejak berkembangnya daya cipta dan cara kerja produsen maka kehidupan ekonomi masyarakat sangat dipengaruhi oleh kepintaran produsen yang terus menenerus memberi sugesti kepada konsumen dengan barang-barang dan jasa yang beraneka ragam. Masyarakat yang tidak punya cita-cita, tidak punya arah/tujuan akan mudah sekali diperalat oleh produsen; menjadi budak dari konsumsi. Masyarakat seperti ini dicirikan oleh antara lain: ingin punya cepat-cepat dan kelihatan mewah, tidak mempergunakan prasarana ekonomi secara optimal, ingin punya lebih banyak dan lebih banyak lagi. Ekonomi dikejar sebagai tujuan dan terus menerus berusaha menambah. Orang tidak lagi bertanya untuk apa sebuah sepeda motor (padahal masih mampu berjalan kaki – dan sesungguhnya lebih menyehatkan), untuk apa TV yang lebih besar? Orang seperti ketagihan (kecanduan), kehilangan tujuan dan terus menerus mengejar kepuasan material yang tak pernah ada akhirnya.
Ekonomi sebagai sarana disublimasi sebagai tujuan. Padahal ekonomi bukan tujuan, melainkan sarana untuk mencapai tujuan, yaitu mencapai mutu hidup yang lebih baik. Ekonomi alternatif ialah suatu sikap yang terus-menerus menggali nilai optimal dari prasarana-prasarana ekonomi untuk memenuhi kebutuhan manusia sehingga manusia dapat mewujudkan diri dengan sebaik mungkin dan menemukan nilai optimal dalam rangka tujuannya hidupnya.
Jadi ekonomi altematif menekankan pada dua hal pokok ialah
- manusia mencari nilai optimal dari prasarana-prasarana ekonomi yang jumlahnya terbatas;
- manusia mempergunakan prasarana itu untuk suatu tujuan / cita-cita
Produktivitas. Modal terpenting dalam suatu usaha ialah manusia. Memanfaatkan barang dan jasa secara optimal sepenuhnya bergantung dari faktor modal manusia. Pengertian produktivitas hampir selalu diasosiasikan dengan pencapaian jumlah yang terus bertambah banyak (ekonomi kuantitatif). Dalam pandangan ekonomi alternatif produktivitas pertama-tama dikaitkan dengan pencapaian mutu (kualitas) yang lebih baik. Sementara segi-segi kuantitas sudah banyak diotomasi (diotomatiskan), segi kualitas sepenuhnya ditentukan oleh faktor manusia.
Investasi dalam pendidikan nilai-nilai etika dan moral merupakan faktor ekonomi; dan pendidikan ketrampilan, semangat, tingkah laku, dan seterusnya, merupakan nilai manusia dalam ekonomi juga. Sebagai contoh: dalam bidang kredit seseorang atau lembaga keuangan yang meminjamkan uang sudah biasa meminta jaminan atau agunan kepada calon debiturnya. Orang atau lembaga itu akan lebih mudah memberi pinjaman kepada seseorang yang sudah dikenalnya mempunyai etika dan moral yang baik daripada orang yang belum dikenalnya, pun jika calon debitur ini sanggup memberi jaminan material yang cukup. Dengan demikian etika moral dan kepribadian (kredibilitas) seseorang mempunyai nilai ekonomis yang tak ternilai harganya, jauh melampaui jaminan-jaminan material yang bisa diberikan oleh seorang calon peminjam.
Pemerataan. Dalam kehidupan ekonomi kerapkali menjadi isu bahwa apabila distribusi barang dan jasa (pembagian pendapatan) dapat dibuat secara merata maka orang akan bahagia. Adam Smith menegaskan konsep pemerataan ini dengan menekankan bahwa semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum.
Sesungguhnya apabila pengertian pemerataan ialah membagi barang/jasa menjadi samarata adalah hal yang tidak mungkin, sekurang-kurangnya tidak dapat menjamin semua orang bahagia. Kesejahteraan ekonomis untuk masing-masing orang tidaklah sama, masing-masing menurut kebutuhan yang sesuai dengan cita-citanya. Dalam hal ini berlaku apa yang disebut concept of enough concept of contentment (Shoemaker).
Manusia tidak selalu membandingkan diri dengan orang lain yang mempunyai lebih, tetapi bahwa dia dapat menemukan kebahagiannya dalam perwujudan nilainya sendiri yang sama sekali tidak dihubungkan dengan yang lebih banyak atau lebih sedikit Maka pemerataan ekonomi seharusnya berupa pemerataan kesempatan. Semua orang – tak terkecuali orang kecil – secara mandiri bebas untuk mengambil keputusan. Semua mendapat kesempatan yang sama dalam mempergunakan prasarana-prasarana ekonomis yang memang terbatas.
Pendidikan Ekonomi Alternatif. Berikut kita ingin melihat penterjemahan dari nilai budaya sosial religius di dalam perwujudan ekonomi. Kita melihat dida1am praktek bahwa manusia tidak bertanya mengenai tujuannya atau tidak jeias tujuannya yang oleh karenanya ia kacau dalam mencari perwujudan. Orang tidak tahu bagaimana orang harus bertingkahlaku secara ekonomis karena dia belum pernah belajar untuk mengetrapkan prinsip etis moral, pengalaman, pengetahuannya dalam praktek ekonomi. Dia tidak mempunyai suatu pendidikan untuk bertanya kepada dirinya sendiri apakah yang dia buat dapat dipertanggungjawabkan atau tidak. Sebab apa sekarang ekonomi alternatif sama sekali tidak muncul di dalam praktek, karena sama sekali tidak ada pendidikan ke arah ini juga. Kenyataannya bahwa nilai-nilai sosio budaya yang lazim didalam masyarakat juga tidak mengajar kepada manusia bagaimana ia harus menerapkan itu. Misalnya dikatakan bahwa orang harus jujur, tetapi tidak dijelaskan mengapa orang harus jujur. Juga tidak dipertanyakan bagaimana dia harus bertingkahlaku jujur jika dia dihadapkan pada suatu pilihan tindakan ekonomis.
Juga tidak kita lihat dalam agama-agama (fenomena); hampir tidak ada satu agamapun yang menetapkan syarat dalam menerima anggotanya dengan menuntut bahwa dia sudah berbuat jujur didalam praktek ekonominya. Didalam kenyataan ekonomi kita ada banyak khotbah dan ceramah, tetapi tidak ada pengarahan berdasarkan motivasi-motivasi religius.
Seperti dikatakan di atas bahwa pada dewasa ini ekonomi dikuasai oleh produsen. Hal ini sangat mengherankan karena konsumen yang paling berkepentingan justru yang seharusnya mengendalikan ekonomi. Hal ini bisa dikembalikan apabila konsumen sendiri berhenti untuk menuntut produsen melakukan koreksi, tetapi mulai mengambil sikap, misalnya berhenti membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan. Jadi mulai secara kritis berbelanja dcngan uang yang kita punya. Dalam konsep ekonomi alternatif utang konsumtif dianggap sesuatu yang memalukan. Utang konsumtif berarti manusia tidak dapat mengendalikan dirinya sendiri. Utang konsumtif juga dipromosikan oleh produsen (penjual).
Kemerdekaan. Dalam sejarah muncul beberapa aliran, diantaranya:
- Komunisme: pemberontakan terhadap masyarakat yang dikuasai oleh produsen dan mengembangkan suatu ideologi yang mendasarkan pada tenaga manusia sebagai satu-satunya nilai. Tetapi apapun yang mereka susun sebagai ideologinya, mereka selalu kembali kepada paham bahwa lebih banyak selalu berarti lebih sempurna, bahwa kesejahteraan material, kesejahteraan jasmaniah itu membuat manusia bahagia.
- Sosialisme: konsep untuk kebahagiaan masyarakat lewat jalan ekonomis dan juga merasa bahwa manusia akan bahagia kalau kecukupan material sudah tercapai.
Itu semua belum mengambil langkah kepada ekonomi sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan kita. Banyak agama juga mengalami stress dari struktur ekonomi masyarakat ini, dimana produsen menguasai dan dimana konsumen menjadi bingung. Namun reaksi dari agama-agama biasanya bersifat melarikan diri (escapisme). Dalam agama sekarang kita melihat kebangkitan kembali dari pencariannya kepada akar-akarnya yang asli. Kita mempunyai fundamentalis didalam semua agama (fundamentalis Islam, Kristen, Hindu seperti yang sekarang terjadi di India lagi). Mereka merasa bahwa kemiringan didalam ekonomi akan hilang kalau kita kembali kepada inspirasi sah dari agama kita (dan mereka tidak menyadari bahwa dengan demikian mereka menciptakan konflik yang bukan main besarnya dan yang akan berakhir dalam pertumpahan darah, karena mereka memaksakan kepada masyarakat suatu konsep yang sama sekali tidak cocok).
Kita tidak perlu campur tangan dengan semua itu, tetapi kita yakin bahwa kita dapat memperluas dan menerapkan pada diri sendiri konsep ekonomi alternatif, bahwa kita akan memberi suatu bobot yang ikut mengimbangi macam-macam gcrakan ekstrim yang bersifat melarikan diri dari realitas sekarang. Yang harus diakui dari gerakan-gerakan itu ialah bahwa mereka sekurang-kurangnya mencari suatu nilai lebih, mereka tidak puas dengan ekonomi yang mencari kebahagiaannya dalam lebih banyak.
Kemerdekaan kita bukan terletak pada kemajuan kuantitatif (macam-macam pembangunan fisik), tetapi terletak pada perobahan hidup kualitatif dimana mutu kita menjadi lebih tinggi dan dimana kita memperoleh macam-macam fasilitas yang manusiawi.
Tabungan Rumah Tangga (Tabungan, Deposito, Emas, Valuta Asing)
· Tabungan[35]
Pada saat kita telah menentukan tujuan tujuan kita berinvestasi, langkah pertama adalah menabung, sayangnya kebanyakan dari kita bukanlah penabung yang setia, rata rata orang bukanlah oenabung yang setia, mayoritas mendekati kebangkrutan dan sama sekali tidak mempunyai tabungan, hutang yang besar dan sepenuhnya bergantung pada gaji bulanan atau mingguan untuk mempertahankan anggaran.
Alkitab mendorong kita untuk menabung “orang yang bijaksana menabung untuk masa depannya, tetapi orang yang bodoh menghabiskan apa yang ia peroleh (Amsal 21:20), bahkan semut diperintahkan untuk menabung untuk kondisi akan dating” ada empat binatang terkecil dibumi, tetapi yang sangat cekatan: semua bangsa yang tidak kuat, tetapi menyediakan makanannya di musim panas ( AmsaI 30:24-25).
Memiliki tabungan adalah lawan dari terlibat hutang, menabung adalah melakukan penyediaan untuk hari esok, tapi hutang adalah mereka reka tentang hari esok, kita menyebut menabung sebagai prinsip Yusuf, karena menabung menuntut penyangkalan diri. Yusuf menabung selama tujuh tahun masa kelimpahan untuk dapat bertahan dalam tujuh tahun masa kelaparan, menabung adalah menyangkal pengeluaran hari ini sehingga anda dapat memiliki sesuatu untuk dipakai dimasa yang akan datang.
Salah satu alasan utama mengapa kebanyakan orang menjadi para penabung payah adalah karena rata rata orang tdk mempraktekkan penyangkalan diri. Ketika menginginkan sesuatu kita menginginkannya sekarangjuga!
Bagaimana menabung serta berapa banyak yang harus ditabung. Cara paling efektif untuk menabung adalah dengan melakukanya setiap kali anda menerima pendapatan. Cek pertama yg anda tulis haruslah pemberian anda untuk Tuhan dan cek kedua yg anda tulis haruslah masuk ke tabungan anda.
Pemotongan gaji otomatis dapat membantu memastikan bahwa sebagian dari pendapatan anda ditabung secara teratur.Beberapa menabung sebelum mendapatkan pengembalian pajak, Alkitab tidak mengajarkan persentase dari menabung, tapi kami menganjurkan setidaknya 10 persen dari pendapatan anda, hal ini bisa terasa tidak mungkin diawal, tetapi mulalilah kebiasaan menabung bahkan hanya satu dollar pun.
Dua Jenis Tabungan. Pertama, Tabungan Jangka Panjang. Tabungan tabungan jangka panjang dimaksudkan untuk mendanai kebutuhan kebutuhan tujuan jangka panjang, seperti dana pensiun selain kebutuhan darurat, dana ini tidak boleh dipergunakan untuk apapun. Kedua, Tabungan Jangka Pendek. Tabungan jangka pendek haruslah berupa rekening (account) yang dapat diakses secara mudah, termasuk didalamnya rekening rekening yang menghasilkan bunga, dana gotong royong (mutual funds) dan sebagainya. Tabungan ini dirancang untuk pembelian masa depan yang sudah terencana: membeli atau mengganti barang barang seeprti mobil atau peralatan rumah tangga, melakukan renovasi rumah yang cukup besar, tabungan jangkan pendek juga perlu disisihkan untuk kebutuhan darurat masa sakit,kehilangan pekerjaan, atau gangguan pendapatan lainnya, ahli ahli keuangan menyarankan anda menabung untuk 3-6 bulan income untuk hal ini.
Berinvestasi dengan Tabungan. Orang orang menempatkan sebagian tabungan mereka dengan berinvestasi, dengan harapan menerima pendapatan atau pertumbuhan nilai. Tujuan pelajaran Crown financial ministry bukanlah untuk merekomendasikan jenis investasi tertentu, tujuan kami adalah untuk memberi perhatian pada kerangka rohani mengenai hal menabung dan berinvestasi, kunjungi website CROWN untuk informasi yg terperinci tentang berinvestasi.
Tekun Bekerja. “Rancangan orang orang rajin semata mata mendatangkan kelimpahan, tetapi setiap orang yang tergesa gesa hanya akan mengalami kekurangan (Amsal 21:5) kata kata asli dalam bahasa ibrani untuk “tekun bekerja” adalah seseorang yang mengisi tong besar dengan senggengam tanganya demi segenggam, sedikit demi sedikit tong itu dipenuhi sampai meluap. Prinsip dasar yang harus anda terapkan untuk menjadi seorang imvestor yang berhasil adalah dengan membelanjakan lebih sedikit dari penghasilan anda kemudian tabung dan investasikan sisanya selang jangka waktu tertentu.
Anjuran Alkitab tentang menabung.[36] Alkitab menganjurkan orang orang untuk menabung “Harta Yang Indah dan minyak yang ada dikediaman orang bijak, tetapi orang bebal memboroskannya” (Amsal 21;20). Berikutnya dijelaskan persyaratan lanjutan tentang menabung.
Pertama, hanya boleh menabung asalkan juga gemar memberi. “Ada seorang kaya tanahnya berlimpah-limpah hasilnya ia bertanya dalam hatinya “apakah yang harus aku perbuat sebab aku tidak mempunyai tempat dimana aku dapat menyimpan hasil tanahku, lalu katanya “inilah yang akan kau perbuat, aku akan merombak lumbungku dan kau akan mendirikan yang lebih besar dan aku akan menyimpan segala gandum dan barang barangku sesudah itu aku akan berkata kepada jiwaku: Jiwaku, ada padamu banyak barangmu, tertimbun bertahun tahun lamanya, beristirahatlah, makanlah, minumlah, dan bersenang-senanglah!” Tetapi Firman Allah kepadanya “hai engkau orang bodoh pada malam ini juga jiwamu akan diambil daripadamu dan apa yang telah kau sediakan, untuk siapakah nanti?”. Demikianlah jadinya dengan orang yang mengumpulkan harta bagi dirinya sendiri: Jikalau ia tidak kaya dihadapan Allah “ …karena dimana hartamu berada, disitu juga hatimu berada” ( Lukas 12:16-21,34).
Kedua, menabung secara rajin dan teratur. “Rancangan orang rajin semata mata mendatangkan kelimpahan, tetapi setiao orang yg tergesa gesa hanya akan mengalami kekurangan (AmsaI 21:5). Anda tidak perlu mempunyai banyak uang tapi menabunglah secara konsisten.
Ketiga, berapa banyak yang harus ditabung? “Baiklah juga tuanku Firaun berbuat begini, yakni menempatkan penilik-penilik atas negeri ini dan dalam ketujuh tahun kelimpahan itu memungut seperlima dari hasil tanah mesir”. Kejadian 41:34, Crown ministries menganjurkan untuk setidaknya 10 persen menabung.
Keempat, menabung untuk keperluan apa ? (1) menabunglah untuk menghadapi musibah yang tidak disangka sangka; (2) menabunglah untuk melakukan transaksi pembelian yang besar; (3) menabunglah untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang.
- · Deposito Berjangka[37]
Kondisi kehidupan perekonomian Indonesia yang mengalami pasang surut sejak krisis perekonomian tahun 1998 hingga kini masih terasa dampaknya. Masyarakat miskin semakin bertambah, walaupun hal ini menimbulkan pro dan kontra antara data yang diberikan pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menyadari hal di atas maka orang-orang Kristen perlu memiliki sikap yang bijaksana menghadapi situasi tersebut. Beberapa cara telah ditempuh untuk meningkatkan pendapatan baik perusahaan, kelompok, maupun pribadi. Dari pengembangan usaha, berbagai usaha baru, dan penanaman saham atau modal, tidak terkecuali melalui simpanan di bank, baik bank pemerintah maupun swasta.
Dalam manajemen dana bank kita mengenal apa yang disebut dengan sumber dana bank. Secara sederhana pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat. Perolehan dana ini dapat bersumber dari: (1) bank itu sendiri, (2) masyarakat luas, (3) lembaga lainnya. Sehingga yang paling penting bagi bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia.[38]
Dalam tulisan ini akan dibicarakan sumber dana yang diperoleh dari masyarakat. Jika bank mampu mengelola sumber dana ini dengan baik maka hal ini dapat menjadi ukuran keberhasilan dari bank tersebut.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat, bank biasanya menggunakan tiga jenis simpanan (rekening). Tiga jenis simpanan ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing sehingga baik nasabah maupun pihak bank itu sendiri harus pandai-pandai menyiasatinya. Bagi pihak bank ini adalah sumber dana yang cukup dapat diandalkan. Bagi nasabah simpanan ini diharapkan dapat memberi keuntungan dan keamanan. Tiga jenis simpanan tersebut adalah: Simpanan Giro, Simpanan Tabungan dan Simpanan Deposito.
Pembagian jenis simpanan ini ke dalam beberapa bentuk dimaksudkan agar para nasabah/penyimpan mempunyai pilihan sesuai dengan tujuan masing-masing. Simpanan (rekening) Giro, dipilih untuk kemudian dalam melakukan pembayaran terutama bagi mereka yang bergerak di bidang bisnis, besarnya bunga tidak terlalu diperhatikan. Simpanan Tabungan dipilih karena kemudahannya dalam pengambilannya ditambah dengan harapan untuk memperoleh bunga yang lebih tinggi daripada simpanan (rekening) Giro. Sedangkan menyimpan uang di rekening Deposito, nasabah/deposan mengharapkan memperoleh penghasilan dari bunga yang lebih besar daripada simpanan Giro dan simpanan Tabungan. Memang bank memberikan bunga deposito lebih besar daripada bunga tabungan lainnya, karena itu bagi bank simpanan deposito merupakan dana mahal.
Salah satu yang akan dibahas lebih lanjut adalah Simpanan Deposito. Apakah simpanan Deposito itu? Ada berapa jenis simpanan deposito itu? Bagaimana pandangan Alkitab tentang simpanan deposito itu? Bagaimana sikap orang Kristen terhadap simpanan deposito itu?
Berbeda dengan dua jenis simpanan lainnya, deposito mengandung unsur jangka waktu (jatuh tempo) lebih panjang dan dapat ditarik atau dicairkan setelah jatuh tempo. Begitu juga dengan suku bunga yang relatif lebih tinggi dari kedua jenis simpanan lainnya.
Apakah yang dimaksud dengan deposito itu? pengertian deposito menurut Undang-undang NO.10 Tahun 1998 adalah “Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.”[39]
Pemilik deposito disebut deposan, waktu tertentu yang dimaksudkan adalah jatuh tempo artinya masa berakhirnya simpanan deposito. Artinya jika nasabah menyimpan uangnya dalam deposito berjangka untuk jangka waktu tiga bulan maka uang tersebut baru dapat dicairkan setelah jangka waktu terse but berakhir yaitu setelah tiga bulan. Untuk mencairkan deposito yang dimiliki, deposan dapat menggunakan bilyet deposito atau sertifikat deposito.
Salah satu yang akan dibahas lebih lanjut adalah Simpanan Deposito. Apakah simpanan deposito itu? Ada berapa jenis simpanan deposito itu? Bagaimana sikap orang Kristen terhadap simpanan deposito itu? Bagaimana pandangan Alkitab tentang simpanan deposito itu?
Ada berapa jenls simpanan deposito itu? Dalam praktiknya terdapat paling tidak tiga jenis deposito, yaitu deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposito on call. Masing-masingjenis deposito ini memiliki kekurangan dan kelebihannya dan khusus untuk deposito berjangka diterbitkan pula dalam mata uang asing.
Pertama, Deposito Berjangka. Deposito berjangka merupakan deposito yang dikeluarkan dengan jenis waktu tertentu misalnya mulai dari 1,2,3,6,12,18 sampai 24 bulan. Deposito ini dapat atas nama perorangan maupun lembaga. Penarikan bunga dapat dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo atau sesuai jangka waktu. Jumlah dana yang disetorkan dalam deposito berjangka berbentuk bulat misalnya Rp 1.000.000,00 atau Rp 2.000.000,00 dan Rp 2.500.000,00 dan biasanya juga memiliki batas minimal jumlah uang yang akan disimpan.
Kedua, Sertifikat Deposito. Sertifikat Deposito merupakan deposito yang diterbitkan dengan jangka waktu 2,3,6, dan 12 bulan. Sertifikat deposito diterbitkan dalam bentuk sertifikat serta dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain. Pencairan bunga sertifikat deposito dapat dilakukan di muka, baik tunai maupun non tunai, disamping setiap bulan atau jatuh tempo. Penerbitan nilai sertifikat deposito sudah tercetak dalam berbagai nominal dan biasanya dalam jumlah bulat sehingga nasabah dapat membeli dalam lembaran yang bervariasi untuk jumlah yang diinginkan.
Ketiga, Deposito On Call. Jika deposan menyimpan uang dalam jumlah besar misalnya Rp 30.000.000,00 maka jenis yang dipergunakan adalah deposito on call (DOC). Deposito On Call memiliki jangka waktu minimal tujuh hari dan paling lama kurang dari satu bulan. Pencairan bunga dilakukan pada saat pencairan deposito on call, sebelumnya deposan memberitahu dulu tiga hari sebelumnya. Besarnya bunga DOC biasanya dihitung per bulan dan untuk menentukan besarnya bunga ditentukan atas kesepakatan deposan dengan pihak bank.
Bagaimana pandangan Alkitab mengenai deposito itu? Dalam perumpamaan tentang talenta Tuhan Yesus menjelaskan agar kita bijak memakai waktu, mengembangkan talenta dan harta yang telah Dia percayakan kepada kita (Luk.19:11-27). Dalam bidang keuangan tidak terkecuaJi Dia menginginkan agar uang yang kita miliki tu dapat berbuah bagi kita. Pengelolaan uang yang baik termasuk di dalamnya adalah berinvestasi adalah cara bijak yang dapat dilakukan.
Jika kita tertarik untuk berinvestasi salah satunya adalah melalui simpanan deposito maka pandangan Alkitab sendiri sebenarnya adalah netral artinya apabiJa kita berinvestasi melalui simpanan deposito ataupun tidak bukanlah sesuatu yang salah. Deposito adalah salah satu cara untuk dapat mengelola keuangan dengan bijak, hanya ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam berinvestasi. Ada lima pertimbangan dalam berinvestasi:
- Kemampuan: sesuaikan dengan kemampuan jangan meminjam untuk berinvestasi
- Keamanan: buatlah prioritas untuk meJindungi modal kita, tidak hanya menambah modal
- Likuiditas: miliki tingkat likuiditas yang baik dalam persentase yang cukup dari investasi kita
- Menguntungkan: perlu dipertimbangkan apakah investasi itu akan memberi keuntungan atau tidak
- Kesesuaian: pastikan yang kita investasikan itu terbaik untuk pengetahuan, suara masyarakat dan secara moral menyangkut martabat kita
Bagaimana sikap orang Kristen terhadap simpanan deposito? Pandangan orang Kristen tentunya disesuaikan dengan apa yang dikatakan dalam Alkitab, jika Alkitab sendiri bersikap netral maka orang Kristen pun harus bijak dan berpijak pada kebenaran Firman Allah.
Ada “tanda peringatan” pertanda bahaya dalam berinvestasi :
- Mentalitas ingin cepat kaya: Alkitab menentang mentalitas ingin cepat kaya “Orang yang dapat dipercaya mendapat banyak berkat, tetapi orang yang ingin cepat menjadi kava, tidak akan luput dari hukuman.” (Amsal 28:20)
- Roh kemalasan : Alkitab menghargai kerja keras, tetapi mengutuk kemalasan, jangan kita berharap untuk berinvestasi lalu kita menjadi orang yang malas “Sebab, juga waktu kami berada di antara kamu, kami memberi peringatan ini kepada kamu: jika seorang tidak mau bekerja, janganlah ia makan.” (2 Tesalonika 3:10)
- Jerat utang : Salah satu hal yang memikat orang Kristen adalah jerat utang. Ketika kita berinvestasi dengan uang yang tidak kita miliki, kita meminjam uang untuk memperbanyaknya, ini tidak bijak. “Orang kaya menguasai orang miskin, yang berutang menjadi budak dari yang menghutangi.” (Amsal 22:7)
- · Emas[41]
Banyak orang percaya emas adalah produk investasi yang bisa menangkal inflasi. Dan memang, sejarah membuktikan emas akan diborong orang apabila terjadi kepanikan yang bisa membahayakan ekonomi negara, seperti inflasi tinggi, krisis keuangan, atau perang.
Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Inflasi bisa menggerogoti uang Anda. Kalau asumsi inflasi 15 persen/tahun, maka harga barang & jasa yang sekarang bernilai Rp 5 juta, akan menjadi Rp 10,06 juta atau dua kali Iipat pada tahun ke-6, dan Rp 15,3 juta atau tiga kali Iipat pada tahun ke-9, dan seterusnya. Menurut keparahannya, ada tiga tipe inflasi:
- Inflasi Moderat, yaitu apabila laju inflasi hanya berada di bawah dua digit pertahun (di bawah 10 persen);
- Inflasi Ganas, yaitu apabila laju inflasi berada pada dua digit pertahun (10 persen – 99 persen);
- Inflasi Hiper, yaitu apabila laju inflasi berada pada tiga digit pertahun (100 persen atau lebih).
Tulisan ini akan membahas tentang apa yang bisa Anda lakukan agar bisa menghadapi inflasi. Bila Anda bukan termasuk pengambil “keputusan di pemerintahan, Anda mungkin tidak bisa ikut menurunkan tingkat inflasi. Yang bisa Anda lakukan sebagai individu, hanyalah bagaimana agar Anda bisa mengambil ‘keuntungan’ dari terjadinya inflasi tersebut. Bagaimana caranya? Saya menyarankan agar Anda melakukan investasi pada instrumen yang akan naik pesat apabila terjadi inflasi tinggi. Apa itu? Emas.
Ketika Cina diserbu Jepang pada masa Perang Dunia, rakyat Cina panik dan mereka berbondong-bondong menyerbu emas sehingga harga emas naik luar biasa. Di Indonesia, pada saat terjadi rusuh kebutuhan pokok di pasar swalayan pad a 8 Januari 1998 (pagi hari sebelum pengumuman APBN oleh Presiden Suharto di hadapan DPR), harga emas juga langsung melonjak. Dalam selang satu dua hari saja, harga emas langsung naik kurang lebih sebanyak 1,5 kali. Dan harga tersebut, walaupun secara fluktuatif, cenderung naik terus waktu itu – sebelum akhirnya turun lagi ketika inflasi kembali berada di bawah dua digit.
Fakta membuktikan, bila terjadi inflasi tinggi, harga emas akan naik lebih tinggi daripada inflasi. Semakin tinggi inflasi, semakin tinggi kenaikan harga emas. Statistik menunjukkan bahwa bila inflasi mencapai 10 persen, maka emas akan naik 13 persen. Bila inflasi 20 persen, maka emas akan naik 30 persen. Tetapi bila inflasi 100 persen, maka emas Anda akan naik 200 persen. lnilah kenapa Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk berinvestasi dalam bentuk emas. Ini karena emas dipercaya sebagai investasi penangkal inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin baik kenaikan nilai emas yang Anda miliki. Tetapi, patut dicatat bahwa harga emas akan cenderung konstan bila laju inflasi rendah, bahkan cenderung sedikit menurun apabila laju inflasi di bawah dua digit. Jadi, emas hanya akan bagus bila terjadi inflasi moderat (dua digit), dan akan lebih bagus lagi bila terjadi inflasi hiper (tiga digit).
Investasi emas. Emas tersedia dalam beberapa piJihan. Beberapa di antaranya yang paling dikenal adalah emas perhiasan dan emas batangan. Satu yang juga mulai populer di Indonesia adalah koin emas.
Bila Anda berinvestasi emas untuk jangka pendek, biasanya akan sulit mendapatkan keuntungan kalau bentuknya emas perhiasan. Ini karena kalau Anda datang ke toko dan membeli emas perhiasan, Anda harus membayar harga emas plus ongkos pembuatannya. Nah, ketika suatu saat Anda menjualnya kembali, maka toko tidak akan mau membayar ongkos pembuatan dari perhiasan emas tersebut. la hanya akan membayar harga emasnya saja. Malah, masih untung sebetulnya kalau toko mau menerima emas perhiasan Anda. Beberapa toko kadang-kadang menolak penjualan emas perhiasan dari masyarakat. Penyebabnya bisa bermacam-macam. Salah satunya adalah karena mereka takut kalau-kalau emas perhiasan itu tidak laku lagi apabila dijual. Jadi, kalaupun mereka membelinya lagi, mereka harus melebur emas tersebut.
Karena itu, investasi dalam bentuk emas perhiasan lebih untung kalau disimpan untuk jangka panjang. Karena biasanya harga emas Anda sudah naik jauh dibanding ketika Anda membelinya.
Emas perhiasan tersedia dalam berbagai macam karat, di antaranya 18 – 24 karat. Untuk investasi, alangkah baiknya bila Anda memiJih emas perhiasan senilai 24 karat. Ini karena kemungkinan emas perhiasan Anda bisa dijual kembali jauh lebih besar dibanding emas perhiasan yang 18 karat. Sekali lagi, investasi dalam bentuk emas perhiasan biasanya baru akan memberikan hasil yang menguntungkan dalam jangka panjang, bukan jangka pendek.
Investasi emas yang menurut saya cukup baik adalah investasi emas dalam bentuk batangan (emas logam mulia). Emas ini cukup baik bila dijadikan investasi, dan siapapun tak menyangkal bahwa emas batangan -berbeda dengan emas perhiasan- mudah untuk dijual kembali. Selain itu, emas batangan tidak meminta ongkos pembuatan seperti halnya emas perhiasan. Karena itu, bila Anda ingin melakukan investasi emas, maka tak ada salahnya Anda mempertimbangkan investasi dalam bentuk emas batangan.
Lainnya adalah Koin Emas ONH (ongkos naik haji). Maksudnya, dari koin emas ini diharapkan bisa sebagai alternatif investasi bagi mereka yang ingin menabung untuk mempersiapkan biaya ibadah Haji.
Penamaan ONH ini sebetulnya hanya taktik pemasaran saja. Kenyataannya, walau namanya Koin Emas ONH, tetapi investasi ini sarna saja dengan investasi emas lainnya karena harga emasnya sarna saja. Harganya sama dengan harga emas yang mengikuti harga mata uang asing (dolar AS), dan aman terhadap inflasi. Artinya, orang yang tidak beragama Islam sekalipun bisa berinvestasi dalam Koin Emas ONH ini karena sebetulnya investasi ini sarna saja dengan investasi emas lainnya. Bahkan, penamaan ONH pada Koin Emas tersebut sebetulnya akan sangat menguntungkan pemegangnya, karena emas tersebut akan lebih memiJiki positioning yang lebih baik dalam pemasarannya.
Koin Emas ONH dapat dibeli dan dijual kembali di cabang-cabang PT Pegadaian di seluruh Indonesia, toko emas, dan unit pengolahan dan pemurnian logam mulia PT Aneka Tambang Tbk. Ukurannya mulai dari berat 1, 5, dan 10 gram.
11 alasan mengapa kita harus ber-investasi atau mengkonversikan uang kertas menjadi Emas.[42] Keamanan, perlindungan, mudah dicairkan, menguntungkan, mudah dipindahkan, tahan lama, kepemilikan dan pengelolaan sendiri, sangat pribadi, resiko rendah, bebas pajak dan administrasi, keindahan dan kebanggaan.
Pertama, keamanan (Security). Uang di Bank akan hilang secara perlahan oleh karena biaya administrasi, biaya-biaya lainnya, pajak bunga 20%, tingkat suku bunga rendah dan terbatas, jaminan dari pemerintah (LPS) yang terbatas hanya Rp. 100 juta/nomor rekening. Pada Lembaga Investasi lainnya dikenakan biaya broker, administrasi, pajak dan sebagainya.
Kedua, perlindungan (Protection). lnfiasi, deflasi adalah perampok yang tidak kelihatan, masalah klasik yang sudah berabad-abad namun secara perlahan tapi pasti akan mengerosi aset anda. Semakin tinggi laju inflasi Berpengaruh pada semakin tingginya harga emas. Seluruh dunia mengalami inflasi rata-rata 2-3% per tahun, di USA 3-4% per tahun di Indonesia 5 – 6% per tahun. Menurut data statistik bila inflasi 10% maka harga Emas naik 13%, bila inffasi 20% maka harga Emas naik 30%, bila inflasi 100% maka harga Emas naik 300%. Jika di Indonesia rata-rata inflasi 6% per tahun maka dapat dipastikan harga Emas S tahun mendatang setidaknya naik 5O% dari harga saat ini, bandingkan dengan deposito yang hanya 30%1 Sth dikurangi pajak.
Anda menyimpan uang di bank-bank tertentu untuk deposito dengan bunga 5% per tahun minimal Rp. 5 juta, dibawah Rp. 5 juta tidak bisa deposito dan bunganya 1-2 % per tahun, saldo dibawah Rp. 1 juta bunganya 0 %. Tetapi dengan Rp. 1 juta anda bisa mengkonversikan pada Emas seberat 3,5 gram yang nilai kenaikan setahunnya (sejak tahun 2001) kisaran 20-37%.
Sebagai ilustrasi, awal tahun 1997 harga motor bebek baru (Honda) sekitar Rp. 4.600.000 yang setara dengan 200 gram Emas (Harga Emas Rp 23.000/gram), tahun 2008 nilai 200 gr Emas +/- Rp. 55.OOO.OOO, anda bisa membeli tiga motor bebek (Honda) seharga @ Rp. 15.000.000 atau mobil. Jika Rp 4.500.000 didepositokan berapa nilainya sekarang? dengan asumsi 10% per tahun maka 11 tahun kemudian hanya Rp. 9.660.000 saja (belum dikurangi pajak bunga 20%).
Ilustrasi kedua yaitu mengenai biaya haji, sejak tahun 1960 ongkos naik haji itu berkisar antara 250-300 gram Emas dan sampai saat ini pun tidak berubah jumlah 200-300 gram Emas cukup untuk naik haji.
Ketiga, mudah dicairkan (likuiditas tinggi). Investasi properti, deposito, saham, obligasi, kendaraan, karya seni memerlukan waktu lebih dari satu hari untuk dicairkan karena pembeli dan peminatnya terbatas dan nilainya pun ada kemungkinan menyusut oleh inffasi, brokers fee, tax dan administrasi, tetapi dengan Emas dapat segera dicairkan di ribuan Toko Emas, Pegadaian, Lembaga leuangan (sebagai jaminan) dengan mudah dan nilainya mengikuti harga pasaran internasional yang terus menguat.
Keempat, menguntungkan (Profitable). Nilai Emas itu stabil dan cenderung menguat nilainya. Emas cocok untuk disimpan jangka menengah-jangka panjang. Tahun 2001 harga Logam Mulia .9999 rata-rata US$ 272 / troy ounce = 31,103 gram. Sekarang Januari 2010 dikisaran US$ 1000-1100 / troy ounce bahkan sempat menyentuh US$ 1200 / troy ounce seiring dengan kenaikan harga minyak dunia.
Kelima, mudah dipindahkan (Portable). Membawa/memindahkan aset/uang tunai Rp 300.000.000 atau US$ 29.900 memerlukan tempat yang besar dan sangat tidak praktis, beresiko tinggi, dapat dengan mudah dilihat/diketahui orang. Namun dengan 1.000 gr atau 1 kg Emas ukurannya tidak lebih dari sebungkus rokok yang pas disaku anda.
Keenam, tahan lama (Durable). Properti, Kendaraan, Surat-surat Berharga, Karya seni akan terbakar, terendam air atau terkena bencana alam, maka nilainya akan hilang sama sekali. Emas tahan terhadap segala kondisi cuaca, anti karat, asam, air bahkan api sekalipun meski melumer (di alas 1083 C) dia tetap Logam Mulia (Emas) dan tetap bernilai hanya bentuknya saja berubah namun kemurnian dan massanya tetap. Pada bencana gempa 2009 di Padang, banyak sekali masyarakat di sana yang bisa pulih dgn cepat, salah satunya karena masyarakat di Padang punya tradisi menabung Emas.
Ketujuh, kepemilikan dan pengelolaan sendiri (Ownership & Stewardship). Aset kita disimpan atau dititipkan kepada orang lain atau lembaga keuangan, ketika kita memerlukannya secara mendadak/emergency, kadang kita sulit memperolehnya. Proses pencairannya bisa sampai lebih dari 7 hari kerja.
Anda yang membeli Emas, Anda yang mempunyainya, Anda yang menyimpan dengan baik dan benar (safe deposit box/di bank, brankas di tempat rahasia/tersembunyi di dalam rumah) bukan disimpan kepada orang lain.
Ibarat Anda mempunyai mobll tetapi kuncinya dipegang oleh orang lain maka Anda tidak bisa mengontrol mobil Anda. Atau Anda pergi naik kapal pesiar, Anda pasti memperoleh/life jacket dan kartu tanda buktinya. Tanpa bisa diprediksi terjadi bencana,kapal pesiar itu tenggelam, Anda perlu life jacket yang akan menyelamatkan nyawa Anda bukan kartu tanda bukti kepemilikan life jacket.
Kedelapan, sangat pribadi (Privacy). Aset dalam bentuk Properti, Kendaraan, Surat-surat Berharga, Rekening Bank, Rekening Koran, Obligasi, Deposito, Saham, Bond, Options, Electronic gold, Hak Paten Merek & Logo, Copyright, Golden Account, dan sebagainya dapat diketahui, dilacak dan diprediksi nilainya oleh pihak lain. Bah~n harus dilaporkan kekayaannya.
Mungkin Anda tidak nyaman apabila aset Anda dapat diketahui pihak lain. 5ekarang Anda punya Emas berapa gram? berapa kilo? Hanya Anda saja yang mengetahuinya dan orang lain yang Anda beri tahu.
Kesembilan, resiko rendah (Low Risk). Emas tidak ada biaya penyusutan nitai, hanya beban untuk biaya safe deposit box jika disimpan di bank. Nilai emas untuk jangka pendek berfluktuasi namun sejak 7 tahun terakhir nitainya terus menaik, lebih dari 260% atau 37.5% per tahun dan akan terus naik. Resiko terburuk dari lnvestasi Emas yaitu hilang (jika menyimpannya tidak benar) dicuri atau dirampok, namun ini pun kemungkinannya kecil sekali.
Kesepuluh, bebas pajak dan administrasi (Tax & Admin Free). Properti, Kendaraan, Obligasi, Saham, Karya Seni, Bunga Bank dan lainnya dikenakan berbagai macam pajak dan biaya administrasi rutin. Semakin banyak aset Anda semakin tinggi pula pajak dan biaya-biaya. Belum lagi biaya perawatan, penyusutan nilai harta dan biaya tak terduga. Namun tidak pada Emas, If you choose fine gold, fee become free.
Kesebelas, keindahan dan kebanggaan (Beauty & Pride). Kemilau kuning warna emas telah mewarnai sejarah umat manusia, sebagai lambang kemakmuran, kejayaan, kekayaan, kehormatan, kemurnian dan keindahan yang bernilai seni tinggi pada berbagai bentuk perhiasan, artefak, koin, batangan/lantakan, peralatan dan perlengkapan yang dapat dijadikan collector items. Anda dapat menikmati sendiri aset atau koleksi emas murni 24k dengan rasa bangga dan puas. Aset ini dapat diwariskan pula.
Emas, selain sebagai perhiasan rupanya bisa dijadikan instrumen investasi yang dapat bertahan pada situasi dan kondisi apapun, termasuk pada saat krisis.
Hal ini disampaikan CEO Managing Partner Vibiznews, Alfred Pakasi, dalam Seminar Investasi Properti dan Emas di Hotel Ciputra, Jakarta, minggu (10/10/2009). Menurut Alfred, investasi dengan emas memiliki beberapa keuntungan.
Pertama, emas memiliki likuiditas yang sangat mudah. Banyak taka yang menjual dan membeli emas di mana-mana.
“Kini, emas bisa dianggap sebagai mata uang. Semua mata uang di dunia mempunyai emas sebagai back up,” ujar Alfred.[43] Sumber Detik Finance.
Kedua, harga emas akan selalu naik sehingga bisa menjadi pilihan saat krisis. Bahkan saat perang, inflasi tinggi, dan gejolak finansial. Selain itu, terdapat aspek fundamental dalam emas. Emas memiliki 2 cara keuntungan, baik saat harga emas sedang naik maupun saat turun. Emas juga memiliki manfaat jangka panjang dan jangka pendek. Saat harga naik, masyarakat bisa menjual emasnya tetapi saat harga emas turun, masyarakat bisa kembali membeli emas. Hal ini merupakan manfaat jangka pendek investasi emas. Namun, jika masyarakat ingin investasi emas secara jangka panjang, emas bisa dibeli saat harga turun kemudian disimpan saja sampai berpuluh-puluh tahun. Hal ini tetap mendatangkan keuntungan karena harga emas akan selalu naik.
“Manfaatkan 2 ways opportunity, untuk long term kita buy and hold, untuk short term kita jual saat koreksi. Jadi, selalu untung,” tegas Alfred.[44]
Saat ini harga emas sedang tinggi karena harga per troy ounce emas mencapai angka di atas Rp 1000. Fenomena harga emas di Indonesia sempat mencapai harga paling tinggi pada Maret 2008 yang mencapai level Rp 311.300 per gram. Hal ini dicapai atas dolar menguat hingga Rp 12.000. Pada 8 Oktober 2009 ini, harga emas mencapai Rp 317 ribu karena rupiah menguat tetapi harga per troy ounce emas tinggi. Pada jangka panjang, Alfred yakin harga per troy ounce emas bisa mencapaiUS 1250 sehingga harga jualnya kembali naik.
Meski demikian, emas juga bukan bebas risiko. Alfred menyatakan, investasi dengan emas juga memiliki potensi kerugian. Hal ini karena kurangnya pengetahuan tentang pasar emas. Kita tidak bisa membaca peluang kapan waktu yang tepat untuk menjuat dan membeli. Oleh karena itu, perlunya mencari tahu informasi terbaru mengenai pasar emas dan rekomendasi yang dianjurkan para pelaku ekonomi dari media-media.
“Bisa juga rugi karena high risk, high gain. Ini karena kita tidak tahu tentang pasar emas. Oleh karena itu update terus berita tentang emas dan rekomendasi” ujar Alfred.
Alfred menyarankan, seluruh masyarakat tetap bisa berinvestasi dalam keadaan apapun. Baik sedang krisis, ketidakpastian (bencana alam), maupun saat inflasi tinggi. Hal ini untuk keperluan masa depan. Untuk itu, diperlukan investasi yang aman, tepat, dan stabil. Emaslah yang menjadi peluang emas berinvestasi.
Tahukah Anda ada banyak aneka pilihan investasi dalam emas yang tersedia sekarang ini? Anda bisa berinvestasi dalam emas bukan hanya dalam bentuk emas perhiasan dan juga emas batangan saja (bentuk investasi dalam emas yang paling banyak dikenal saat ini) tapi bisa juga Anda investasi emas dalam bentuk yang lainnya.
Selain Anda bisa investasi emas dalam bentuk fisik (memiliki bentuk fisik seperti emas perhiasan, emas bantagan, koin emas, dll), Anda juga bisa berinvestasi pada paper aset seperti membeti saham perusahaan pertambangan emas maupun produk derivatif seperti membeli kontrak emas di bursa berjangka.
Adapun bentuk-bentuk investasi emas adalah emas perhiasan, emas batangan, koin emas, sertifikat emas, saham pertambangan emas, dan kontrak emas berjangka. Bentuk pertama, Emas Perhiasan. Bila tujuan Anda berinvestasi emas adalah untuk keuntungan jangka pendek, biasanya akan sulit mendapatkan keuntungan kalau Anda investasi dalam bentuk emas perhiasan. Ini dikarenakan sewaktu Anda datang ke toko emas dan membeli emas perhiasan, Anda harus membayar harga emas perhiasan yang dibeli ditambah ongkos pembuatannya.
Dan nanti ketika suatu saat Anda mau menjualnya kembali, maka taka emas tidak akan mau membayar ongkos pembuatan dari perhiasan emas tersebut. Taka emas hanya akan membayar harga emasnya saja. Dan tidak semua taka emas mau menerima atau membeli emas perhiasan Anda. Beberapa toko emas kadang-kadang menalak pembelian emas perhiasan dari masyarakat. Penyebabnya bisa bermacam-macam, yang salah satunya adalah karena mereka takut kalau-kalau emas perhiasan itu tidak laku untuk dijuallagi karena model sudah ketinggalan jaman. Jadi kalaupun mereka membelinya lagi, mereka harus melebur emas tersebut. Atau bisa juga toko emas tidak mau membeli emas perhiasan pada saat itu dikarenakan harga emas sedang berfluktuasi naik turun dan mereka tidak mau membeli diharga tinggi. Jadi kemungkinan emas perhiasan Anda dihargai harganya lebih rendah dibandingkan harga emas pad a saat Anda mau menjualnya.
Kedua, Emas Batangan. Investasi emas yang terbaik adalah investasi emas dalam bentuk batangan (emas batangan). Emas ini cukup baik bila dijadikan sarana investasi, dan siapapun tak menyangkal bahwa emas batangan berbeda dengan emas perhiasan. Emas batangan lebih mudah untuk dijual kembali. selain itu, emas batangan tidak meminta ongkos pembuatan seperti halnya emas perhiasan. Karena itu, bila Anda ingin melakukan investasi emas, maka tak ada salahnya Anda mempertimbangkan investasi dalam bentuk emas batangan.
Ketiga, Koin Emas. Koin Emas ONH (ongkos naik hajj). Maksudnya, dari koin emas ini diharapkan bisa sebagai alternatif investasi bagi mereka yang ingin menabung untuk mempersiapkan biaya ibadah Haji.
Penamaan ONH ini sebetulnya hanya taktik pemasaran saja. Kenyataannya, walau namanya Koin Emas ONH, tetapi investasi ini sama saja dengan investasi emas lainnya karena harga emasnya sarna saja. Harganya sarna dengan harga emas yang mengikuti harga mata uang asing (dolar AS), dan aman terhadap inflasi. Artinya, orang yang tidak beragama Islam sekalipun bisa berinvestasi dalam Koin Emas ONH ini karena sebetulnya investasi ini sarna saja dengan investasi emas lainnya. Bahkan, penamaan ONH pada Koin Emas tersebut sebetulnya akan sangat menguntungkan pemegangnya, karena emas tersebut akan lebih memiliki positioning yang lebih baik dalam pemasarannya.
Keempat, Sertifikat Emas. Sertifikat emas adalah selembar kertas yang menjadi bukti kepemilikan atas emas yang tersimpan pada bank di suatu negara. Pemilik sertifikat emas ini hanya memegang satu lembar kertas saja yang hanya dapat diuangkan pada bank tersebut. Prinsip dari sertifikat emas ini merupakan alternatif investasi yang cukup menguntungkan karena pemiliknya tidak mengeluarkan biaya penyimpanan emas. Berbeda halnya bila membeli emas dalam bentuk fisik, yang memerlukan biaya untuk penyimpanannya seperti menyimpan emas di safe deposit box.
Kelima, Saham Pertambangan Emas. Anda bisa juga membeli saham perusahaan pertambangan emas sebagai alternatif Anda berinvestasi emas. oalam keadaan pasar emas yang sedang naik atau bullish, saham-saham biasanya bergerak lebih cepat daripada harga emas fisik itu sendiri. Yang berarti ketika harga emas menanjak, maka harga sama-saham perusahaan pertambangan emas juga melompat lebih tinggi. Tapi untuk investasi emas dengan membeli saham perusahaan pertambangan emas ini, Anda harus hati-hati juga dan belajar investasi seputar saham terlebih dahulu, karena Anda berinvestasi dalam saham perusahaan pertambangan emas. Perusahaan pertambangan emas yang sahamnya dijual di pasar modal saat ini yaitu PT. Antam TBk dengan kode saham ANTM.
Keenam, Kontrak Emas Berjangka. Di BBJ saat ini ada kontrak emas, 1 lot adalah 1 kilogram, emasnya adalah emas logam mulia yang kemurniannya 99,99%, kita dapat berdagang fisiknya tapi juga bisa berdagang berjangka. Tentunya Anda perlu belajar lebih lanjut untuk investasi emas dalam kontrak emas di Bursa Berjangka ini.
Hal-hal diatas merupakan macam-macam investasi dalam emas yang bisa Anda pilih dan lakukan. Tentunya yang termudah sebagai masyarakat umum adalah investasi emas batangan dan juga emas perhiasan. Dan bila tujuan investasi Anda dalam emas adalah untuk investasi, lebih baik pilih emas batangan. Anda bisa investasi di emas perhiasan, bila Anda suka membeli emas perhiasan untuk dipakai.
- · Valuta Asing (Foreign Exchange/Forex)
Sejarah Forex. FOREX adalah singkatan dari Foreign Exchange yang biasa disebut retail forex atau FX atau Spot FX atau bahkan hanya disingkat Spot saja. Sukirno mengatakan “…harga dari sesuatu valuta asing atau mata uang asing, yaitu besarnya jumlah sesuatu mata uang tertentu yang diperlukan untuk memperoleh satu unit valuta asing tertentu dinamakan kurs mata uang asing atau kurs valuta asing”.[45] Dengan kata lain kurs valuta asing merupakan harga yang ditetapkan untuk memperoleh satu unit valuta asing tertentu.
Pada tahun 1930an, Inggris merupakan pusat pertukaran forex dunia. Hal ini bisa dipahami karena pada saat itu Inggris merupakan negara adidaya, yang memiliki pengaruh di seluruh dunia, dan wilayah jajahannya tersebar hamper diseluruh muka bumi. Pada tahun 1930 itu juga di Switzerland berdiri Bank of International Settlement.
Akibat perang dunia ke-2, di mana hampir seluruh negara besar dan kuat hancur, hanya Amerika Serikat-Iah yang secara ekonomi selamat, perdagangan forex berpindah dari Eropa ke Amerika. Hingga kemudian di tahun 1944, di kota Bretton Woods, Amerika Serikat, Inggris dan Perancis sepakat menstabilkan pasar uang menggunakan nilai tukar tetap dan membentuk lembaga keuangan dunia atau International Monitory Fund (IMF).
FOREX trading sendiri telah lama ada sejak ditemukannya teknik konversi mata uang sebuah negara ke mata uang negara lainnya. Tetapi secara kelembagaan Forex Trading baru ada setelah didirikannya Badan Arbitrase Kontrak Berjangka atau Futures. Misalnya IMM atau Internasional Money Market yang didirikan pada 1972 sebagai divisi bagian dari CME atau Chicago Mercantile Exchange (perishable commodities). Atau yang lain misalnya IIFFE atau london International Financial Futures Exchange, TIFFE atau Tokyo International Financial Futures Exchange dan lainnya.
Transaksi forex bermula dari perdagangan komoditas, seperti emas dan beras. Perubahan pola pasar Forex sendiri sampai yang dirasakan saat ini setidaknya mengalami empat kali perkembangan. Pertama, Periode Standar Emas pada era 1880-1914; kedua, Periode Masa Perang Dunia I pada era 1919-1939; ketiga Periode Bretton Woods pada era 1946-1971; keempat Periode Nilai Tukar Mengambang pada era 1971 sampai kini.
Perubahan itu dapat diringkas lagi menjadi dua tahap, yaitu tahap Periode Nilai Tukar Tetap dan Periode Nilai Tukar Mengambang. Adapun Periode Standar Emas, Periode Masa Perang Dunia I dan Periode Bretton Woods adalah termasuk tahap Periode Nilai Tukar Tetap.
Pada era Bretton Woods pasca kegagalan dari Periode Nilai Tukar Tetap dalam mempertahankan kestabilan ekonomi, transaksi forex mulai menjadi bagian terpenting perkembangan dunia sampai kini. Pasalnya karena suatu nilai tukar mata uang antar negara diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Pasar yang akan menentukan apakah seberapa besar nilai tukar mata uang tersebut berkaitan dengan perkembangan perekonomian suatu negara.
Trading forex secara modern, baru benar-benar bergairah sejak tahun 1978, dimana IMF memandatkan pertukaran mata uang floating. Pada tahun 1998 mata uang tunggal, untuk negara-negara di Eropa dikenalkan dengan nama EUR. 1 Januari 1999, EUR diberlakukan, tetapi secara fisik mata uang EUR baru dipakai mulai tanggall januari 2002.
Mekanisme Forex. FOREX Trading bergerak terus selama 24 jam setiap hari kerja mulai dari Senin sampai Jumat dan berputar mulai dari pasar New Zealand dan Australia yang berlangsung kira-kira pukul 04.00 -14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang dan Singapura yang berlangsung kira-kira pukul 07.00 – 16.00 WIB, lalu ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung kira-kira pukuI 14.00 – 22.00 WIB, sampai akhirnya ke pasar Amerika yang beriangsung kira-kira pukul 19.30 – 04.00 WIB. Begitu terus berputar lagi selama lima hari kerja.
Perputaran uang yang terjadi pada pasar forex menu rut survey BIS (Bank for International Settlement) pada September 2008 ini sudah mencapai US$ 5 triliun per harinya! Tentu jumlah ini jauh lebih besar bila dibandingkan dengan perputaran uang di bursa berjangka lainnya, seperti komoditi ataupun pasar saham di tiap-tiap bursa efek negara maju manapun. Dengan volume perdagangan sebesar itu, pasar ini sifatnya sangat cair dan kendali perdagangan tidak dapat dipegang, walaupun mereka dikatakan sebagai pihak yang memiliki modal besar. Pergerakan mata uang ini sepenuhnya bergantung pad a pasar.
Begitu pemain besar atau kecil di forex trading, tetapi tidak satu pun dari mereka yang mampu mengontrol pergerakan kurs valuta asing. Bahan perekonomian sebuah negara bisa dipusingkan oleh transaksi yang ada di dalam pasar forex ini, karena bisa menghancurkan tiba-tiba bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ingat berbagai krisis keuangan yang pernah terjadi, salah satu sebab utamanya karena transaksi di pasar forex ini.
Forex trading tidak melibatkan perdagangan secara fisiko Karenanya forex trading juga dapat dijalankan dengan sistem margin atau jaminan (margin trading). Misalnya bila kita mau membeli US$ 30,000, dengan sistem Margin Trading kita hanya akan mengeluarkan dana 1% nya saja atau sebesar US$ 300 sebagai jaminan. Namun keuntungan yang saya dapatkan akan sama nilainya dengan US$ 30,000 yang saya beli. Oi sini investor tidak memegang mata uang yang dibeli atau dijual dan jaminan yang diberikan dapat sangat kecil, yaitu hanya 1% dari jumlah yang hendak dibeli.
3.2 Investasi Swasta
Investasi Sektor Riil (Tanah, Agrobisnis)
- · Tanah
Pada dasarnya ada keterikatan khusus antara manusia dengan kekayaan alam, seperti tanah. Bagi masyarakat Indonesia kita mengenal apa yang disebut sebagai Hukum Adat, dalam konsepsi Hukum Adat hubungan manusia dengan tanah memiliki sifat “religiomagis”, artinya kekayaan alam termasuk tanah merupakan kekayaan yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada masyarakat hukum adat.[46]
Sistem hukum pertanahan adat terutama mengenai sistematika hubungan manusia dengan tanah. Di dalam sistem hukum adat, tanah merupakan hak milik bersama masyarakat hukum adat atau yang dikenal dengan hak ulayat. Ada dua unsur dalam hak ulayat ini yaitu unsur kepunyaan artinya semua anggota masyarakat mempunyai hak untuk menggunakan, dan unsur kewenangan yaitu hak untuk mengatur, merencanakan dan memimpin penggunaannya.
Tugas pengurusan hak ulayat ini dilimpahkan kepada kepala adat karena tidak mungkin semua anggota masyarakat melaksanakan kepengurusan hak ulayat ini. PeJimpahan ini hanya bersifat kewenangan saja, atas dasar inilah kepala adat berhak memberikan hak-hak atas tanah kepada perseorangan seperti hak milik, hak pakai dan sebagainya. Sistem hukum adat ini diangkat sebagai sistem Hukum Agraria Nasional, yang dimuat dalam Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 16 Undang-undang Pokok Agraria (UUPA).[47]
Dalam perjalanannya selama 45 tahun Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) masih jauh dari selesai, hukum tertuJis masih terus dilengkapi dan disempurnakan. Hukum adat ini merupakan pelengkap, dalam hubungannya dengan Hukum Agraria Nasional. Hukum adat ini telah disaring mengingat begitu banyaknya hukum adat yang ada di negara ini. Untuk menjadikan hukum adat ini sebagai pelengkap ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi ;
- tidak berkepentingan dengan kepentingan nasional dan negara
- Tidak bertentangan dengan sosialisme indonesia
- Tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam UUPA itu sendiri
Awalnya tanah adalah sebagai tempat tinggal, dari bangsa yang berpindah-pindah kemudian menjadi suatu susunan masyarakat yang menetap. Tanah atau lahan menjadi salah satu sumber daya yang penting dalam kehidupan masyarakat karena seluruh kegiatan selalu berhubungan dengan tanah. Tanah sebagai tempat tinggal, menjadi sumber hidup/nafkah, produksi bahkan kekuasaan.
Penggunaan tanah terbagi dalam tiga kategori:
- Masyarakat yang memiliki tanah luas, menggarap tanah dengan menyerahkan pengelolaannya kepada orang lain dengan cara sewa tanah atau membagi hasil.
- Masyarakat gabungan penggarapan tanahnya sebagian diserahkan kepada orang lain, sewa atau bagi hasil, sebagian lagi dikerjakan sendiri menjadi usaha tani keluarga
- Masyarakat gabungan penggarapan tanahnya sebagian diserahkan kepada orang lain, sewa atau bagi hasil, sebagian lagi dikerjakan sendiri menjadi usaha tani keluarga
Beberapa jenis kepemilikan atas tanah: Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, Hak Pakai, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Hak Pengelolaan, Hak Tanggungan Atas Sesuatu Hak Atas Tanah. Sementara bukti dari kepemilikan tanah ini dinyatakan dalam bentuk sertifikat kepemilikan. Sebelumnya sertifikat ini kita kenal dalam bentuk Girik, Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan. Pengurusan masalah administrasi pertanahan Inl dlserahkan kepada Notaris sebagai wakil dari pemerintah yang bertugas membuat akta tanah dari lahan yang dimaksud.
Tanah dapat menjadi salah satu aset investasi, hal ini dikenal dengan nama investasi properti, selain properti rumah tinggal, rumah petak atau kondominium. Investasi tanah secara alami berjangka panjang, bisa menghasilkan perolehan modal yang besar, yang tidak dikenai pajak.[48]
Bagaimana pandangan Kristen mengenai tanah? Tanah adalah sebuah topik yang penting dalam Perjanjian Lama (PL) karena secara teologis ayat pertama dalam Alkitab membicarakan tanah yang sejak semula telah diberikan Allah kepada manusia, secara politis tanah dalam PL terus menarik perhatian seluruh dunia dengan konfliknya yang tidak pernah selesai. Kita memahami bagaimana tanah Palestina tidak pernah sepi dari konflik antara Israel dan Palestina.
Pada masa yang lalu (PL) Tuhan menghubungkan pemilihan Israel sebagai umat-Nya dengan janji memberikan tanah yang pada waktu itu masih disebut sebagai “tanah Kanaan” (Kej.23:2). Tuhan berjanji memberikan tanah untuk Abraham dan keturunannya. Bila disebutkan hanya untuk “keturunan” Abraham (Kej.15:28), tentu saja maksudnya bukan hanya Abraham melainkan juga untuk keturunannya, Ishak, Yakub dan berikut keturunan Yakub dan setertusnya (Kej.28:13). Sejarah bangsaIsrael dalam PL dapat dikatakan berpusat pada tanah perjanjian yang kelak disebut “negeri Israel”. bangsa Israel selalu, kapan dan di manapun, merindukan tanah yang dijanjikan itu sebab di situlah Tuhan terlibat dengan mereka.
Dalam perjanjian Baru (PB) tanah yang berlokasi di bumi dalam PL ditransformasikan ke dalam pemahaman tanah yang universal, hal ini Nampak dalam surat-surat kiriman Paulus. Surat Galatia menaruh perhatian besar pad a janji-janji Allah kepada Abraham.
“Adapun kepada Abraham diucapkan segala janji itu dan kepado keturunonnya. Tidak dikatakan Hkepada keturunan-keturunannya” seolah-olah dimaksud banyak orang, tetapi hanya satu orang: “dan kepada keturunanmu” yaitu Kristus (Gal.3:16)”
Ungkapan kunci adalah “dan kepada keturunanmu”. Paulus menegaskan bahwa Kristus adalah wakil kolektif dari keturunan Abraham. Di dalam Kristus, janji itu diwariskan dan menjadi anugerah Allah kepada mereka yang percaya kepada Kristus seperti halnya janji Tanah Perjanjian dalam Pl diwariskan turun temurun. Paulus memakai kata kerja “mewarisi” selalu dengan objek kerajaan Allah (1 Kor 6:9-10; 15:50, Gal 5:21), dalam teologinya Kerajaan Allah merupakan isi dari warisan. Di dalam Kristus, orang percaya telah memiliki segala sesuatu termasuk dunia. Fokus Paulus bukan lagi Tanah Perjanjian, melainkan ciptaan baru dan kuasakuasa yang sedang berpengaruh atas ciptaan baru.[49]7
Jadi, secara garis besar fokus PB bukan lagi tanah secara fisik seperti halnya dalam perjanjlan Lama (PL). Tema tanah berganti dengan tema Yesus dan keselamatan di dalam-Nya.
Dalam pandangan kristiani tanah dianugerahkan Tuhan, namun hidup di situ harus mematuhi aturan main yang ditetapkan Tuhan. Barulah orang bisa bertahan hidup di situ (Ams 2:20-22). Anugerah yang Tuhan berikan memiliki nilai yang ekonomis karena dengan dan melalui tanah ini manusla dapat memperoleh hasil untuk memenuhi kebutuhan hldupnya. Tanah juga menyangkut harga diri seseorang, menyangkut martabat karena manusia membutuhkan tempat tinggal, memperoleh pengakuan dari Iingkungan masyarakat, dan berhubungan dengan masa depan diri dan keturunannya.
Kesimpulan. Dalam PL pemberian tanah tidak berdasar pada kehebatan bangsa Israel. Tanah dikaruniakan kepadaIsrael bukan karena Israel bangsa yang lebih kuat atau lebih besar, alasan tersebut terletak pada diri Tuhan sendiri dan alasan kefasikan penduduk Kanaan yang sudah tidak terampuni. Pemberian tanah ini merupakan suatu bukti dari kasih dan kesetiaan Tuhan kepada sumpah yang pernah diikrarkan-Nya kepada leluhur Israel (UI.7:7-8 bnd. UI 8:17-18, Yos 21:43-45).
Tuhan memberikan bumi kepada manusia (Mzm.llS:16) agar dikuasai dan ditaklukkan (Kej 1:26, Mzm 8:7). Demikian juga dengan pemahaman masyarakat adat bahwa kekayaan alam termasuk tanah adalah pemberian Tuhan kepada manusia,“religiomagis”.
Tanah dalam kehidupan bangsa Indonesia memiliki dimensi yang sarna dengan pemahaman dalam PL yaitu dimensi fisik sekaligus rohani. Filsuf Dostoyevsky berkata: “Barangsiapa tidak memiliki tanah sendiri berarti ia pun tidak memiliki Tuhan.” Tanah yang dimaksud bukanlah properti harta tak bergerak yang hanya bernilai ekonomis, melainkan tanah dengan dimensi religius seperti yang dijumpai dalam masyarakat adat. Bahkan dalam disertasinya Karel Phil Erari menegaskan, “Manusia tanpa tanah sarna saja dengan kematian. la tidak lagi mempunyai harga diri dan masa depan.”[50]
- · Agrobisnis[51]
Hal pertama yang harus diklarifkasi adalah agrobisnis bukanlah “sekedar segala bentuk investasi di sektor pertanian dan sub-sub sektor di dalamnya”. Karena terdapat kesan umum, bahwa agrobisnis merupakan sebutan “masa kini” untuk Usahatani. Demikian pula, sector pertanian, juga bukan sekedar mencakup “pertanian tanaman pangan atau perkebunan”, karena definisi tersebut memang untuk menyebut pertanian, tetapi dalam arti sempit. Sedangkan dalam arti luas, pertanian mencakup 5 sub sektor: “tanaman pangan”, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.[52]
Hal kedua. Jika usahatani adalah himpunan dari sumber-sumber alam yang terdapat di tempat tertentu yang diperlukan untuk produksi pertanian seperti tubuh, tanah dan air, perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan di atas tanah itu, sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan di atas tanah dan sebagainya.[53]
Maka agrobisnis/agribisnis adalah sektor ekonomi modern dan besar (mega sektor). Di mana, paling sedikit mencakup empat subsistem yaitu:
subsistem agribisnis hulu (up-stream agribusiness), yaitu kegiatan ekonomi yang menghasilkan (agroindustri hulu) dan perdagangan sarana produksi pertanian primer (seperti industri pupuk, obat-obatan, bibit /benih, alat dan mesin pertanian dan lain-lain); subsistem usahatani (on-farm agribusiness) yang di masa lalu kita sebut sebagai sektor pertanian primer; sub sistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness), yaitu kegiatan ekonomi yang mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan, baik dalam bentuk yang siap untuk dimasak/siap untuk disaji (ready to cook/ready for used) atau siap untuk dikonsumsi (ready to eat) beserta kegiatan perdagangannya di pasar domestik dan internasional; dan subsistem jasa layanan pendukung seperti lembaga keuangan dan pembiayaan, transportasi, penyuluhan dan layanan informasi agribisnis, penelitian dan pengembangan, kebijakan pemerintah, asuransi agribisnis, dll.[54]
Pengembangan agribisnis berskala kecil. Pengembangan usaha agribisnis berskala kecil sangat penting dan strategis.
Dewasa ini terdapat lebih dari 32 juta usaha kecil dengan volume usaha kurang dari Rp 2 milyar rupiah per tahun; bahkan 90 persen diantaranya adalah usaha kecil-kecil dengan volume usaha kurang dari Rp 50 juta rupiah per tahun. Selanjutnya dari yang 90 peren tersebut, 21,30 juta unit usaha lebih adalah usaha rumahtangga yang bergerak di sektor pertanian. Apabila disertakan dengan keluarganya, maka jumlah pengusaha kecil dengan anggota rumahtangganya bisa meneapai 80 persen dari penduduk Indonesia; suatu potensi pasar yang sangat besar.[55]
Berbagai masalah dan kendala dihadapi oleh usaha kecil ini namun yang paling mendasar barangkali adalah lemahnya posisi tawar mereka. Akibatnya mereka hanya bisa berusaha dalam kegureman (subsisten) dengan ruang pengambilan keputusan (decision space) yang sangat sempit.[56]
Di masa depan, peranan agribisnis berskala kecil ini akan semakin penting dan memiliki keunggulan karena beberapa faktor[57] sebagai berikut:
- Relatif tidak memerlukan terlalu banyak modal investasi terutama bagi yang bergerak di bidang jasa-jasa
- Usaha agribisnis kecil dapat bergerak luwes menyesuaikan diri dalam situasi yang berubah karena tidak perlu terhambat oleh persoalan-persoalan birokrasi seperti yang dihadapi oleh perusahaan besar
- Usaha agribisnis kecil memiliki tenaga-tenaga penjualan dan wirausaha yang tertempa secara alami yang tidak berminat (vested-interest) dalam sistem produksi yang sudah ada dan sudah mantap.
Dilihat dari sistem pelayanan, secara khusus dari lembaga finansial dan perbankan dewasa ini di negara kita, beberapa faktor keunggulan usaha agribisnis kecil bisa juga tidak tercapai antara lain misalnya karena kurangnya akses usaha kecil terhadap kredit komersial perbankan. Ini baru satu dari sekian banyak masalah dan kendala yang dihadapi usaha kecil di tanah air. Masalah dan kendala lain yang tidak kalah penting adalah pemasaran, alih teknologi, informasi dan sebagainya.[58]
Kalau diperhatikan, maka adanya masalah dan kendala tersebut bermuara atau bersumber pada lemahnya posisi-tawar (bargaining position) dari usaha kecil. Lemahnya posisi-tawar ini bisa terjadi karena: (i) usaha kecil yang terlalu kecil sehingga tidak memiliki atau tidak mampu menyimpan energi yang cukup untuk bergerak secara leluasa, lincah dan dengan stamina yang cukup dalam alam bisnisnya, serta (ii) kurang terorganisirnya gerakan-gerakan dan kegiatan-kegiatan usaha kecil tersebut.
Yang pertama menyangkut skala usaha minimal yang menyebabkan usaha kecil tersebut mampu melakukan akumulasi modal. Modal yang diakumulasi tersebut tentunya adalah sebagian dari nilai tambah (dalam porsi yang rasional atau optimal) yang diciptakan oleh usaha kecil tersebut. Jika begitu, maka skala usaha dari usaha-usaha kecil yang ada dewasa ini perlu ditingkatkan.
Di Amerika Serikat, batasan usaha kecil tersebut adalah aset kurang dari US $ 10 juta (atau sekitar Rp 20 milyar) dengan pekerja kurang dari 500 orang (Crawford, 1991). Dengan batasan tersebut, jumlah usaha kecil yang terdapat di negara tersebut pada tahun 1989 adalah 19 juta unit; yang telah meningkat 50 persen dibandingkan dengan tahun 1980. Usaha-usaha kecil tersebut mempekerjakan 60 persen dari angkatan kerja di negara tersebut dengan sumbangannya terhadap GNP adalah sekitar 50 persen. Volume usaha kecil Amerika Serikat ini sama besarnya dengan seluruh perekonomian Jepang.
Dengan diskusi di muka maka makna strategis (the significance) pengembangan agribisnis berskala kecil dapat dikemukakan sebagai berikut:
- Apabila posisi-tawar usaha agribisnis kecil bisa diperbaiki maka pengembangan agribisnis bisa pula menjadi jalur pendemokrasian ekonomi. Di Indonesia, 21,30 juta usaha rumahtangga di sektor pertanian membentuk hampir seluruh angkatan kerja yang bekerja di sektor pertanian dengan nilai output primernya saja mencapai sekitar 15 persen dari PDB
- Dalam lingkungan ekonomi yang demokratis, kebocoran ekonomi (economic loss) sangat minimal dibandingkan struktur ekonomi yang monopolistis oleh usaha yang besar-besar. Oleh sebab itu, pengembangan agribisnis berskala kecil “tidak anti pertumbuhan”. Bahkan, dengan perbaikan pendapatan 21,30 juta usaha rumahtangga pertanian melalui pengembangan agribisnis dan agroindustri serta sepanjang nilai-tukar petani tidak semakin memburuk, maka laju pertumbuhan ekonomi bisa dipacu lebih tinggi lagi melalui peningkatan potensi pasar dalam negeri
- Pengembangan agribisnis dan agroindustri berskala kecil relatif mudah untuk diarahkan bersahabat dengan lingkungan
Lantas, dalam hal apa spesifiknya kita semestinya berinvestasi di sektor agribisnis? Dengan mencermati tulisan mengenai investasi agrobisnis ini, semestinya kita dapat menemukan adanya “celah-celah investasi” yang dapat dimanfaatkan, tentunya dengan mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi sumberdaya investor.
Sebut saja, terdapat “celah” dalam subsistem: hulu, usahatani, hilir, jasa layanan pendukung. Tetapi jika memperhatikan isu-isu urgensinya, terdapat tiga celah penting: (1) investasi yang dapat meningkatkan “posisi tawar” usaha kecil agrobisnis (“sistem plasma”, “farming enterprise”), (2) investasi kredit komersial perbankan yang berpihak kepada usaha kecil agrobisnis (microbanking system, seperti Purba Danarta/Credit Union/Bank Grameen Bangladesh), (3) jasa pemasaran produk-produk usaha kecil agrobisnis (“joint venture system”, “repackaging”).
Investasi Sektor Moneter (Saham, Modal Ventura)
- · Saham[59]
Sejarah Saham. Pada tanggal 16 juni 1288 dibuat suatu perjanjian, yang merupakan dokumen tertulis bagi hasil pertama di dunia, yang disahkan oleh raja Swedia, Magnus Biggerson, Uskup Kepala Uppsala dan tiga uskup lain. Dokumen ini selanjutnya dikenal dengan nama Dead of Exchange. Isi dokumen tersebut adalah soal bagi hasil tambang tembaga di Falun, yang mulai beroperasi sejak 1080.
Eksploitasi tambang tembaga yang pembangunannya dimulai pertengahan abad ke 9 tersebut, pengelolaannya melibatkan para bangsawan Swedia dan pedagang-pedagang dari Lubeck, Jerman Utara yang berinvestasi dalam pendirian usaha pertambangan tersebut. Dalam dokumen tersebut juga di jelaskan seperdelapan hasH usahanya yang diberikan kepada Peter, seorang Uskup dari Vasteras.
Raja Magnus Eriksson pada tahun 1347 juga mengeluarkan dokumen yang dikenal dengan nama Charter of Privilegesyang mengatur perihal operasi tambang di Falun. Raja Magnus Eriksson membentuk “Bergsmannen” yang merupakan organisasi pekerja tambang, raja juga menunjuk 14 orang dari anggota “Bergsmannen” untuk duduk dalam Dewan Tambang dan dua diantara mereka ditunjuk menjadi Menteri Urusan Tambang.
Pada tanggal 20 Maret 1602, di Netherland, terbentuklah “Vereinigte Ostindische Compagnie” (VOC), yang merupakan gabungan dari tiga perusahaan raksasa yaitu Compagnie, Rotterdamse Compangie, dan Compagnie van Verre. Selanjutnya di tahun 1773 di London terbentuklah The Stock Exchange, yang merupakan modernisasi dari perdagangan saham sebelumnya yang bermarkas di kedai kopi, Jonathon’s Coffee House.
Sedangkan pasar saham di Amerika didirikan pada tahun 1792 yang ditandai penandatanganan kesepakatan antara, John Sutton, Benjamin Jay, dan 22 pemimpin finansial di Amerika. Kesepakatan tersebut ditandatangani dibawah pohon buttonwood di Castle Garden yang dinamakan The Stock Exchange Office. Kemudian di tahun 1817, para broker saham di New York membentuk The New York Stock & Exchange Board dan memindahkan tempat transaksi ke gedung Jalan Wallstreet no. 40 New York City. Pada tahun 1863, The New York Stock & Exchange Board dirubah namanya menjadi The New York Stock Exchange (NYSE) dan bermarkas di suatu gedung yang terletak di persimpangan Jalan Wallstreet dan Broad Street yang beroperasi sampai saat ini.
Pengertian Saham. Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan dibedakan menurut cara peralihan dan manfaat yang diperoleh bagi pemegang saham. Sedangkan nilai saham terbagi atas 3 jenis, yaitu: nilai nominal, nilai dasar, dan nilai pasar.
Nilai Nominal (Nilai Pari). Merupakan nilai yang tercantum dalam sertifikat saham yang bersangkutan, di Indonesia saham yang diterbitkan harus memiliki nilai nominal dan untuk satu jenis saham yang sama pada suatu perusahaan harus memiliki satu jenis nilai nominal. Nilai Dasar. Pada prinsip harga dasar saham ditentukan dari harga perdana saat saham tersebut diterbitkan, harga pasar ini akan berubah sejalan dengan dialkukannya berbagai tindakan emiten yang berhubungan dengan saham, antar lain: Right Issue, Stock Split, Waran, dan lainnya. Nilai Pasar. Merupakan harga suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung, jika bursa sudah tutup maka harga pasar saham tersebut adalah harga penutupannya.
Jenis Saham. Berdasarkan atas peralihan, saham dibedakan menjadi 2, yaitu: Saham atas unjuk (bearer stock) dan saham atas nama (registered stock). Sedangkan berdasarkan manfaat yang diperoleh pemegang saham, dibedakan menjadi: Saham Biasa (Common Stock) dan Saham Preferen (Preferen Stock).
Saham atas unjuk (bearer stock) adalah saham yang tidak ditulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor yang lain. Saham atas nama (registered stock) adalah saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya. Dimana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu, yaitu dengan dokumen peralihan dan kemudian nama pemiliknya dicatat dalam buku perusahaan yang khusus membuat daftar nama pemegang saham. Apabila terjadi kehilangan, pemegang saham tersebut dengan mudah mendapat penggantiannya.
Sedangkan Saham Biasa (Common Stock) dalam klasifikasi jenis saham berdasarkan manfaatnya bagi pemegang saham, merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling popular di Pasar Modal.
Saham biasa mempunyai karakteristik seperti: hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan di Iikuidasi, hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham. Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Hak tanggung jawab yang terbatas. Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat.
Saham biasa dibedakan menjadi 6 jenis, yaitu: Blue Chip Stock, saham yang mempunyai kualitas atau ranking investasi yang tinggi dan biasanya saham perusahaan besar dan memiliki reputasi baik, mampu menghasilkan pendapatan yang tinggi dan konsisten dalam membayar deviden. Income Stock, saham dari suatu emiten, dimana emiten yang bersangkutan dapat membayar deviden lebih tinggi dari rata-rata deviden yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Growth Stock, saham dari emiten merupakan pemimpin dalam industrinya dan beberapa tahun terakhir berturut-turut mampu mendapatkan hasil diatas rata-rata.
Tiga jenis saham biasa lainnya, yaitu: Cylical Stock, saham yang mempunyai sifat mengikuti pergerakan situasi ekonomi makro atau kondisi bisnis secara umum. Selama ekonomi makro mengalami ekspansi, emiten saham ini akan mampu mendapatkan penghasilan yang tinggi, juga dengan kondisi sebaliknya. Seperti saham yang bergerak dibidang industri dasar dan kimia, property, baja, otomotif. Defensive Stock, saham yang tldak terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro, maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi harga saham ini tetap tinggi. Hal Inl disebabkan karena emiten mampu menghasilkan pendapatan yang tinggi meskipun dimasa resesi. Emiten saham ini biasanya bergerak dalam industri yang produksinya benar-benar dibutuhkan masyarakat, seperti saham perusahaan gas, Telkom. Speculative stock, saham yang emitennya tidak dapat secara konsisten mendapatkan penghasilan dari tahun ke tahun. Tetapi emiten ini mampu menghasilkan yang baik di masa-masa yang akan datang. Seperti saham pertambangan, dimana pendapatan saham pertambangan baru dapat terlihat pada masa yang akan datang.
Jenis saham lainnya, dalam klasifikasi berdasarkan manfaatnya bagi pemegang saham adalah Saham Preferen (Preferen Stock). Saham yang berbentuk gabungan antara obligasi dan saham biasa. Jenis saham ini sering disebut dengan sekuritas campuran. Saham preferen sarna dengan saham biasa karena tidak memiliki tanggal jatuh tempo dan juga mewakili kepemilikan dari modal. Dilain pihak saham preferen sama dengan obligasi karena jumlah devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, memiliki klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, memiliki hak tebus, dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.
Karakteristik Saham Preferen adalah pembayaran dividen dalam jumlah yang tetap, hak klaim lebih dahulu dibandingkan saham biasa jika perusahaan dilikuidasi, dapat dikonversikan menjadi saham biasa. Sementara keunggulan Saham Preferen adalah pendapatan yang tinggi dan dapat diprediksi, memiliki keamanan, biaya per unit rendah. Sedangkan kerugian Saham Preferen adalah rentan terhadap inflasi dan suku bunga yang tinggi, dan sangat kurang berpotensi untuk peralihan modal.
- Adapun Jenis Saham Preferen adalahCommulative Prefered Stock saham ini memberikan kepada pemiliknya atas pembagian yang dividen yang sifatnya kumulatif dalam suatu presentase atau jumlah tertentu. Apabila pada tahun tertentu deviden yang dibayarkan tidak mencukupi atau tidak dibayar sarna sekali, hal ini diperhitungkan pada tahun-tahun berikutnya.
- Non Commulative Prefered Stock saham ini mendapat prioritas dalam pembagian deviden sampai pad a suatu persentase atau jumlah tertentu, tetapi tidak bersifat kumulatif, seperti saham preferen diatas
- Participating Prefered Stock saham ini disamping memperoleh deviden tetap seperti yang telah ditentukan, juga memperoleh ekstra deviden apabila perusahaan dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Besaran deviden jenis saham ini lebih kecil dari jenis saham preferen lainnya
Manfaat investasi pada saham. Pertama, diperolehnya Deviden. Deviden adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah deviden yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Kedua, diperolehnya Capital Gain. Investor dapat menikmati capital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut.
Adapun dua jenis Deviden yang dimaksud adalah (1) Deviden Tunai, jika emiten membagikan deividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki. (2) Deviden Saham, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahaan tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.
Risiko Investasi pada saham. (1) Tidak ada pembagian dividen. Jika emiten tidak dapat membukukan laba pada tahun berjalan atau Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham karena laba yang diperoleh akan dipergunakan untuk ekspansi usaha. (2) Capital loss. Investor akan mengalami capital loss, jika harga beli saham lebih besar dari harga jual. (3) Risiko likuidasi. Jika emiten bangkrut atau di likuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayar. (4) Saham delisiting dari Bursa Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya (delisting) di bursa, sehingga pada akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.
- · Modal Ventura[60]
Penjelasan dasar modal ventura. Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukar dengan sejumlahsaham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula.
Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal.
Kebanyakan dana ventura VC adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
Sejarah awal mula modal ventura modern. Walaupun penyertaan modal sudah dikenal serta dilakukan oleh investor sejak zaman dahulu, Georges Doriot dikenal sebagai penemu dari industri modal ventura. Pada tahun 1946, Doriot mendirikanAmerican Research and Development Corporation (AR&D), dimana investasinya pada perusahaan Digital Equipment Corporation adalah merupakan sukses terbesar. Pada Tahun 1968 sewaktu Digital Equipment melakukan penawaran sahamnya kepada publik, dan ini memberikan imbal hasil investasi (return on investment-RO/) sebesar 101% kepada AR&D. Investasi ARO’s yang senilai $70.000 USO pad a Digital Equipment Corporation pada tahun 1957 tersebut telah bertumbuh nilainya menjadi $355 juta USO. Biasanya juga dianggap bahwa modal ventura yang pertama kali adalah investasi yang dilakukan pada tahun 1959 oleh Venrock Associates pada perusahaan Fairchild Semiconductor, Awal mula tumbuhnya industri modal ventura ini adalah denganj diterbitkannya Undang-undang investasi usaha kecil (Small Business Investment Act) diAmerika pada tahun 1958 dimana secara resmi diperbolehkannya Kantor Pendaftaran Usaha Kecil (Small Business Administrotion (SBA) untuk mendaftarkan perusahaan modal kecil untuk membantu pembiayaan dan permodalan dari usahawiraswasta di Amerika.
Modal Ventura Di Indonesia. Mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1251/1988, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna: pengembangan suatu penemuan baru, pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana, membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan, membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha, pengembangan projek penelitian dan rekayasa, pengembangan berbagai penggunaan teknoJogi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri, dan membantu pengalihan pemilikan perusahaan.
Sejarah modal ventura di lndonesia. Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PTBahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki olehDepartemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%).
Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan dunia keuangan nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.
Cara pembiayaan modal ventura di Indonesia. Beberapa cara pembiayaan yang dilakukan oleh modal ventura diIndonesia, yaitu dengan cara :
- Penyertaan saham secara langsung kepada perusahaan yang menjadi pasangan usaha
- Dengan membeli obligasi konversi yang setelah waktu yang disepakati bersama dapat dikonversi menjadi saham / penyertaan modal pada perseroan
- Dengan pola bagi hasil dimana persentase tertentu dari keuntungan setiap bulan akan diberikan kepada perusahaan modalventura oleh perusahaan pasangan usaha
Pola bagi hasil yang mungkin dilakukan adalah sebagai berikut: (1) Bagi hasil berdasarkan pendapatan yang diperoleh(revenue sharing). (2) Bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih (net profit sharing). (3) Bagi hasil berdasarkan perjanjian.
Sudut pandang alkitabiah Mitra pemegang saham. Salah satu cara memodali usaha anda adalah dengan mempunyai kerjasama modal, atau mitra pemegang saham, demikian yang dijelaskan oleh alkitab mengenai hal ini “Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya, sebab persamaan apakah yang terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap?” (2 Korintus 6:14)
- Modal melalui hubungan kemitraan idealnya seiman dan sevisi dalam Tuhan.
- para pemitra pemegang saham juga turut mengandung resiko sebagai sesama pengurus
- Modal tidak harus berkurang karena keharusan membayar bunga pinjaman, dengan adanya modal tanpa meminjam berarti bebas beban hutang dan bunga hutang.
- Anda wajib memenuhi kebutuhan dan harapan dari para mitra bisnis, sehingga anda mempunyai integritas yang utuh dihadapan Tuhan dan mitra bisnis anda
Bab 4
Panggilan Allah Atas Pemberdayaan Jemaat dan Masyarakat
4.1 Panggilan Allah Dalam Pertanggungjawaban Teologis
Secara teologis dapat disimpulkan, investasi Alkitabiah dapat didefinisikan sebagai “bentuk providensi Allah yang dimanifestasikan melalui penatalayanan dan misi holistik para pengikut Kristus, baik secara personal dan komunal; demi tercapainya optimalisasi penggunaan uang (kartal dan giral) untuk kehidupan ‘yang akan segera berlalu’ di dalam dunia masa ini”.
Dalam hubungan implikatifnya dengan pemberdayaan ekonomi Pancasila. Negara dan masyarakat diharapkan menyediakan “ruang kebebasan beragama”. Investasi Alkitabiah akan mendukung penuh penatalayanan Kristen yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar, berkelanjutan, berdimensi sosial dan bertujuan kesejahteraan yang berkeadilan sosial. Investasi Alkitabiah sebagai misi holistik Kristen merupakan peran aktif umat Kristen dalam kedudukannya sebagai rakyat Indonesia. Optimalisasi penggunaan uang (kartal dan giral) sebagai wujud investasi Alkitabiah adalah kesadaran “penantian eskatologis” dan sekaligus dukungan penuh umat Kristen dalam “memutar” roda kehidupan perekonomian bangsa.
Sementara dalam level teknis, investasi Alkitabiah tidak membatasi “penglihatan-Allah” akan keluasan dimensi sektor investasi, tetapi melihat investasi swasta, investasi pemerintah, konsumsi rumah tangga, pengeluaran untuk ekspor, dan pengeluaran impor; secara keseluruhan, masing-masingnya merupakan “peluang” dari investasi Alitabiah –yang secara tegas menegaskan bukan sekedar berorientasi keuntungan / pertumbuhan kuantitatif “rupiah” – tetapi kesejahteraan yang berkeadilan sosial.
Jenis-jenis perbelanjaan agregat dapat diberdayakan. Konsumsi dan tabungan rumah tangga – baik dalam tabungan, deposito, emas dan valas – bukan sekedar untuk kepentingan “konsumtif” dan “hedonis”, tetapi untuk ekonomi alternatif yang berfokus pada hidup yang “berkualitas”. Terlebih lagi investasi swasta di sektor riil dan moneter – tanah, agrobisnis, saham dan modal ventura – kesemuanya layak untuk diberdayakan sebagai aplikasi investasi Alkitabiah, tetapi tentunya – sekali lagi- dengan mengingat asumsi-asumsi biblikalnya, sebagai wujud providensi Allah, bentuk nyata penatalayanan manifestasi misi holistik Kristen, dan optimalisasi penggunaan uang dalam dunia yang “akan segera berakhir”.
4.2 Panggilan Allah Dalam Providensi-Nya
Diharapkan dapat membangkitkan minat untuk berwirausaha yang “kemudian” berpengaruh positif atas “kemandirian pendanaan” Gereja dan “kecukupan penghidupan” para hamba-Nya. Demikianlah harapan terakhir dari bagian keempat dari tulisan ini.
Dua catatan khusus harus ditegaskan.
- Pertama, sampai kini problem kemandirian keuangan Gereja masih menjadi gejala umum “di kebanyakan” Jemaat.[1] Terlebih keadaan Gereja-gereja di pedesaan, “Gerejakota harus proaktif mengunjungi Gereja desa. Buka mata, lihatlah, dan kerjakanlah segera!”
- Kedua, sampai kini pandangan Alkitab belum memperluas lingkup tugas seorang Gembala Sidang adalah termasuk juga “mencari nafkah dengan jalan lain”. Terkecuali Jemaat yang dilayani “sungguh-sungguh tak berkemampuan”[63]untuk memberi upah yang “cukup”[64] yang seharusnya diterimanya “dari Kristus”. [65]
Lantas apakah implikasi dari dua penegasan diatas ?
- Pertama, investasi Alkitabiah merupakan wujud penatalayanan dan misi holistik Gereja yang dilakukan oleh individu-individu komunitas orang percaya, tetapi merupakan inisiatif dan dipimpin Kristus – Kepala dari GerejaNya – yang dimanifestasikan melalui inisiatif dan kepemimpinan para pemimpin Gereja
- Kedua, terkecuali Jemaat yang dilayani “sungguh tak mampu mencukupi upah para hamba-Nya”, jemaat Kristus haruslah terus dipersuasi oleh firman-Nya untuk menggenapi tugas dan tanggung jawabnya dalam memanifestasikan karya Kristus yang mencukupkan setiap hamba-Nya. Dan seiring proses pertumbuhan investasi Alkitabiah, demikian pula pertumbuhan kelimpahan Jemaat untuk kemudian dicukupkan-Nya untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya kepada Kristus
- Ketiga, implikasi penting lainnya yang harus ditegaskan, bahwa Gereja: personal maupun komunal, setiap pemimpin Gereja maupun setiap warga Jemaat; sudah seharusnya belajar berkata Cukup! (dan pertanggungjawabkan-lah itu di hadapan TUHAN), sehingga ukuran “upah” yang “cukup” bukanlah relatif sesuai ukuran “saya”, tetapi “proporsional” dalam ukuran
“apakah besar upah yang saya terima, memang sudah layak saya terima, jika mengingat keadaan anggota jemaat termiskin yang saya layani, dan ketika juga saya mengingat, sesama hamba TUHAN lain yang saat ini melayani di tempat yang terpencil dan termiskin di dunia ini?”
Sebagaimana kesaksian Rasul Paulus:
“Aku tahu apa itu kekurangan dan aku tahu apa itu kelimpahan. Dalam setiap keadaan dan dalam segala hal tidak ada sesuatu yang merupakan rahasia bagiku; baik dalam keadaan kenyang, maupun dalam keadaan lapar, baik dalam keadaan berkelimpahan maupun dalam keadaan berkekurangan. Segala perkara dapat kutanggung di dalam Dia yang memberi kekuatan kepadaku” (Flp 4:12-13).
Sehingga dengan demikian kepemimpinan Kristus melalui para hamba-Nya akan dapat tergenapi dengan proporsional dan tidak diwarnai kecendrungan untuk sekedar mencari dalih “kekurangan”. Dan bahkan akan dimampukan-Nya untuk menyadarkan potensi karunia rohani anugerah Tuhan kepada setiap anggota tubuh-Nya, termasuk “yang termiskin” sekalipun, maupun yang berkelebihan.
Dr. Rick Warren dari Saddleback Valley Community Church, California, telah berbagi mengenai kesaksian pengalamannya, mengenai langkah-langkah untuk “melibatkan anggota/warga Jemaat dalam pelayanan”[66].
- Mengajarkan dasar Alkitab bagi pelayanan dari setiap anggota,adapun pilar-pilar dari dasar Alkitab yang perlu ditekankan: setiap orang percaya adalah pelayan, setiap pelayanan adalah penting, kita bergantung pada satu sama lain, pelayanan merupakan ungkapan dari SHAPE[1] saya
- Benahi struktur organisasi gereja kita, dimana pembenahan struktur bukan disusun untuk kontrol yang lebih baik, tetapi disusun agar tercapainya pertumbuhan; karena itu struktur gereja perlu dibenahi untuk mengoptimalkan pelayanan dan mengurangi perawatan. Implikasi logisnya: jangan menetapkan jabatan pelayanan berdasarkan suara terbanyak, tetapi seberapa jauh inisiatif pelayanan dari warga jemaat muncul, disitulah ditetapkan munculnya sebuah jabatan pelayanan
- Bentuklah proses penempatan pelayanan, Karena itu diperlukan suatu pembinaan berjenjang yang akan memungkinkan kita mengetahui panggilan dan potensi yang dimiliki oleh seorang warga jemaat, dalam suatu pelayanan tertentu
- Pengadaan latihan kerja. Artinya perlu diciptakan suatu program prapelayanan yang memungkinkan warga jemaat pada akhirnya sungguh-sungguh berkapasitas (bukan sebatas mengerti, tetapi paham dan mampu) untuk melakukan suatu pelayanan
- Jangan memulai suatu pelayanan tanpa seorang “pelayan”. Artinya, biarkan secara spontan setiap warga jemaat menyadari panggilan dan kapasitasnya, sehingga kesiapan dari setiap warga jemaat untuk terlibat dalam pelayanan akan menghasilkan “orang yang tepat, pada posisi yang tepat”.
- Penetapan standard dan garis pedoman yang minimum, Perhatikan tiga garis pedoman berikut: jangan mengharapkan staf gereja menjalankan pelayanan anda (artinya, ide yang muncul dari setiap warga jemaat perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan ide); pelayanan harus seiring dengan kepercayaan gereja, nilai-nilai, serta teologi pelayanan (artinya, kesatuan tujuan bersama perlu dikedepankan); usaha pengumpulan dana tidak diperbolehkan (artinya, biarkan inisiatif dari setiap warga jemaat yang akan memampukan pembiayaan anggaran gereja). Dengan sikap ramah perbolehkan setiap warga jemaat untuk berhenti atau berganti pelayanan. Percaya kepada setiap warga jemaat, artinya delegasikan wewenang bersama dengan tanggung jawab. Sediakan bantuan yang perlu. Jangan berpikir pelayanan berhasil tanpa bantuan, setiap pelayanan kaum awam membutuhkan investasi modal, karena itu merupakan tugas gembala untuk memikirkan tersedianya bantuan: materiil, komunikasi/informasi, promosi, dan dukungan moral
- Perbaharui visi terus menerus, artinya diperlukan peran gembala dalam memperhadapkan selalu visi pelayanan kepada setiap warga jemaat, sebagaimana prinsip Nehemia, visi harus diperbaharui setiap “dua puluh enam hari”.
Sebagai penutup, sekaligus kiranya, awal dari perjalanan selanjutnya. Ijinkan Allah berbicara sejenak kepada setiap kita yang telah terpanggil untuk “sungguh” mengaku Percaya kepada Kristus Yesus TUHAN, terlebih kepada setiap kita para pelayan-Nya.
DI DALAM SEBUAH MISI [68]
Pada saat penulis Kitab Pengkhotbah memutuskan untuk menentukan tujuan hidupnya, ia memulainya dengan mengakumulasi sejumlah besar uang hanya untuk menemukan bahwa hal tersebut tidak memberikan arti apa pun seperti yang diharapkannya. Kemudian, ia mencari kekuasaan, lalu memperolehnya, dan menemukan bahwa hal itu pun gagal untuk memuaskan dirinya. Kemudian, ia melakukan suatu pengejaran akan akan kesenangan dan kemashsyuran. Akhirnya, sebagai usaha terakhir yang dimilikinya, ia mengutarakan perkataannya yang sangat terkenal: “Kesia-siaan, kesia-siaan, segala sesuatu adalah sia-sia.” Atau seperti terjemahan lainnya berkata, “Semuanya bagaikan usaha mengejar angin.”
Kita tidak diciptakan untuk mengejar angin.
Kita diciptakan untuk bergabung bersama Allah melakukan sebuah misi. Beberapa orang berpikir bahwa Allah sedang menunggu di satu bagian tertentu alam semesta, sambil mendengarkan musik penyembahan yang enak didengar. Alkitab mengajarkan bahwa Allah bekerja 24/7, di seluruh dunia kita, memberikan kepada para pengikut-Nya kasih karunia dan kebaikan dan kekuatan untuk mendapatkan kembali dan menyelamatkan dan memperbaiki planet yang sudah rusak ini.
Itu seolah-olah Allah telah mengenakan sarung tangan. Dan, Dia memanggil kita untuk menyingsingkan lengan baju dan bergabung bersama-Nya dengan segala bakat, uang, waktu, dan kerinduan kita. Dia ingin agar misi-Nya menjadi misi kita juga. “Jika engkau sedang mengejar angin,” kata-Nya kepada kita, “engkau boleh saja tetap melakukannya. Atau, engkau dapat datang kepada-Ku dan bersama-sama dengan Aku mengubah planet yang sedang sakit ini.”
Bayangkan apa yang akan Anda rasakan saat Anda meletakkan kepala Anda di atas bantal saat hendak tidur di malam hari dan berkata, “Tahukah Anda apa yang saya lakukan hari ini? Saya bergabung bersama Allah untuk mengubah dunia ini.”
Kerinduan untuk menjadi seorang pengubah dunia telah tertanam di dalam hati setiap umat manusia, dan kerinduan itu langsung berasal dari dalam hati Allah sendiri. Kita dapat memadamkan kerinduan itu dengan keegoisan kita, mendiamkannya dengan segala permintaan kita, atau memotongnya demi mencapai keberhasilan pribadi kita dengan cara yang cepat. Namun, semuanya itu tetap ada di dalam hati kita. Kapan pun kita merasa tak berdaya dan tidak puas, kerinduan itu pun tetap berbisik di dalam jiwa kita. Kapan pun kita bertanya-tanya seperti apakah tujuan hidup yang sebenarnya, kerinduan itu memanggil kita kepada hal yang lebih besar lagi.
“BERIKUTNYA” SEBUAH DUNIA YANG DIUBAHKAN [69]
Yesus menyatakan dengan jelas seperti apa gagasan Allah mengenai sebuah dunia yang diubahkan itu, pertama di dalam komunitas orang percaya yang disebut gereja, dan kemudian nilai-nilai yang disebarkan oleh komunitas tersebut ke dalam dunia.
Transformasi yang Allah inginkan adalah transformasi dalam segala hal: pernikahan, persahabatan, ekonomi, dan sistem politik. Transformasi yang meninggikan orang yang rendah hati, merendahkan orang yang tinggi hati, dan menyatukan orang-orang yang berbeda suku bangsa, status sosial dan kebudayaan.
Allah ingin anda Bergabung ? !
Mari menghentikan proses pemiskinan bangsa ini, terlibatlah untuk membangunkan keluarga wirausaha yang masih terlelap, mentransformasi investasi yang belum bergotong royong, jadilah sarana bagi pelayanan-Nya, jadilah bejana kasih-Nya, dan jadilah manifestasi keadilan-Nya.
Tidak satu pun tindakan anda yang berdampak langsung pada dunia ini, tetapi setiap pilihan yang Anda lakukan mengirimkan pesan bagi mereka yang ada di sekitar Anda … Kita menciptakan momentum terhadap satu sama lain … Jangan pernah membiarkan siapapun meyakinkan diri Anda bahwa Anda tidak memiliki kuasa – bersama-sama, kita memiliki kuasa untuk mengubah dunia. Semua perubahan besar di dalam dunia berawal dengan lamban, di satu waktu dan tempat, dengan satu tindakan. Satu orang pria, satu orang wanita, satu orang anak berdiri dan berkomitmen untuk menciptakan suatu dunia yang lebih baik. Keberanian mereka menginspirasi orang lain, yang juga mulai berdiri tegak. Anda bisa menjadi orang tersebut.[70]
Daftar Pustaka
Amrullah, Arif, Kariato: Indikator andalan pasar global: Saham, indeks, komoditi dan valas, Jakarta: Elex Media Komputindo, 2010.
Baab, Otto J., The Theology Of The Old Testament. New York: Abingdon-Cokesbury Press, 1935.
Bons-Storm, M., Apakah Penggembalaan itu?: petunjuk praktis pelayanan pastoral Jakarta: BPk-GM, 2000.
Crown Financial ministries, Bussines by The Book, Jakarta: 2000.
_____________________, Pelajaran Keuangan Menurut Alkitab, Jakarta, 2000.
_____________________, Bahan Seminar Pelatiihan Gembala Sidang, Jakarta, 2000.
Darmaputera, Eka, Etika Sederhana Untuk Semua: bisnis, ekonomi dan penatalayanan, Jakarta: BPK-GM, 1990.
Dua, Mikhael, Filsafat Ekonomi, Yogyakarta: Kanisius, 2008.
Dyrness, W.A., Agar Bumi Bersukacita: misi holistis dalam teologi alkitab, trj. (Jakarta: BPK-GM, 2004).
Gereja Injili Indonesia Hok Im Tong, Buku Pedoman Katekisasi – Pedoman Pengajar, Bandung, tnp., thn.
Hans, Andrias, Ketika Merdunya Suara Mulai Parau, Bandung: Cipta Oleh Pustaka, 2008.
Henry, Carl F.H. (Ed), Baker’s Dictionary Of Christian Ethics. Michigan: Baker Book House, 1981.
Ho, Benny, Managing God’s Way, trj., Yogyakarta: ANDI Offset, 2010.
Hybels, Bill, The Volunteer Revolution. trj., Jakarta: Metanoia Publishing, 2008.
Kaelan, H., Filsafat Pancasila: pandangan hidup bangsa Indonesia, Yogyakarta: Paradigma, 2002.
Kamir, Manajemen Perbankan, Jakarta: PT RajaGrafindo, 2008.
Karman, Yonky, Bunga Rampai Teologi Perjanjian Lama, Jakarta: BPK-GM, 2005.
Kohler, L., Old Testament Theology. Philadelphia: Westminster Press, 1957.
Lembaga Pendidikan Kader GKJ/GKI, Berkumpul di sekitar Kristus, Jakarta: BPK-GM, 1989.
Lipsey, R.G., Steiner, P.O., Pengantar Ilmu Ekonomi Buku 1, trj., Jakarta: Bina Aksara, 1985.
Melchers, Ch. J., “Ekonomi Alternatif” dalam Bahan Pembinaan Pembina Usaha Kecil. Semarang: Yayasan Purba Danarta, 2001.
Mubyarto, Ekonomi Pancasila: gagasan dan kemungkinan, Jakarta: LP3ES, 1987.
________, Pengantar Ekonomi Pertanian, Jakarta: LP3ES, 1989.
Muchsin, H., et., al., Hukum Agraria Dalam Perspektif Sejarah, Bandung: PT Refika Aditama, 2010.
Oranje, L., Pertanggungan Jawab Pengharapan, Jakarta: BPK Gunung MuJia, 1972.
Rusdin, Pasar Modal, Bandung: Alfabeta, 2006.
Sagala, Herlisse Y., “Penciptaan dan Pemelihaan Allah” dalam Diktat Kuliah Teologi Peryanjian Lama. Bandung: STT Bandung, 2006.
Saragih, Bungaran, Agribisnis: paradigma baru pembangunan ekonomi berbasis pertanian, Jakarta: Yayasan Mulia PersadaIndonesia, PT. Surveyor Indonesia, Pusat Studi Pembangunan LP-IPB, 1998.
Sukirno, S., Makroekonomi Modern, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2000.
_________, Pengantar Teori Makroekonomi, Jakarta: LPFEUI, 1981.
Th. van den End, J. Weitjens, Ragi Carita 2: sejarah gereja di Indonesia 1860-an–sekarang, Jakarta: BPK-GM, 2003.
Verkuyl, J., Etika Kristen Sosial Ekonomi, trj. Jakarta: BPK-GM, 1993.
Warren, Rick, Pertumbuhan Gereja Masa Kini: gereja yang digerakkan oleh tujuan, trj., Malang: Gandum Mas, 2005
Wellem, F.D., Riwayat Hidup Singkat Tokoh-Tokoh Dalam Sejarah Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993.
[1]F.D. Wellem, Riwayat Hidup Singkat Tokoh-Tokoh Dalam Sejarah Gereja (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993), hl. 154.
[2]Hasil ringkasan tulisan Guruh David A. Tampubolon, Providensi Allah Atas Orang Miskin, yang ditujukan untuk tugas paper mata kuliah Teologi Biblika, Semester 1/2010, Program Pascasarjana STT Kharisma, Bandung.
[3]Diktat Perkuliahan “Teologi Perjanjian Lama” oleh Herlisse Y. Sagala (STT Bandung, 2006) menguraikan “… Providensia Allah mencakup pemeliharaan dan pemerintahan; pemeliharaan berarti Tuhan memelihara alam dan mengangkat manusia sebagai mandataris Allah untuk dunia ini termasuk hukum-hukum yang ada (Bdk. Mzm 104:30; Yoh 5:17; Ibr 38:10..11), tatanan alam menunjukkan pemeliharaan-Nya; pemerintahan berarti Tuhan mengontrol dan membimbing, dalam pemerintahan Allah nyata juga kemahakuasaan-Nya dan kedaulatan-Nya atas alam semesta.” Sementara dalam L. Oranje,Pertanggungan Jawab Pengharapan (Takarta: BPK Gunung Mulia, 1972), Wm. 117 menyebutkan ” … Providensia sebenamya berasal dari perkataan Latin providere yang berarti: melihat sebelum, juga dalam arti: melengkapi; … Dengan prihatin dan seksama Allah menyoroti tiap-tiap orang manusia dan memeliharanya.” Sedangkan dalam Carl F.H. Henry (Ed), Baker’s Dictionary Of Christian Ethics (Michigan: Baker Book House, 1981), hIm. 548 mendefinisikan ” .. Providence is God’s supervision of creation. This can be contemplated in terms of Divine preservation, cooperation or concurrence, and government.”
[4]Ludwig Kohler, Old Testament Theology (Philadelphia: Westminster Press, 1957), hIm 107 memperkuat deskripsi teologis yang akan diuaraikan “…Revelation in the works of creation, prauidence, and history shows thai God exist; ... He is alive and that He actively involves Himself in the life of man.”
[5]Nubuatan mesianik ini pada akhirnya tergenapi di dalam Yesus Kristus sebagai Raja dari kerajaan-Nya (bdlc Yoh. 18:36,37); di mana dalam PL peringatan akan hadimya kerajaan Allah ditengarai dalam 2 cara, Otto J. Baab, The Theology Of The Old Testament (New York: Abingdon-Cokesbury Press, 1935), hIm. 195 menyimpulkan ” … First, the kingdom’s coming in the future may be due to the direct acton of God; … Secondly, the kingdom may come tJy means of the use of a personal agent of God, such as a Messiah or Servant.”
[6]Lukas 4:18-19 telah menegaskan “Kristus juga adalah sempurna manusia”, karena itu gambaran PL bahwa Allah adalah penolong yang membutuhkan-Nya, pembela yang lemah, dan pelindung yang tertindas juga akan ditemui dalam Kristus sebagai manusia. Demikian pula orang percaya semestinya memperoleh pembahaman melalui Kristus Yesus menjadi “mahluk yang beretika”; Otto J. Baab, The Theology Of The Old Testament, hIm. 74 berpendapat “…the source of human good lies in the nature of God, not ultimately in the nature of man. Man’s very life is contingent upon this other reality; his ethics and his ethical nature are derived from it.”
[7]Dikutip dari tulisan Dr. J. Verkuyl, Etika Kristen Sosial Ekonomi, trj. (Jakarta: BPK-GM, 1993), hl. 106-113.
[8]Sadono Sukirno, Makroekonomi Modern (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2000), hl. 366.
[9]Diringkas dari tulisan almarhum Pdt. Dr. Phil. Eka Darmaputera, Etika Sederhana Untuk Semua: bisnis, ekonomi danpenatalayanan (Jakarta: BPK-GM, 1990), hl. 73-87.
[10]Dalam bab 3. Ekonomi dan Bisnis Sebagai Penatalayanan, setelah membahas pelbagai sub bab mengenai: pandangan PL tentang penatalayanan, konsep persepuluhan, penatalayanan dalam ajaran Yesus, dan penatalayanan dalam ajaran Paulus, akhirnya Pdt. Eka Darmaputera (alm.) menuliskan kesimpulannya mengenai ekonomi dan bisnis adalah suatu perspektif etika penatalayanan.
[11]Dikutip dari William A. Dyrness, Agar Bumi Bersukacita: misi holistis dalam teologi alkitab, trj. (Jakarta: BPK-GM, 2004), hl. 232-235.
[12]Johannes Blauw, The Missionary Nature of the Church: A Survey of the Biblical Theology of Mission (Grand Rapids, Mich.: Eerdmans, 1962), hI. 105.
[13]John R.W. Stott, Christian Mission in the Modern World (Downers Grove, Ill.: Inter-Varsity, 1975), hI. 30.
[14]Peter Brown, Augustine of Hippo (Berkeley, Calif.: Univ. of California, 1967), hl. 431,211.
[15]John Bright, The Kingdom of God (Nashville: Abingdon, 1953), hI. 248-249.
[16]Hendrikus Berkhof, Christ the Meaning of History (London: SCM, 1966), hI. 91.
[17]Orlando E. Costas, The Church and Its Mission: A Shattering Critique from the Third World (Wheaton, Ill: Tyndale House, 1974), hI. 206.
[18]Karl Barth, Church Dogmatics IV/1 (Edinburgh: T&T Clark, 1936), hI. 116.
[19]Dawam Rahardjo, “Ekonomi Pancasila dalam Tinjauan Filsafat Ilmu” diunduh dari http://www. ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul12_2.htm.
[20]Revrisond Baswir, “Ekonomi Kerakyatan” diunduh dari http://www. ekonomikerakyatan.ugm.ac.id.
[21]Ibid.
[22]Ibid.
[23]H. Kaelan, Filsafat Pancasila: pandangan hidup bangsa Indonesia (Yogyakarta: Paradigma, 2002), hl. 256.
[24]Notonagoro, Pancasila secara Ilmiah Populer (Jakarta: Pantjuran Tudjuh, 1975), hl. 87-88, sebagaimana dikutip Ibid., hl. 162, menjelaskan unsur hakikat dari “manusia monopluralis” adalah (1) manusia yang memiliki susunan kesatuan kodrati raga dan jiwa, (2) memiliki sifat-sifat kesatuan kodrati sebagai mahluk sosial dan mahluk individu, (3) memiliki kedudukan kesatuan kodrati sebagai mahluk yang berdiri sendiri (bebas) dan mahluk Tuhan (terikat).
[25]Ibid., hl. 256-257.
[26]Ibid, hl. 257.
[27]Mubyarto, Ekonomi Pancasila: gagasan dan kemungkinan (Jakarta: LP3ES, 1987), hl. 32.
[28]Ibid., hl. 39-45.
[29]Ibid., hl. 57-58.
[30]Ibid, hl. 60.
[31]H. Kaelan, Filsafat Pancasila: pandangan hidup bangsa Indonesia, hl. 159.
[32]Sadono Sukirno, Makroekonomi Modern, hl. 95.
[33]Ibid., hl. 96.
[34]Diformulasikan dari tulisan Alm. Romo Ch. J. Melchers, berjudul “Ekonomi Alternatif” (bahan pembinaan Pembina Usaha Kecil 21 Maret 2001 di Yayasan Purba Danarta, Semarang). Almarhum penulis adalah mantan ketua Yayasan Purba Danarta (sampai akhir hidupnya), sebuah yayasan yang sejak tahun 1952 aktif melaksanakan pemberdayaan masyarakat miskin di pelbagai kantong-kantong kemiskinan di Semarang, dengan menggunakan pendekatan “microbanking” (seperti konsep Bank Grameen di Bangladesh).
[35]Crown Financial Ministries, Pelajaran Keuangan Menurut Alkitab (Jakarta: Crown Financial Ministries, 2000).
[36]Bahan Seminar Pelatihan Gembala Sidang (Jakarta: Crown Financial ministries, 2000).
[37]Crown Financial Ministries, Pelajaran Keuangan Menurut Alkitab.
[38]Kamir, Manajemen Perbankan (Jakarta: PT RajaGrafindo, 2008), hl. 45-46.
[39]Ibid., hl. 63.
[40]Benny Ho, Managing God’s Way, trj. (Yogyakarta: ANDI Offset, 2010), hl. 72-73.
[41]Safir Senduk, “Emas sebagai Penangkal Inflasi”, dikutip dari www.detik.com.
[42]Diposting oleh “Broer” in www.Emas.com, 8 Februari 2010.
[43]www.detik.finance.
[44]Ibid.
[45]Sadono Sukirno, Pengantar Teori Makroekonomi (Jakarta: LPFEUI, 1981), hl. 291).
[46]H. Muchsin, et., al., Hukum Agraria Indonesia Dalam Perspektif Sejarah (Bandung: PT Refika Aditama, 2010), hlm.57-58.
[47]Ibid., hl. 69.
[48]Benny Ho, Managing Money God’s Way, trj., hl.73-74.
[49]Yonky Karman, Bunga Rampai Teologi Perjanjian Lama (Jakarta: PT BPK Gunung Mulia, 2005) hlm.95-96.
[50]Ibid. hlm.102.
[51]Diformulasikan dari tulisan Bungaran Saragih, Agribisnis: paradigma baru pembangunan ekonomi berbasis pertanian (Jakarta: Yayasan Mulia Persada Indonesia, PT. Surveyor Indonesia, Pusat Studi Pembangunan LP-IPB, 1998); Mubyarto, Pengantar Ekonomi Pertanian (Jakarta: LP3ES, 1989); Mikhael Dua, Filsafat Ekonomi (Yogyakarta: Kanisius, 2008).
[52]Mubyarto, Pengantar Ekonomi Pertanian, hl. 16.
[53]A.T. Mosher, Menggerakkan dan Membangun Pertanian (Jakarta: Yasaguna, 1968), hl. 57, dalam Ibid., hl. 66.
[54]Bungaran Saragih, Agribisnis: paradigma baru pembangunan ekonomi berbasis pertanian, hl. 2-3.
[55]Ibid, hl. 145.
[56]Ibid.
[57]R. Crawford, In the Era of Human Capital: The Emergence of Talent, Intelegence, and Knowledge as the Worldwide Economic Force and What It Means to Managers and Investors (USA: Harper, 1991), p. 53.
[58] Ibid., hl. 146.
[59]Bersumber dari tulisan Arif Amrullah, Kariato: Indikator andalan pasar global: Saham, indeks, komoditi dan valas. (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2010); Drs. Rusdin, M.Si, Pasar Modal. (Bandung: Alfabeta 2006).
[60]Diformulasikan dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas; Harian Bisnis Indonesia, Jumat, 21 Februari 2003, http://www.bisnis.com/serviet; Harian Kompas, Senin 12 Mei 2003; Bussines by The Book (Jakarta: Crown Financial ministries, 2000).
[61]Th. van den End, J. Weitjens, Ragi Carita 2: sejarah gereja di Indonesia 1860-an – sekarang (Jakarta: BPK-GM, 2003), hl. 358-359.
[62]Andrias Hans, Ketika Merdunya Suara Mulai Parau (Bandung: Cipta Oleh Pustaka, 2008), hl. 43.
[63]Kis 18:3 mengungkap profesi “lain” dari Rasul Paulus sebagai tukang kemah, demikian pula Akwila dan Priskila. Juga Nabi Amos yang menyampaikan nubuat Tuhan merupakan seorang “peternak domba” (Am 1:1).
[64]Filipi 4:10-20, terkhusus ayat 12 menegaskan hal ini.
[65]Lih. Lembaga Pendidikan Kader GKJ/GKI, Berkumpul di sekitar Kristus (Jakarta: BPK-GM, 1989), hl. 189-197; Buku Pedoman Katekisasi – Pedoman Pengajar (Bandung: GII Hok Im Tong, tnp. Thn.), hl. 118-122; buku tersebut membicarakan penegasan Gereja tentang untuk tujuan apa persembahan diberikan. Sedangkan Prof. M. Bons-Storm, Apakah Penggembalaan itu?: petunjuk praktis pelayanan pastoral (Jakarta: BPk-GM, 2000), hl. 25-26 membicarakan keharusan Jemaat untuk memberi gaji kepada Gembala “full time”.
[66]Untuk lengkapnya bacalah buku Dr. Rick Warren, Pertumbuhan Gereja Masa Kini: gereja yang digerakkan oleh tujuan, Trj. (Malang: Gandum Mas, 2005) 373-401.
[67]Spiritual gifts (karunia rohani), Heart (hati), Abilities (kemampuan), Personality (kepribadian), Experiences(pengalaman).
[68]Bill Hybels, The Volunteer Revolution. Trj. (Jakarta: Metanoia Publishing, 2008) 4-6.
[69]Ibid., hl. 6-7.
[70]Ibid., hl. 172.